Oleh: Muhammad Akmaluddin
Pemahaman teks keagamaan adalah proses negosiasi antara teks dengan ruang dan waktu. Proses ini akan melahirkan berbagai perspektif dan pemaknaan baru yang berbeda dari waktu ke waktu dan dari satu tempat ke tempat yang lain. Pemahaman tersebut berbeda dengan standar periwayatan hadis, misalnya, yang harus mematuhi aturan serta standar yang sangat ketat. Di beberapa daerah yang jauh dari peradaban Islam, periwayatan hadis tidak menjadi prioritas penting.
Di al-Andalus misalnya, ulama hadis tidak
banyak mengkaji ilmu yang berkaitan dengan metode penerimaan dan penyampaian
hadis (tahammul wa ada’ al-hadits). Mereka
cenderung longgar dalam hal tersebut. Pengetahuan dan pendalaman isi hadis
lebih penting bagi masyarakat Andalusia yang awam tentang agama Islam.
Periwayatan dianggap sebagai hal yang tidak begitu penting dalam teks keagamaan. Misalnya
kitab Shahih Muslim diijazahkan oleh Abû ‘Abd Allah Muhammad b. ‘Attab (w. 462/1069) kepada seluruh
orang yang mengunjungi kota Cordoba. Ada juga wacana tentang model transmisi
Alquran, apakah harus memakai riwayat atau tidak.
Di Nusantara sendiri, corak pemahaman hadis juga lebih diutamakan daripada riwayat yang sangat kaku dan tekstualis sebagaimana disyaratkan ahli hadis. Para penyebar Islam di Indonesia tidak memperdulikan bagaimana transmisi riwayat hadis, bagaimana masalah riwayat bi al-lafdh atau bi al-ma‘na, apakah terjadi kontradiksi riwayat dan lain sebagaimana. Tujuan utama mereka adalah memberikan pengetahuan hadis dan penguatan ajaran agama Islam bagi masyarakat awam. Misalnya dapat kita lihat dalam Hidayat al-Habib fi al-Targhib wa al-Tarhib karya Abd al-Rauf al-Sinkili (w. 1104/1693). Kitab ini berisi tentang berbagai riwayat hadis saja tanpa ada jalur periwayatan di dalamnya.
Kitab tersebut juga tidak banyak membahas epistemologi ilmu hadis. Perihal
pembuangan isnad dan penerjemahan
kalimat hadis telah dilakukan oleh Idris al-Marbawi (w. 1409/1989) dalam Bahr al-Madzi: Syarh Shahih al-Tirmidzi. Kitab ini dianggap
sebagai ringkasan sekaligus komentar atas Jami‘
al-Tirmidzi dalam bahasa Melayu. Penekanan pemahaman dan
pengetahuan Islam atas hadis ini
lebih dikedepankan oleh ulama daerah periferal yang masyarakatnya jauh dari
pengetahuan dan kebudayaan yang canggih seperti di daerah pusat Islam.
Beberapa hadis masyhur yang muncul di beberapa daerah luar Islam kemungkinan besar disebabkan adanya pendahuluan akan pemahaman terhadap hadis daripada belajar epistemologinya. Hal ini dibuktikan dengan absennya kajian epistemologis ilmu hadis, yang mencakup kriteria validitas mata rantai dan konten hadis. Bahkan beberapa hadis yang populer mungkin saja hanya dijumpai di daerah tertentu saja, tidak ada di tempat lain.
Hadis spesifik tentang perayaan maulid
misalnya, hanya muncul di dalam kitab yang dikarang oleh ulama Nusantara,
Muhammad bin Umar Nawawi al-Bantani al-Jawi (w. 1316/1898). Beberapa kajian
ulama sebelumnya banyak yang membahas tentang maulid. Namun al-Bantani menulis
secara jelas bahwa maulid dasarnya berasal dari hadis Rasulullah.
Disarikan dari artikel Metode Riwayat bi al-Ma‘nâ dan Hadis Populer di Indonesia: Studi Hadis-hadis Maulid Rasulullah
