Saifuddin Zuhri dan Konfigurasi Sosial Budaya pada Hadis di Era New Media

Daftar Isi [Tampilkan]
Oleh: Muhammad Akmaluddin



Gagasan Konfigurasi Sosial Budaya pada Hadis di Era New Media disampaikan pada Kamis, 23 November 2023 dalam acara Pidato Pengukuhan Guru Besar Bidang Agama dan Lintas Budaya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Saifuddin Zuhri memilih tema new media karena beberapa hal. Pertama, new media telah menjadi kekuatan baru yang turut menstrukturkan kehidupan keagamaan. Kedua relasi agama dan media tidak hanya terjalin sebatas menunjang aksesibilitas penyampaian pesan-pesan keagamaan, tapi juga menguatnya logika media pada agama. Era new media mempengaruhi cara orang belajar teks keagamaan begitu juga cara mendakwahkannya. Semuanya menjadi serba media. Pencarian informasi keagamaan berkelindan dengan preferensi media. Sajian dan penyebaran pesan keagamaan diatur pola kerja media. Produksi konten, penerimaan audien, hingga penguatan narasi keagamaan mengikuti cara main media. Era new media telah membuka ruang yang luas bagi keterlibatan agama dalam arus informasi dan dinamika sosial budaya yang tersituasi oleh kemajuan teknologi digital.

Kajian Living Hadis

Pada awal penyampaian, Saifuddin Zuhri menyampaikan perkembangan kajian sosial budaya pada hadis, yang kemudian disabung living hadis, di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), seperti UIN, IAIN, dan STAIN, khususnya di UIN Sunan Kalijaga. Ia memberikan penjelasan sederhana mengenai kajian living hadis dari sisi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Secara ontologis, kajian living hadis, pada hakikatnya melihat bagaimana penerimaan seseorang, aktor atau agen terhadap teks-teks hadis yang melahirkan tindakan. Living hadis dapat dilihat sebagai tindakan yang muncul dari respons seseorang dalam melihat suatu tindakan yang didorong oleh pemaknaan terhadap hadis. Dalam konteks ini, penerimaan masyarakat terhadap aktor atau agen dimungkinkan bersifat negosiatif ataupun hegemonik, seperti halnya praktik puasa Senin Kamis di kampung Pekaten (Qudsy, Masduki, & Abror, 2017). Ia berangkat dari pemahaman atas hadis puasa Rasulullah yang dilakukan secara individu. Agen, kemudian memaknai teks tersebut dengan inisiasi melaksanakannya secara berjamaah, sehingga praktik puasa Senin Kamis menjadi praktik bersama yang dilembagakan dengan melaksanakan acara-acara tertentu, seperti buka bersama dan pengajian. Living hadis pada sisi ontologisnya menunjukkan suatu pemahaman seseorang (agen) atas teks hadis, kemudian dia mensyarahi/menggagas pemaknaan terhadap hadis tersebut dan menegosiasikannya dengan ruang sosial kultural yang ada, baik offline maupun online.

Secara epistemologis, kajian living hadis, pada dasarnya berangkat dari paradigma integrasi dan interkoneksi pengetahuan. Ia lahir sebagai konsekuensi munculnya gagasan Amin Abdullah bahwa ilmu pengetahuan itu tidak bisa berdiri sendiri dan akan selalu meminjam pengetahuan yang lainnya. Hadis akan selalu membutuhkan bidang keilmuan lain, seperti sosiologi dan antropologi untuk memahami struktur dan kultur manusia, dalam hal ini masyarakat muslim. Bahkan dalam kasus tertentu, peminjaman terhadap disiplin keilmuan lain di luar sosiologi dan antropologi, seperti komunikasi, media studies, psikologi, sejarah, dan lainnya, juga dibutuhkan. Sebagai satu bentuk kajian yang mengamati hadis yang hidup di masyarakat, baik dalam bentuk praktik ritual, tradisi dan lain sebagainya, living hadis mengobservasi bagaimana perpaduan, resepsi, adopsi, dan adaptasi kultural itu terjadi; bagaimana pergeseran dari teks asal hadis ke dalam tindakan berlangsung; serta bagaimana peran agen (aktor) di dalamnya. Integrasi interkoneksi keilmuan menjadi titik tolak epistemologi yang turut membidani lahirnya kajian living hadis.

Secara aksiologis, kajian living hadis dilihat dari sisi nilai, antara lain kebergunaan dan etika-etikanya. Living hadis berguna untuk memperlihatkan bagaimana hadis di ruang sosial masyarakat dapat mempengaruhi perilaku suatu komunitas, kelompok, bahkan membentuk identitasnya. Kajian ini juga penting untuk melihat bagaimana hadis dapat melahirkan satu aturan norma sosial di masyarakat. Yang juga penting dilihat dalam kajian living hadis secara aksiologis adalah bagaimana hadis yang hidup di masyarakat dalam bentuk ritual, tradisi, dan lain sebagainya dapat memberikan satu dampak di masyarakat. Dengan demikian, sisi aksiologis living hadis mengungkapkan antara lain sisi fungsionalitas dan estetika (pantas dan tidak pantas, harmonis dan tidak harmonisnya) kajian ini di masyarakat.

Perkembangan Kajian Living Hadis

Ia membagi tiga periode perkembangan kajian living hadis antara tahun 2005-2023 sebagaimana berikut ini:

  1. Periode 2005-2010: living hadis sebagai fase diseminasi gagasan pencarian jati diri disiplin keilmuan living hadis. Pada periode ini, terdapat dua kecenderungan kajian pada periode ini. Pertama, dominasi kajian mengenai fenomena yang ada di masyarakat, namun kajiannya bertitik tolak dari teks, baru ke konteks. Dengan demikian, kajiannya secara eksplisit menggunakan ilmu ma’anil hadis. Kedua, Kajian yang telah menggunakan kajian lapangan dan pola-pola kajian living hadis, namun masih kebingungan dalam meletakkan pondasi metodologisnya. Pada 2007 muncul buku Metodologi Penelitian Living Quran dan Hadis. Dalam buku ini sejumlah pakar yang telah melakukan Workshop pada 2005 menumpahkan gagasannya. Hanya saja, para penulis baik living Quran, terlebih living hadis baru menumpahkan kegelisahan dan perlunya peminjaman kajian living Quran dan hadis pada disiplin ilmu-ilmu sosial. Akan tetapi, panduan yang jelas mengenai hal ini tidak dituliskan. Dua bagian pada periode ini memperlihatkan bahwa pada periode ini menjadi periode pencarian jati diri atau format mengenai kajian living hadis.
  2. Periode 2011-2016: fase periode pembentukan dimana living hadis menjadi kurikulum dan berwujud mata kuliah, baik dengan mata kuliah “Living Hadis” atau dengan nama “Hadis dan Sosial Budaya.” Ada dua bagian dalam periode ini. Pertama, kajian yang fokus mengenai praktik dan tradisi. Di UIN Sunan Kalijaga, dan beberapa referensi lainnya, tidak ditemukan karya pada tahun 2011-2012. Pada paruh pertama periode ini saya hendak menyebutnya sebagai fase inkubasi dan persiapan pemantapan. Beberapa karya kemudian dapat ditemukan, misalnya oleh Qudsy dan Imron (2013) yang mencoba untuk mengajukan suatu sudut pandang baru dalam kajian living Quran dan Hadis mengenai kisah keluarga yang hidup di bawah bayang-bayang teks al-Qur’an dan hadis. Kedua, fase kajian teoretis terhadap living hadis itu sendiri. Dari sisi pendekatan terhadap kajian living hadis, para penulis seperti Ali, Rohmana, Qudsy, dan Dewi sama-sama menekankan perlunya meminjam ilmu-ilmu sosiologi dan antropologi. Inilah yang kemudian membedakan antara tulisan Metodologi Penelitian Living Quran dan Hadis (2007) dengan tulisan-tulisan terkini mengenai living hadis. Penyajiannya lebih tertata dan lebih siap sebagai satu disiplin keilmuan.
  3. Periode 2016-2023. Pada fase ini, Program Studi Ilmu Hadis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mulai menerbitkan jurnal akademik Living Hadis. Jurnal ini telah tayang delapan volume yang berfokus pada keterkaitan hadis dan tradisi muslim modern. Pada tahun 2016, jurnal ini mengeksplorasi dasar teoritis untuk living hadis dalam dua artikel “Living Hadis: Genealogi, Teori, dan Aplikasi” (Qudsy, 2016), dan “Otoritas Teks sebagai Pusat Praktik Keislaman” (Dewi, 2016).  Berbagai artikel yang dimuat dalam jurnal ini, serta kehadiran jurnal itu sendiri, menginspirasi jurnal-jurnal lain untuk memasukkan frasa “living hadis” dalam fokus dan cakupannya, seperti Universum (Institut Agama Islam Negeri Kediri, Jawa Timur) dan Mutawatir (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya). Periode ini juga ditandai dengan perubahan kurikulum nasional dari kurikulum 2013 menjadi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang mengharuskan semua universitas di Indonesia untuk merevisi kurikulum mereka untuk memasukkan mata kuliah wajib nasional dan juga mata kuliah yang unik untuk setiap program studi. Beberapa program studi hadis, seperti yang ada di Institut Agama Islam Negeri Kudus dan Kediri, serta Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Institut Ilmu Al-Qur’an (keduanya di Yogyakarta), memasukkan studi hadis sebagai mata kuliah utama. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa studi living hadis menjadi lebih terlembaga dan diakui di perguruan tinggi.

Lima Konsep Alur Berfikir Kajian Living Hadis

Dalam menjelaskan alur berfikir kajian living hadis, Saifuddin Zuhri menawarkan lima aspek, yaitu aspek praktik, resepsi, teks, transmisi dan transformasi. Pertama, aspek praktik. Pada aspek ini yang peneliti lakukan adalah dengan melakukan identifikasi beragam perwujudan teks hadis dalam ruang sosial budaya yang diekspresikan dalam ritual, tindakan dan lain sebagainya. Bagian ini memperlihatkan beragam cara hadis dijalankan dan diaktualisasikan dalam konteks sosial dan budaya yang berbeda; Kedua, aspek resepsi. Bagian ini mengeksplorasi beragam resonansi, tanggapan sosial-keagamaan terhadap hadis tertentu. Resepsi melibatkan pemeriksaan cara berbagai komunitas dan individu menafsirkan, memaknai, mencerna, dan berinteraksi dengan teks hadis yang terkadang melibatkan aktor sebagai mediatornya. Aktor berada pada level dan bentuknya yang beragam dengan pengaruh makna yang juga beragam. Keragaman makna yang dihadirkan aktor menjadi lebih kompleks dengan kehadiran media dalam proses makna yang akan dijelaskan pada bagian berikutnya. Resepsi mencerminkan keragaman dinamika sosial-keagamaan di masyarakat.

Ketiga, aspek teks. Teks di sini menggali eksplorasi naratif hadis (matan) dan sumber-sumber utamanya, memberikan wawasan tentang dasar-dasar teks dan kompleksitas literatur hadis. Living hadis harus jelas teksnya serta didapatkan secara emic dari subjek yang diteliti; Keempat, aspek transmisi melibatkan pemetaan mobilisasi teks hadis dan interpretasinya di berbagai budaya, perbatasan, dan identitas. Bagian ini menggali bagaimana mata rantai praktik pengamalan hadis ini dalam babakan sejarah masa-masa sebelumnya. Bagian ini menjelaskan aliran pengetahuan hadis secara transnasional dan transkultural serta dampaknya pada berbagai komunitas. Terakhir, aspek transformasi yang melibatkan pemantauan perubahan dan kelanjutan tradisi berbasis hadis seiring waktu. Aspek ini menyelidiki sifat dinamis praktik hadis saat merespons transformasi sosial-budaya. Dengan mengkaji kelima aspek ini, kajian living hadis memberikan kerangka kerja komprehensif untuk memahami kompleksitas, keragaman, dan evolusi tradisi hadis dalam masyarakat kontemporer.

Living Hadis dan New Media serta Bentuk Syarah di Media Sosial

Keragaman cara memaknai, menafsirkan, dan mencerna hadis di ruang virtual membentuk aktor-aktor baru yang beragam sebagai sarana masyarakat virtual melakukan resepsi terhadap hadis. Peran baru media sosial terwujud melalui proses mediaisasi konten hadis yang telah membuka mata warganet akan ragam perbedaan sudut pandang karena banyaknya konten yang dihadirkan. Di satu sisi, hal ini mengedukasi warganet atau pembaca untuk terbiasa dengan hal ini, namun di sisi lain, hal ini menimbulkan satu kebingungan di ranah offline atau di ranah praktiknya. Peralihan wujud aktor yang meresepsi hadis di dunia aktual yang lumrah dilakukan oleh tokoh tertentu, seperti kiai dan ustaz diambil alih oleh akun media sosial yang beragam. Keragaman aktor sebagai pialang makna berdampak pada beragam perebutan makna, yang tidak hanya melibatkan aktor-aktor media sosial, akan tetapi juga kontestasi tindakan di dunia offline sebagai dampak dari mediasi makna.

Perwujudan pialang makna bagi media sosial dalam memediasi hadis telah menghasilkan konsumen-konsumen yang instan. Mereka belajar hadis dari meme, video reels, YouTube shorts, TikTok. Hal ini tentu sangat menarik terlebih jika ditambahkan gambar, highlight, serta back sound yang membuat betah penonton untuk mengulang-ulang tontonan dan video pendek tersebut. Daya tarik yang demikian menjadikan media menempati posisi strategis sebagai penyedia beragam informasi mengenai hadis yang diterima oleh pengguna dalam wujud mediatisasi. Dalam mediatisasi (Hjarvard,2011), media berperan membentuk dan mempengaruhi masyarakat; membentuk realitas sosial; dan mempengaruhi satu sama lain. Di sini kemudian media memiliki pengaruh dalam membentuk opini publik, identitas, dan interaksi sosial yang menempatkannya sebagai aktor baru sehingga harus diidentifikasi dalam praktik keagamaan mutakhir, lebih-lebih generasi Z.

Mediaisasi dan mediatisasi hadis di media sosial telah menyediakan penafsiran, pemaknaan, penyimbolan, dan interaksi dengan teks hadis dalam ranahnya yang berbeda. Ketersediaan beragam bentuk makna memudahkan bagi warganet untuk memilih “kiai” mana yang hendak diikuti sebagai agen yang meresepsi hadis. Proses resepsi terpraktikkan dalam dua dunia; offline dan online. Praktik resepsi hadis di dunia virtual melibatkan serangkaian interpretasi yang mengarah pada simbol-simbol dan penjelasan, sehingga membentuk resepsi yang bersifat eksegesis. Pola ini akan dijelaskan lebih lanjut pada bagian berikutnya. Hal yang tidak kalah penting dalam transmisi dan transformasi hadis melalui media sosial adalah pengaruhnya terhadap persepsi dan tindakan warganet yang melibatkan pilihan-pilihannya terikat dengan, apa yang disebut Altheide (2004; 2013), sebagai media logic. Yang disebutkan terakhir ini bertugas untuk memilih dan mengendalikan informasi berdasarkan kesamaan sebagai elemen dasar pembentuk interaksi, rutinitas, dan tatanan institusional antara warganet dengan media. Intensitas pemilihan pada akun akan mendorong kehadiran akun lain yang memiliki pola serupa untuk dikonsumsi.

Untuk syarah hadis di media sosial, Saifuddin Zuhri menjelaskan bahwa resepsi yang melibatkan pemilik akun terhadap hadis di media sosial muncul dalam bentuk eksegesisnya. Ada bentuk pemaknaan dalam media sosial yang menggeser bentuk interpretasi hadis yang dikenal dengan sebutan syarh. Pensyarahan hadis di media sosial selalu menyesuaikan dengan infrastruktur media. Misalnya model pensyarahan hadis di Instagram dengan melacaknya melalui tagar hadis (#hadis dan #hadits), ia melakukan klasifikasi tagar tersebut untuk mempersempit bahasan, yakni seputar kajian hadis tentang perempuan dengan metode syarah yang dipakai; sifat konten hadis; variasi meme yang dibuat; serta akun Instagram yang mengunggahnya. Ia membahas dua jenis akun, yaitu akun akademik, dalam artian, akun yang berafiliasi dengan lembaga akademik, baik perguruan tinggi atau laboratorium studi hadis, seperti @pusatkajianhadis (PKH Bogor, 7451 pengikut), @hadispedia (El-Bukhori Institute, 13 ribu pengikut). Sedangkan akun kedua, akun umum seperti  @quotes_quran_hadits (106 ribu pengikut), @hadistrasul (110 ribu pengikut).

Menurutnya, beragam bentuk living hadis di new media memiliki dampak dan implikasi. Di antaranya adalah rational choice dan algoritma preferensi dimana menempatkan si penerima pesan sebagai subjek mandiri yang bebas menentukan pilihan, namun, penerima pesan seringkali tidak disadarkan oleh kenyataan bahwa preferensi mereka terhadap konten tertentu itu diatur oleh algoritma digital; hilangnya center dan periphery dimana pergeseran kajian hadis dan sosial budaya yang semula offline ke online telah memungkinkan lahirnya satu bentuk dan pola baru di mana tidak lagi menjadi urgen dan relevan membicarakan tentang logika pusat dan pinggir; serta perlunya reotorisasi ulama dimana content creator mendeotorisasi para ulama hadis yang awalnya hanya mengandalkan penyampaian pesan keagamaan dan praktik keagamaannya di ruang offline.

New Media dan Perkembangan Kajian Hadis

Gagasan Saifuddin Zuhri dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar memperlihatkan bagaimana kajian hadis yang terus berkembang. Perkembangan hadis erat kaitannya dengan perkembangan media yang ada. Pada zaman dahulu, fokus penulisan hanya pada Alquran karena kurangnya media yang tersedia seperti kulit, batu, pelepah kurma dan lainnya. Setelah media penulisan, utamanya kertas, berkembang dengan pesat, kajian hadis semakin masif (Snober, 2021). Berkembangnya tulisan dan kitab hadis, begitu juga dengan berkembangnya sarana penyebaran hadis, membuat kajian hadis berkembang dari waktu ke waktu.

Di samping itu, perkembangan kajian lain seperti fikih, tafsir, kalam, sejarah, sastra dan lainnya, yang menjadikan hadis sebagai dasar argumen, juga menjadikan kajian hadis semakin tersebar luas. Hadis tidak lagi dikutip secara copy paste, tapi lewat paraphrase, bahkan indikasi sebuah argumen dikutip dari sebuah hadis (Tottoli, 2020). Hal ini menyebabkan hadis menjadi rujukan bagi debat dan persaingan mazhab, dan menjadikannya sebagai kajian utama lintas mazhab. Namun kajian hadis di kertas, yang sudah berlangsung satu milenium lebih, masih mengedepankan basis akademik dan definisi ketat dalam ilmu hadis.

Media yang tidak hanya berupa kertas, tapi non kertas seperti software, website, format dokumen portabel (PDF) dan ekstensi lainnya, media sosial, dan berbagai sumber yang diakses secara terbuka menjadikan basis akademik dan definisi ketat dalam ilmu hadis semakin pudar. Hal ini dibuktikan dari pidato Saifuddin Zuhri bahwa kajian hadis tidak lagi didominasi dan disebarkan oleh para akademisi seperti kiai, dosen, mahasiswa dan pengkaji hadis secara khusus, tapi semuanya bisa menyebarkannya.

Terlepas dari pudarnya basis akademik dan definisi ketat dalam ilmu hadis di new media, keduanya tetap diperlukan untuk melihat batas-batas yang benar-benar akademik dan yang non akademik seperti propaganda, penguatan kelompok tertentu dengan menyerang kelompok lain, serta kontrol pengetahuan yang ada. Tanpa itu, ilmu hadis akan terpinggirkan, digantikan dengan definisi dan kaidah yang tidak populer, serta hanya qila wa qala, dan tercerabut dari akar tradisi, walaupun tampaknya bersinggungan dengan keilmuan yang lain.


Baca juga:
Labels : #Living Hadis ,#Pengukuhan ,#Ulasan ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar