Pendahuluan
Fakta dasar yang menjadi titik awal perdebatan ini yakni di dalam
al-Qur’an hanya sedikit memuat informasi atau biografi kehidupan Nabi Muhammad
SAW. Beberapa sumber non-Islam muncul lebih awal (abad ke-1 H), namun tidak
banyak menceritakan kehidupan Nabi. Melainkan hampir semua pengetahuan kita
tentang asal-usul Islam didasarkan pada riwayat-riwayat yang telah
ditransmisikan, yaitu hadis. Dan proses penyaringan dari riwayat-riwayat ini
baru dilakukan pada abad k- 3 dan ke-4, dengan demikian proses periwayatan
tersebut memakan waktu yang lama hingga menjadi sebuah karya yang dapat kita
kaji.[1]
Metode yang dikembangkan pada masa awal Islam untuk memastikan
tingkat keabsahan tertentu dalam menyampaikan hadis dan hukum adalah penggunaan
catatan tertulis yang semakin meluas setelah abad 1 H. Namun, catatan tidak
otomatis menjamin keaslian catatan tertulis tersebut. Sebab catatan tertulis
dapat dengan mudah di manipulasi dan di palsukan sama halnya dengan tradisi
lisan.[2]
Diskusi tentang Nabi Muhammad SAW selalu menarik untuk dikaji.
Beliau mempunyai peranan vital dan krusial dalam berbagai macam aspek
kehidupan, terutama dalam penyebaran agama Islam. Tidak heran jika kemudian hal
ini banyak mendapat respon dari berbagai kalangan termasuk dalam hal ini adalah
respon dari para pemikir barat (Orientalis). Jika kita menelaah lebih jauh,
banyak karya-karya hasil penelitian orientalis yang telah dicurahkan demi
mengungkapkan sosok sanjungan umat muslim ini. Namun demikian, berbeda dengan
para ilmuwan muslim para orientalis cenderung memberikan stigma negatif dalam
kajiannya terkait Muhammad.[3]
Pengkajian mengenai hadis Nabi SAW tidak terbatas pada ruang
geografis tertentu. Maksudnya tidak hanya digeluti di Jazirah Arab saja, tempat
di mana hadis tersebut lahir. Kajian hadis tidak hanya ditekuni oleh cendekiawan
muslim saja, secara normatif sebagai sumber ajaran Islam selain Al-Qur’an.
Tetapi, di belahan lain dunia ini kajian hadis juga ditekuni oleh kalangan
sarjana Barat. Kajian hadis di Barat mulai mendapatkan momentumnya setelah
Ignaz Goldziher menerbitkan hasil penelitiannya yang berjudul Muhammedanische
Studien. Buku ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan
judul Muslim Studies. Pemikiran- pemikiran Ignaz Goldziher tentang hadis
di dalam buku tersebut sangat mempengaruhi para sarjana Barat sesudahnya bahkan
mereka menganggap karya tersebut sebagai kitab suci.[4]
Kajian atas otentisitas hadis, baik terkait dengan kajian isnad
maupun matan tidak lepas dari dua tujuan yang berbeda. Di satu sisi tujuannya
adalah untuk membuktikan bahwa hadis tersebut otentik dan berasal dari
Rasulullah. Sumber- sumber tentang Rasulullah seperti kitab hadis, sirah, dan
tarikh memiliki nilai historis dan dapat dibuktikan keasliannya. Di sisi yang
lain, ada yang berusaha meyakinkan bahwa hadis adalah buatan orang-orang
setelahnya. Sumber-sumber tentang Rasulullah dianggap tidak berasal dari masa
Rasulullah dan merupakan imajinasi atau penafsiran orang-orang setelahnya yang
tidak dapat diverifikasi secara empiris. Kedua tujuan tersebut menghasilkan dua
aliran besar yakni aliran tradisionalis dan aliran revisionis yang saling
bertentangan ketika mengkaji hadis.[5]
Dalam tulisan ini penulis memfokuskan diri untuk menelaah pandangan
salah seorang tokoh aliran revisionis, yaitu Joseph Schacht dan salah seorang
tokoh aliran tradisionalis yaitu Mustafa Azami. Penulis akan mengkaji pemahaman
Joseph Schacht terhadap hadis Nabi dan pemahaman Mustafa Azami terhadap hadis
serta pandangannya terhadap tokoh aliran revisionis.
Pendekatan dalam Mengkaji Hadis Aliran Tradisional dan Revisionis
Studi Barat tentang sejarah Islam awal, tentang agama, dan tentang
kedudukan Alquran, menurut J. Koren dan Y.D. Nevo, telah berkembang menjadi dua
Pendekatan yang berbeda. Pendekatan pertama yang dinamakan pendekatan
"tradisional" membatasi bidang penelitiannya pada sumber-sumber Islam
dan mengujinya dengan cara yang sesuai dengan berbagai asumsi dan tradisi
keilmuan Islam. Sedangkan pendekatan kedua yang disebutnya sebagai pendekatan
"revisionis" dalam menganalisa berbagai literatur Islam menggunakan
metode kritik sumber (source-critical methods) dan juga menjadikan
literatur non-Arab kontemporer, temuan-temuan arkeologi, epigrafi, dan
numismatik sebagai bukti sejarah yang pada umumnya tidak dikaji oleh aliran
tradisional.[6]
Kajian hadis termasuk dalam kajian sejarah awal Islam tentunya tidak
bisa dikesampingkan dari sudut pandang ini. Fuat Sezgin, Nabia Abbott, dan M.M.
Azami adalah para peneliti hadis aliran tradisional yang dalam mengkaji hadis
mereka berangkat dari asumsi dasar maupun metode keilmuan Islam, khususnya
metode ilmu hadis sendiri. Dalam berbagai karya mereka, mereka bisa dikatakan
tidak pernah mengkritik sumber-sumber Islam. Para peneliti tersebut begitu saja
mempercayai apa yang dikatakan, diriwayatkan, ditafsirkan, dan ditulis oleh
generasi Islam awal. Sebaliknya, Ignaz Goldziher, Joseph Schacht, dan G.H.A.
Juynboll adalah kelompok revisionis yang selalu memandang sumber-sumber dari
kalangan Islam dengan daya kritis dan skeptis yang begitu tinggi. Mereka tidak
begitu saja mempercayai keautentikannya sebelum terbukti bahwa sumber itu
benar-benar teruji dengan metode kritik sumber. Jadi penggunaan metode kritik
sumber menjadi ciri khas aliran revisionis untuk mengkaji hadis.[7]
Demikianlah kelompok revisionis memandang sumber dan kesahihan hadis. Secara umum, mereka berpendapat bahwa hadis sebenarnya tidak bersumber dari nabi tetapi dari periode sahabat, tabiin dan tabiit tabiin karena hadis merupakan hasil dari perkembangan Islam pada masa pembentukan. Berbeda dengan implikasi yang ditimbulkan dari perspektif revisionis terhadap sumber dan keaslian hadis, kelompok tradisional pada umumnya berpendapat bahwa penisbatan hadis terhadap nabi sebagaimana terdapat dalam kitab koleksi hadis dapat dipertanggung jawabkan.[8]
Biografi Tokoh Revisionis Joseph Scacht
Ketika dinobatkan sebagai professor, ia baru menginjak usia 27
tahun. Prestasi akademis tersebut tentu merupakan sebuah bukti kegemilangan
sosok orientalis ini. Joseph Schacht memang dikenal berkarir sebagai
orientalis. Dia dilahirkan di Ratibor sebuah daerah di Polandia pada 15 Maret
1902. Perjalanan akademisnya dimulai sebagai pelajar untuk subjek filologi
klasik, teologi dan bahasa-bahasa Timur di Universitas Berslaw dan Universitas
Leipzig. Pada tahun 1923, ketika menginjak usia 21 tahun ia meraih gelar
Doktoral dari Universitas Berslaw. Tiga tahun berselang, tepatnya tahun 1925,
Schacht mulai berkarir sebagai dosen di Universitas Fribourg, dan tidak lama
berselang ia dikukuhkan sebagai guru besar pada tahun 1929. karir akademisnya
berlanjut ketika Schacht menjadi dosen di Universitas Kingsbourg pada tahun
1932. Dua tahun kemudian Schacht meninggalkan Jerman untuk mengajar Bahasa Arab
dan bahasa Suryani di Universitas Fuad Awwal di Kairo Mesir. Perguruan yang
kemudian terkenal sebagai Universitas Kairo ini disinggahinya tahun 1939.[9]
Ketika Perang Dunia II pecah, Schacht beralih profesi menjadi
penyair radio di sebuah stasiun radio terkemuka Inggris BBC. Negeri ini pula
kemudian juga menjadi Negara kedua baginya setelah menikah dengan seorang
wanita agal Inggris. Di negara barunya ini Schacht meraih dua gelar akademis,
yakni Master dan Doktoral di Universitas Oxford. Pada tahun 1954 dia
melanjutkan karir mengajarnya di Universitas Leiden Belanda sekaligus meraih
prestasi akademis sebagai guru besar. Karirnya berakhir hingga hayatnya di
Universitas Colombia New York, tepat pada tahun 1969.[10]
Selama hidupnya Schacht banyak berkiprah dalam aktivitas akademi, sejumlah karya lahir dari tangannya. Dua diantara karya ilmiahnya membuat Schacht diingat hingga sekarang sebagai seorang orientalis yang meminati kajian hukum Islam dan hadis, yaitu The Origins of Muhammadan Jurisprudences yang terbit pada tahun 1950, serta sebuah karya monumental nya yang dipublikasikan pada tahun 1960 dengan judul An Introduction to Islamic Laws.[11]
Pandangan Schacht terhadap Hadis
Schacht berpendapat bahwa hadis yang dikoleksi dalam kitab hadis
pada dasar nya bersumber dari tabiin (rumusan ulama abad II dan III H), yang
pada awalnya dalam bentuk yang sederhana, dan diperbaiki sedemikian rupa dan
dikaitkan materinya tersebut kepada tokoh-tokoh lebih awal, seperti sahabat dan
akhirnya sampai Nabi. Isnad hadis memiliki kecenderungan berkembang ke belakang
dalam rangka memperoleh legitimasi dan otoritas lebih tinggi terhadap suatu
materi hadis, yang pada awalnya hampir tidak pernah bersumber dari Nabi atau
sahabat, tetapi disebarkan berdasarkan otoritas tabiin atau tabit tabiin.
Berdasarkan pandangannya ini, Schacht kemudian melahirkan teori projecting
back atau backward projection (Proyeksi kebelakang).[12]
Secara ringkasnya pendirian Schacht terhadap pengkajian ilmu hadis
lebih menitik beratkan pada dua perkara[13],
yaitu:
1. Schacht mempersoalkan aspek silsilah sanad hadith (transmission text
of hadith) dan kekeliruan pemahamannya tentang metodologi al-kitabah
dan al-tadwin
2. Schacht juga berpendapat bahwa teks hadis hanya relevan pada waktu perawi itu hidup di zamannya saja bukan sepanjang zaman.
Otentisitas Hadis Menurut Schacht
Teori ini berbicara terkait keaslian hadis yang direkonstruksi-kan
melalui hubungan sejarah antara hukum Islam dengan hadis Nabi SAW. Mengaca dari
sejarah yang ada, Schacht menegaskan bahwa hukum Islam belum eksis pada masa
al-Sya’bi (110 H). Hal itu menggambarkan munculnya hadis-hadis Nabi adalah
buatan orang setelah masa al-Sya’bi. Oleh karena itu Schacht berpendapat bahwa
munculnya hukum Islam dimulai pada masa adanya pengangkatan para qadhi (akhir
abad ke-1 H). Pada masa sahabat masih belum ada gejolak hadis.[14]
Maksud dari teori projecting back tidak lain adalah bagaimana
pendapat para qadhi tersebut dinisbatkan pada orang terdahulu yang dekat dengan
Nabi. Sehingga sebuah hadis mendapatkan validitas yang lebih kuat dan
meyakinkan bahwa pendapat tersebut datangnya dari hadis Nabi SAW. Selain itu,
Ia juga mengklaim bahwa sanad lengkap yang berujung ke Nabi SAW adalah ciptaan
atau tambahan para fuqaha di era tabiin dan setelahnya, yang ingin memperkokoh
madzhab mereka dengan menjadikannya sebagai hadis Nabi.[15]
Tokoh orientalis seperti Motzki yang membuktikan bahwa teori Joseph ini selamanya tidak benar. Contohnya Motzki berusaha meneliti sebuah riwayat Ibn Juraij dengan sebuah metode yang mana secara bersamaan menggagalkan projecting back milik Schacht melalui Mushannaf Abd al-Razzaq, Motzki menggunakan pendekatan historis tradisi. Motzki meneliti secara rinci riwayat Ibn Juraij, seorang ulama dari Mekkah yang menghimpun sekitar sepertiga dari kitab Abd al-Razaq dan terdiri dari 5000 hadis. 39% materi Ibn Juraij berasal dari ‘Ata bin Abi Rabah, 7% dari Amr bin Dinar, 6 % dari Ibn Shihab, 5% dari Ibn Tawus, 4 % dari Abu al-Zubair, 3% dari Abd al-Karim, 2% dari Hisham bin Urwah dan 2% dari Yahya bin Said, antara koma lima dan satu persen masing-masing dari Ibn Abi Mulaikah, Musa bin Uqbah dan Amr bin Syuaib. Kelompok lain dari sepuluh nama mencakup tujuh persen. 20% yang tersisa berasal dari 86 orang, masing- masing dengan teks yang sangat sedikit. 1% adalah hukum personal dari Ibn Juraij. Berangkat dari klasifikasi tersebut bagi Motzki, distribusi otoritas yang aneh ini membuat bahwa pemalsuan adalah sesuatu yang mustahil. Seandainya Ibn Juraij seorang pemalsu, tidak mungkin ia menisbahkan materi-materinya kepada para informannya dengan cara serumit itu.[16]
Biografi Mustafa Azami
Muhammad Mustafa Al-Azami lahir di kota Mano, salah satu kota di
India Utara pada tahun 1932 dan. Beliau lebih akrab dipanggil Azami, sebuah
nama yang dinisbahkan kepada tempat kelahirannya, Azamgarh. Ayahnya bernama
Abdurrahman, dan Ibunya bernama Aisyah. Tahun 1952 Mustafa Azami
menyelesaikan pendidikan di Dar Ulum Deoband, lembaga pendidikan yang
memprioritaskan ajaran Islam. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya ke
Fakultas Bahasa Arab Jurusan Tadris di Universitas al-Azhar Kairo dan lulus tahun
1955. Setahun kemudian Azami diangkat menjadi dosen bahasa Arab untuk
orang-orang non-Arab dan ditunjuk menjadi sekretaris perpustakaan nasional (Dar
al-Kutub al-Qathriyah).[17]
Sembari menjalankan tugasnya di kampus, Mustafa Azami melanjutkan studi di Universitas Cambridge Inggris. Azami menempuh kuliah di Universitas Cambridge selama 2 tahun. Singkat cerita Tahun 1968 Azami berhenti dari jabatan Sekretaris Perpustakaan Nasional di Qatar lalu ikut andil dalam pendirian Fakultas Pasca Sarjana Universitas King Abdul Aziz (sekarang Universitas Ummul al-Qura) serta mengajar di fakultas tersebut. Selanjutnya, pada tahun 1973 Azami pindah ke Riyadh dan mengajar di Departemen Studi Islam, Fakultas Tarbiyah, Universitas King Saud. Ahli hadis kontemporer ini menutup usia pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2017 di Riyadh, Arab Saudi. Adapun karya-karya Mustafa Azami antara lain, Studies in Early Hadith Literature, Hadith Methodology, On Schacht's Origin of Muhammadan Jurisprudence, Dirasat fi al-Hadith an-Nabawi, Kuttab an-Nabi, Manhaj an-Naqd ‘ind Muhaddithin, dan al Muhaddithun min al-Yamamah.[18]
Otentisitas Hadis Menurut Azami
Berbicara tentang ke otentik kan hadis, penelitian yang selama ini
di lakukan Azami terhadap Kajian Hadis tertuju kepada satu tema yakni hadis
benar-benar peninggalan Nabi SAW yang kredibel dari sisi periwayatan, dan
terjaga keshahihannya. Adapun alasan yang melatarbelakangi Azami dalam
melakukan penelitian hadis adalah dari internal Islam; munculnya Munkir
al-Sunnah yaitu kelompok Ahlul Qur’an dan eksternal; mengenai pendapat para
orientalis yang menyatakan bahwa Hadis Nabi adalah palsu. Mustafa Azami kemudian
melakukan penelitian tentang otentisitas hadis Nabi.[19]
Dengan tujuan untuk mematahkan keraguan baik dalam Islam sendiri dan dari luar
Islam. Adapun rumusan metodologis yang ditawarkan untuk membuktikan keotentikan
hadis adalah:
1. Memperbandingkan hadis-hadis dari berbagai murid seorang guru.
2. Memperbandingkan pernyataan-pernyataan dari para ulama dari beberapa
waktu yang berbeda.
3. Memperbandingkan pembacaan lisan dengan dokumen tertulis.
4. Memperbandingkan hadis-hadis dengan ayat al-Qur’an yang berkaitan.
Sanggahan Azami Terhadap Schacht Terkait Otentisitas Hadis
1. Kenyataan sejarah membuktikan bahwa permulaan pemakaian sanad adalah
sejak masa Nabi, seperti anjurannya kepada para sahabat yang menghadiri majelis
Nabi untuk menyampaikan hadis kepada yang tidak hadir
2. Mayoritas pemalsuan hadis terjadi pada tahun keempat puluh Hijriyah,
yang dipicu oleh persoalan politik, karena di antara umat Islam saat itu ada
yang lemah keimanannya sehingga membuat hadis untuk kepentingan faksi politik
atau golongan mereka
3. Objek penelitian para orientalis di bidang sanad tidak dapat
diterima, karena yang mereka teliti bukan kitab-kitab hadis melainkan
kitab-kitab fikih dan sirah
4. Teori projecting back yang dijadikan dasar argumentasi
beserta contoh- contoh hadis yang dijadikan sampel, karenanya menjadi gugur
dengan banyaknya jalan periwayatan suatu hadis
5. Tidak pernah terjadi perkembangan dan perbaikan terhadap sanad
seperti membuat marfu‘ hadis yang mauquf, atau menjadikan muttashil
hadis yang mursal.
6. Penelitian dan kritik ulama hadis atas sanad dan matan hadis, dengan segala kemampuan mereka, dilakukan atas dasar keikhlasan dan tanpa tendensi duniawi. [20]
Kesimpulan
Terdapat perbedaan pendekatan mendasar antara aliran revisionis dan
tradisionalis dalam kajian hadis, dengan fokus pada pandangan Joseph Schacht
dan Mustafa Azami. Aliran revisionis, yang diwakili oleh Schacht, menggunakan
metode kritik sumber untuk menilai keaslian hadis dan mengembangkan teori projecting
back yang menyatakan bahwa hadis-hadis Nabi sebagian besar berasal dari
masa setelahnya. Sementara itu, aliran tradisionalis, yang dianut oleh Azami,
cenderung mempercayai sumber-sumber Islam tanpa kritik dan menekankan
keotentikan hadis Nabi sebagai warisan yang kredibel.
Joseph Schacht melihat hadis sebagai produk perkembangan Islam
setelah masa Nabi, sementara Mustafa Azami menegaskan bahwa hadis-hadis
tersebut benar-benar merupakan peninggalan Nabi yang otentik. Dalam
perbandingan keduanya, Azami menyajikan argumen yang menyanggah teori
"Projecting Back" Schacht, menekankan bahwa pemalsuan hadis tidak
mungkin melibatkan banyak perawi. Kajian ini menggambarkan dinamika perdebatan
di dalam dunia ilmu hadis, di mana aliran revisionis menantang keabsahan
tradisi dengan pendekatan kritisnya, sementara aliran tradisionalis lebih
mempertahankan keyakinan terhadap keotentikan warisan hadis Nabi. Meskipun
terdapat perbedaan pendekatan, diskusi dan penelitian di bidang ini membantu
mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang sejarah awal Islam dan
penyebaran ajaran Nabi Muhammad SAW.
[1] Gregor Schoeler, Uwe Vagelpohl, and James E Montgomery, The
Biography of Muḥammad, hlm. 2
[2] Ibid, hlm.3
[3] Orisinalitas Al- Qur and Abraham Geiger, “Muhammad Dan Orisinalitas
Al- Qur’an Dalam Pandangan Abraham Geiger” 6, no. 1 (2021): 136.
[4] Muhammad Syachrofi, “Hadis Dalam Pandangan Sarjana Barat: Telaah
Atas Pemikiran G.H.A. Juynboll,” Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu al-Qur’an dan
al-Hadits 15, no. 1 (2021): 91–110.
[5] Muhammad Akmaluddin, “Pembuktian Empiris Dan Validasi Alternatif
Dalam Kajian Hadis Kontemporer,” Mutawatir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadith
11, no. 2 (2021): 231-252.
[6] Ali Masrur, “Diskursus Metodologi Studi Hadis Kontemporer Analisa
Komparatif Antara Pendekatan Tradisional Dan Pendekatan Revisionis,” Journal
of Qur’an and Hadith Studies 1, no. 2 (2012): 238.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Ucin Muksin, “Al-Hadist dalam Pandangan Orientalis (Joseph
Scacht),” Ilmu Dakwah 4, no. 11 (2008).
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Mokhamad Sukron, “Relasi Barat Dan Islam Dalam Kajian Hadis,” Riwayah:
Jurnal Studi Hadis 5, no. 1 (2019): 31.
[13] A D Ahmad and MHAM Azmi, “Pemikiran Rapuh Joseph Schacht Terhadap
Kritikan Hadith: Tumpuan Terhadap Isu Tadwin Al-Hadith,” Jurnal Al-Sirat
19 (2020): hlm. 6, https://ejournal.kuipsas.edu.my/index.php/qwefqwefq/article/view/21.
[14] Munandar Munandar, “Sanggahan Atas Teori Ingkar As-Sunnah Joseph
Schacht,” Shahih: Jurnal Kewahyuan Islam 1, no. 1 (2017): 49, http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/shahih/article/view/1897/1522.
[15] Ibid.
[16] Rif’iyatul Fahimah, “Dualisme Pemikiran Orientalis Terhadap Sanad,” Jurnal
Holistic 9, no. 1 (2023): 30.
[17] Muhammad Alwi HS, “Kajian Hadis Mustafa Azami Sebagai Kerja
Hermeneutika (Analisis Kajian Sanad Dan Matan Hadis Dalam Studies in Hadith
Methodologi and Literature Karya Mustafa Azami),” Jurnal Ushuluddin 28,
no. 1 (2020): 30.
[18] Ibid.
[19] Kamaruddin
Kamaruddin, “Kritik M. Mustafa Azami Terhadap Pemikiran Para Orientalis Tentang
Hadis Rasulullah,” Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam 11, no. 1 (2011):
225.
[20] Latifah Anwar, “Hadis dan Sunnah Nabi Dalam Perspektif Joseph
Schacht,” Al-Bayan: Jurnal Ilmu Al Qur’an dan Hadist 3, no. 2 (2020):
189.
