Pembuktian Empiris dan Validasi Alternatif dalam Kajian Hadis Kontemporer

Daftar Isi [Tampilkan]


Oleh: Muhammad Akmaluddin

 

Penelitian hadis mengalami perkembangan yang signifikan beberapa tahun belakangan. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai metode dan teori yang diterapkan di dalamnya, baik dalam kajian klasik maupun kontemporer. Perkembangan ini menandakan bahwa kajian hadis selalu berjalan, baik ke arah kajian yang skeptis (skeptical studies) maupun yang penuh harapan (sanguine studies), atau bahkan yang berada di luar arah kajian tersebut.

Di samping itu, postulat-postulat klasik hadis yang terus dikembangkan menambah panjang dinamika kajian hadis. Penemuan berbagai manuskrip, tawaran teori baru, pergeseran paradigma, popularitas kajian dan lain sebagainya ikut mewarnai perjalanan kajian hadis dari waktu ke waktu. Pasalnya, kajian hadis termasuk hal yang menentukan dalam kajian asal mula Islam (Islamic origins).

Perkembangan kajian hadis merupakan suatu keharusan sebagaimana tesis Ibn al-Shalah (w. 643/1245) dalam pengantar kitabnya, Ma‘rifat Anwa‘ ‘Ulum al-Hadits. Ia mengatakan:

“(Jenis ilmu hadis) yang keenam puluh lima adalah mengetahui tempat tinggal para rawi dan negara mereka. Jenis tersebut (yang keenam puluh lima) bukan merupakan akhir ilmu hadis, dan tidak mungkin yang terakhir. Sesungguhnya (ilmu hadis) menerima berbagai macam variasi hingga tak terbatas, karena kondisi dan karakteristik rawi tidak terbatas. Begitu juga dengan kondisi dan karakteristik matan yang tidak terbatas. Tidak ada kondisi maupun karakteristik kecuali akan disebutkan secara khusus penyebutannya dan orang-orangnya…”

Dalam pernyataan tersebut, Ibn al-Salah mengatakan bahwa perkembangan kajian hadis nantinya tidak akan terbatas (qabil li al-tanwi‘ ila ma la yuhsha). Pasalnya, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan diskursus ilmiah akan selalu berkembang. Hal ini akan berpengaruh terhadap kajian rawi, sanad, matan, dan hal lainnya yang terkait dengan kajian internal maupun eksternal hadis.

Oleh karena itu, kajian hadis harus tetap berkembang, dengan tidak melepaskan dirinya dari pijakan warisan (turats) terdahulu (washl) dan tidak mengabaikan kontekstualisasi dan dialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan lain (fashl).

Perkembangan yang terlepas dari pijakan turath menyebabkan hilangnya asal usul dan landasan epistemologis ilmu hadis dan menyebabkan arahnya tidak jelas. Sedangkan pengabaian atas kontekstualisasi dan dialog menyebabkan ilmu hadis menjadi kaku, statis dan menemui kebuntuan.

Perkembangan kajian ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial sangat membantu untuk melihat kajian hadis dengan lebih jelas dan membuka potensi kemungkinan yang serba terjadi di dalamnya.

Perkembangan kedua ilmu tersebut bisa membantu untuk melihat sisi alamiah atau sosial dalam memahami hadis. Hadis yang terkait dengan fenomena alam atau sosial dapat lebih mudah difahami jika menggunakan pendekatan ilmu tersebut. Di samping itu, perkembangan kajian sejarah modern ikut memberikan masukan dan koreksi atas kajian hadis klasik dan kontemporer.


Disarikan dari artikel Pembuktian Empiris dan Validasi Alternatif dalam Kajian Hadis Kontemporer

Baca juga:
Labels : #Ilmu Hadis ,#Opini ,#Revisionis ,#Tradisionalis ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar