Oleh: Muhammad Akmaluddin
Penelitian hadis mengalami perkembangan
yang signifikan beberapa tahun belakangan. Hal ini dibuktikan dengan adanya
berbagai metode dan teori yang diterapkan di dalamnya, baik dalam kajian klasik
maupun kontemporer. Perkembangan ini menandakan bahwa kajian hadis selalu
berjalan, baik ke arah kajian yang skeptis (skeptical studies) maupun
yang penuh harapan (sanguine studies), atau bahkan yang berada di luar
arah kajian tersebut.
Di samping itu, postulat-postulat
klasik hadis yang terus dikembangkan menambah panjang dinamika kajian hadis.
Penemuan berbagai manuskrip, tawaran teori baru, pergeseran paradigma,
popularitas kajian dan lain sebagainya ikut mewarnai perjalanan kajian hadis
dari waktu ke waktu. Pasalnya, kajian hadis termasuk hal yang menentukan dalam
kajian asal mula Islam (Islamic origins).
Perkembangan kajian hadis merupakan suatu keharusan sebagaimana tesis Ibn al-Shalah (w. 643/1245) dalam pengantar kitabnya, Ma‘rifat Anwa‘ ‘Ulum al-Hadits. Ia mengatakan:
“(Jenis ilmu hadis) yang
keenam puluh lima adalah mengetahui tempat tinggal para rawi dan negara
mereka. Jenis tersebut (yang keenam puluh lima) bukan merupakan akhir ilmu
hadis, dan tidak mungkin yang terakhir. Sesungguhnya (ilmu hadis) menerima
berbagai macam variasi hingga tak terbatas, karena kondisi dan karakteristik
rawi tidak terbatas. Begitu juga dengan kondisi dan karakteristik matan yang
tidak terbatas. Tidak ada kondisi maupun karakteristik kecuali akan disebutkan
secara khusus penyebutannya dan orang-orangnya…”
Dalam pernyataan tersebut,
Ibn al-Salah mengatakan bahwa perkembangan kajian hadis nantinya tidak
akan terbatas (qabil li al-tanwi‘ ila ma la yuhsha).
Pasalnya, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan diskursus ilmiah akan
selalu berkembang. Hal ini akan berpengaruh terhadap kajian rawi, sanad, matan, dan
hal lainnya yang terkait dengan kajian internal maupun eksternal hadis.
Oleh karena itu, kajian
hadis harus tetap berkembang, dengan tidak melepaskan dirinya dari pijakan
warisan (turats) terdahulu (washl) dan tidak mengabaikan
kontekstualisasi dan dialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan lain (fashl).
Perkembangan yang terlepas
dari pijakan turath menyebabkan hilangnya asal usul dan
landasan epistemologis ilmu hadis dan menyebabkan arahnya tidak jelas.
Sedangkan pengabaian atas kontekstualisasi dan dialog menyebabkan ilmu hadis
menjadi kaku, statis dan menemui kebuntuan.
Perkembangan kajian
ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial sangat membantu untuk melihat kajian hadis
dengan lebih jelas dan membuka potensi kemungkinan yang serba terjadi di
dalamnya.
Perkembangan kedua ilmu tersebut bisa membantu untuk melihat sisi alamiah atau sosial dalam memahami hadis. Hadis yang terkait dengan fenomena alam atau sosial dapat lebih mudah difahami jika menggunakan pendekatan ilmu tersebut. Di samping itu, perkembangan kajian sejarah modern ikut memberikan masukan dan koreksi atas kajian hadis klasik dan kontemporer.
Disarikan dari artikel Pembuktian Empiris dan Validasi Alternatif dalam Kajian Hadis Kontemporer
.png)