Aliran Revisionis dan Tradisionalis dalam Hadis

Daftar Isi [Tampilkan]
Oleh: Slamad Watukila
Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Pendahuluan

Fakta dasar yang menjadi titik awal perdebatan ini yakni di dalam al-Qur’an hanya sedikit memuat informasi atau biografi kehidupan Nabi Muhammad SAW. Beberapa sumber non-Islam muncul lebih awal (abad ke-1 H), namun tidak banyak menceritakan kehidupan Nabi. Melainkan hampir semua pengetahuan kita tentang asal-usul Islam didasarkan pada riwayat-riwayat yang telah ditransmisikan, yaitu hadis. Dan proses penyaringan dari riwayat-riwayat ini baru dilakukan pada abad k- 3 dan ke-4, dengan demikian proses periwayatan tersebut memakan waktu yang lama hingga menjadi sebuah karya yang dapat kita kaji.[1]

Metode yang dikembangkan pada masa awal Islam untuk memastikan tingkat keabsahan tertentu dalam menyampaikan hadis dan hukum adalah penggunaan catatan tertulis yang semakin meluas setelah abad 1 H. Namun, catatan tidak otomatis menjamin keaslian catatan tertulis tersebut. Sebab catatan tertulis dapat dengan mudah di manipulasi dan di palsukan sama halnya dengan tradisi lisan.[2]

Diskusi tentang Nabi Muhammad SAW selalu menarik untuk dikaji. Beliau mempunyai peranan vital dan krusial dalam berbagai macam aspek kehidupan, terutama dalam penyebaran agama Islam. Tidak heran jika kemudian hal ini banyak mendapat respon dari berbagai kalangan termasuk dalam hal ini adalah respon dari para pemikir barat (Orientalis). Jika kita menelaah lebih jauh, banyak karya-karya hasil penelitian orientalis yang telah dicurahkan demi mengungkapkan sosok sanjungan umat muslim ini. Namun demikian, berbeda dengan para ilmuwan muslim para orientalis cenderung memberikan stigma negatif dalam kajiannya terkait Muhammad.[3]

Pengkajian mengenai hadis Nabi SAW tidak terbatas pada ruang geografis tertentu. Maksudnya tidak hanya digeluti di Jazirah Arab saja, tempat di mana hadis tersebut lahir. Kajian hadis tidak hanya ditekuni oleh cendekiawan muslim saja, secara normatif sebagai sumber ajaran Islam selain Al-Qur’an. Tetapi, di belahan lain dunia ini kajian hadis juga ditekuni oleh kalangan sarjana Barat. Kajian hadis di Barat mulai mendapatkan momentumnya setelah Ignaz Goldziher menerbitkan hasil penelitiannya yang berjudul Muhammedanische Studien. Buku ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul Muslim Studies. Pemikiran- pemikiran Ignaz Goldziher tentang hadis di dalam buku tersebut sangat mempengaruhi para sarjana Barat sesudahnya bahkan mereka menganggap karya tersebut sebagai kitab suci.[4]

Kajian atas otentisitas hadis, baik terkait dengan kajian isnad maupun matan tidak lepas dari dua tujuan yang berbeda. Di satu sisi tujuannya adalah untuk membuktikan bahwa hadis tersebut otentik dan berasal dari Rasulullah. Sumber- sumber tentang Rasulullah seperti kitab hadis, sirah, dan tarikh memiliki nilai historis dan dapat dibuktikan keasliannya. Di sisi yang lain, ada yang berusaha meyakinkan bahwa hadis adalah buatan orang-orang setelahnya. Sumber-sumber tentang Rasulullah dianggap tidak berasal dari masa Rasulullah dan merupakan imajinasi atau penafsiran orang-orang setelahnya yang tidak dapat diverifikasi secara empiris. Kedua tujuan tersebut menghasilkan dua aliran besar yakni aliran tradisionalis dan aliran revisionis yang saling bertentangan ketika mengkaji hadis.[5]

Dalam tulisan ini penulis memfokuskan diri untuk menelaah pandangan salah seorang tokoh aliran revisionis, yaitu Joseph Schacht dan salah seorang tokoh aliran tradisionalis yaitu Mustafa Azami. Penulis akan mengkaji pemahaman Joseph Schacht terhadap hadis Nabi dan pemahaman Mustafa Azami terhadap hadis serta pandangannya terhadap tokoh aliran revisionis.

Pendekatan dalam Mengkaji Hadis Aliran Tradisional dan Revisionis

Studi Barat tentang sejarah Islam awal, tentang agama, dan tentang kedudukan Alquran, menurut J. Koren dan Y.D. Nevo, telah berkembang menjadi dua Pendekatan yang berbeda. Pendekatan pertama yang dinamakan pendekatan "tradisional" membatasi bidang penelitiannya pada sumber-sumber Islam dan mengujinya dengan cara yang sesuai dengan berbagai asumsi dan tradisi keilmuan Islam. Sedangkan pendekatan kedua yang disebutnya sebagai pendekatan "revisionis" dalam menganalisa berbagai literatur Islam menggunakan metode kritik sumber (source-critical methods) dan juga menjadikan literatur non-Arab kontemporer, temuan-temuan arkeologi, epigrafi, dan numismatik sebagai bukti sejarah yang pada umumnya tidak dikaji oleh aliran tradisional.[6]

Kajian hadis termasuk dalam kajian sejarah awal Islam tentunya tidak bisa dikesampingkan dari sudut pandang ini. Fuat Sezgin, Nabia Abbott, dan M.M. Azami adalah para peneliti hadis aliran tradisional yang dalam mengkaji hadis mereka berangkat dari asumsi dasar maupun metode keilmuan Islam, khususnya metode ilmu hadis sendiri. Dalam berbagai karya mereka, mereka bisa dikatakan tidak pernah mengkritik sumber-sumber Islam. Para peneliti tersebut begitu saja mempercayai apa yang dikatakan, diriwayatkan, ditafsirkan, dan ditulis oleh generasi Islam awal. Sebaliknya, Ignaz Goldziher, Joseph Schacht, dan G.H.A. Juynboll adalah kelompok revisionis yang selalu memandang sumber-sumber dari kalangan Islam dengan daya kritis dan skeptis yang begitu tinggi. Mereka tidak begitu saja mempercayai keautentikannya sebelum terbukti bahwa sumber itu benar-benar teruji dengan metode kritik sumber. Jadi penggunaan metode kritik sumber menjadi ciri khas aliran revisionis untuk mengkaji hadis.[7]

Demikianlah kelompok revisionis memandang sumber dan kesahihan hadis. Secara umum, mereka berpendapat bahwa hadis sebenarnya tidak bersumber dari nabi tetapi dari periode sahabat, tabiin dan tabiit tabiin karena hadis merupakan hasil dari perkembangan Islam pada masa pembentukan. Berbeda dengan implikasi yang ditimbulkan dari perspektif revisionis terhadap sumber dan keaslian hadis, kelompok tradisional pada umumnya berpendapat bahwa penisbatan hadis terhadap nabi sebagaimana terdapat dalam kitab koleksi hadis dapat dipertanggung jawabkan.[8]

Biografi Tokoh Revisionis Joseph Scacht

Ketika dinobatkan sebagai professor, ia baru menginjak usia 27 tahun. Prestasi akademis tersebut tentu merupakan sebuah bukti kegemilangan sosok orientalis ini. Joseph Schacht memang dikenal berkarir sebagai orientalis. Dia dilahirkan di Ratibor sebuah daerah di Polandia pada 15 Maret 1902. Perjalanan akademisnya dimulai sebagai pelajar untuk subjek filologi klasik, teologi dan bahasa-bahasa Timur di Universitas Berslaw dan Universitas Leipzig. Pada tahun 1923, ketika menginjak usia 21 tahun ia meraih gelar Doktoral dari Universitas Berslaw. Tiga tahun berselang, tepatnya tahun 1925, Schacht mulai berkarir sebagai dosen di Universitas Fribourg, dan tidak lama berselang ia dikukuhkan sebagai guru besar pada tahun 1929. karir akademisnya berlanjut ketika Schacht menjadi dosen di Universitas Kingsbourg pada tahun 1932. Dua tahun kemudian Schacht meninggalkan Jerman untuk mengajar Bahasa Arab dan bahasa Suryani di Universitas Fuad Awwal di Kairo Mesir. Perguruan yang kemudian terkenal sebagai Universitas Kairo ini disinggahinya tahun 1939.[9]

Ketika Perang Dunia II pecah, Schacht beralih profesi menjadi penyair radio di sebuah stasiun radio terkemuka Inggris BBC. Negeri ini pula kemudian juga menjadi Negara kedua baginya setelah menikah dengan seorang wanita agal Inggris. Di negara barunya ini Schacht meraih dua gelar akademis, yakni Master dan Doktoral di Universitas Oxford. Pada tahun 1954 dia melanjutkan karir mengajarnya di Universitas Leiden Belanda sekaligus meraih prestasi akademis sebagai guru besar. Karirnya berakhir hingga hayatnya di Universitas Colombia New York, tepat pada tahun 1969.[10]

Selama hidupnya Schacht banyak berkiprah dalam aktivitas akademi, sejumlah karya lahir dari tangannya. Dua diantara karya ilmiahnya membuat Schacht diingat hingga sekarang sebagai seorang orientalis yang meminati kajian hukum Islam dan hadis, yaitu The Origins of Muhammadan Jurisprudences yang terbit pada tahun 1950, serta sebuah karya monumental nya yang dipublikasikan pada tahun 1960 dengan judul An Introduction to Islamic Laws.[11]

Pandangan Schacht terhadap Hadis

Schacht berpendapat bahwa hadis yang dikoleksi dalam kitab hadis pada dasar nya bersumber dari tabiin (rumusan ulama abad II dan III H), yang pada awalnya dalam bentuk yang sederhana, dan diperbaiki sedemikian rupa dan dikaitkan materinya tersebut kepada tokoh-tokoh lebih awal, seperti sahabat dan akhirnya sampai Nabi. Isnad hadis memiliki kecenderungan berkembang ke belakang dalam rangka memperoleh legitimasi dan otoritas lebih tinggi terhadap suatu materi hadis, yang pada awalnya hampir tidak pernah bersumber dari Nabi atau sahabat, tetapi disebarkan berdasarkan otoritas tabiin atau tabit tabiin. Berdasarkan pandangannya ini, Schacht kemudian melahirkan teori projecting back atau backward projection (Proyeksi kebelakang).[12]

Secara ringkasnya pendirian Schacht terhadap pengkajian ilmu hadis lebih menitik beratkan pada dua perkara[13], yaitu:

1. Schacht mempersoalkan aspek silsilah sanad hadith (transmission text of hadith) dan kekeliruan pemahamannya tentang metodologi al-kitabah dan al-tadwin

2.  Schacht juga berpendapat bahwa teks hadis hanya relevan pada waktu perawi itu hidup di zamannya saja bukan sepanjang zaman.


Otentisitas Hadis Menurut Schacht

Teori ini berbicara terkait keaslian hadis yang direkonstruksi-kan melalui hubungan sejarah antara hukum Islam dengan hadis Nabi SAW. Mengaca dari sejarah yang ada, Schacht menegaskan bahwa hukum Islam belum eksis pada masa al-Sya’bi (110 H). Hal itu menggambarkan munculnya hadis-hadis Nabi adalah buatan orang setelah masa al-Sya’bi. Oleh karena itu Schacht berpendapat bahwa munculnya hukum Islam dimulai pada masa adanya pengangkatan para qadhi (akhir abad ke-1 H). Pada masa sahabat masih belum ada gejolak hadis.[14]

Maksud dari teori projecting back tidak lain adalah bagaimana pendapat para qadhi tersebut dinisbatkan pada orang terdahulu yang dekat dengan Nabi. Sehingga sebuah hadis mendapatkan validitas yang lebih kuat dan meyakinkan bahwa pendapat tersebut datangnya dari hadis Nabi SAW. Selain itu, Ia juga mengklaim bahwa sanad lengkap yang berujung ke Nabi SAW adalah ciptaan atau tambahan para fuqaha di era tabiin dan setelahnya, yang ingin memperkokoh madzhab mereka dengan menjadikannya sebagai hadis Nabi.[15]

Tokoh orientalis seperti Motzki yang membuktikan bahwa teori Joseph ini selamanya tidak benar. Contohnya Motzki berusaha meneliti sebuah riwayat Ibn Juraij dengan sebuah metode yang mana secara bersamaan menggagalkan projecting back milik Schacht melalui Mushannaf Abd al-Razzaq, Motzki menggunakan pendekatan historis tradisi. Motzki meneliti secara rinci riwayat Ibn Juraij, seorang ulama dari Mekkah yang menghimpun sekitar sepertiga dari kitab Abd al-Razaq dan terdiri dari 5000 hadis. 39% materi Ibn Juraij berasal dari ‘Ata bin Abi Rabah, 7% dari Amr bin Dinar, 6 % dari Ibn Shihab, 5% dari Ibn Tawus, 4 % dari Abu al-Zubair, 3% dari Abd al-Karim, 2% dari Hisham bin Urwah dan 2% dari Yahya bin Said, antara koma lima dan satu persen masing-masing dari Ibn Abi Mulaikah, Musa bin Uqbah dan Amr bin Syuaib. Kelompok lain dari sepuluh nama mencakup tujuh persen. 20% yang tersisa berasal dari 86 orang, masing- masing dengan teks yang sangat sedikit. 1% adalah hukum personal dari Ibn Juraij. Berangkat dari klasifikasi tersebut bagi Motzki, distribusi otoritas yang aneh ini membuat bahwa pemalsuan adalah sesuatu yang mustahil. Seandainya Ibn Juraij seorang pemalsu, tidak mungkin ia menisbahkan materi-materinya kepada para informannya dengan cara serumit itu.[16]

Biografi Mustafa Azami

Muhammad Mustafa Al-Azami lahir di kota Mano, salah satu kota di India Utara pada tahun 1932 dan. Beliau lebih akrab dipanggil Azami, sebuah nama yang dinisbahkan kepada tempat kelahirannya, Azamgarh. Ayahnya bernama

Abdurrahman, dan Ibunya bernama Aisyah. Tahun 1952 Mustafa Azami menyelesaikan pendidikan di Dar Ulum Deoband, lembaga pendidikan yang memprioritaskan ajaran Islam. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Bahasa Arab Jurusan Tadris di Universitas al-Azhar Kairo dan lulus tahun 1955. Setahun kemudian Azami diangkat menjadi dosen bahasa Arab untuk orang-orang non-Arab dan ditunjuk menjadi sekretaris perpustakaan nasional (Dar al-Kutub al-Qathriyah).[17]

Sembari menjalankan tugasnya di kampus, Mustafa Azami melanjutkan studi di Universitas Cambridge Inggris. Azami menempuh kuliah di Universitas Cambridge selama 2 tahun. Singkat cerita Tahun 1968 Azami berhenti dari jabatan Sekretaris Perpustakaan Nasional di Qatar lalu ikut andil dalam pendirian Fakultas Pasca Sarjana Universitas King Abdul Aziz (sekarang Universitas Ummul al-Qura) serta mengajar di fakultas tersebut. Selanjutnya, pada tahun 1973 Azami pindah ke Riyadh dan mengajar di Departemen Studi Islam, Fakultas Tarbiyah, Universitas King Saud. Ahli hadis kontemporer ini menutup usia pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2017 di Riyadh, Arab Saudi. Adapun karya-karya Mustafa Azami antara lain, Studies in Early Hadith Literature, Hadith Methodology, On Schacht's Origin of Muhammadan Jurisprudence, Dirasat fi al-Hadith an-Nabawi, Kuttab an-Nabi, Manhaj an-Naqd ‘ind Muhaddithin, dan al Muhaddithun min al-Yamamah.[18]

Otentisitas Hadis Menurut Azami

Berbicara tentang ke otentik kan hadis, penelitian yang selama ini di lakukan Azami terhadap Kajian Hadis tertuju kepada satu tema yakni hadis benar-benar peninggalan Nabi SAW yang kredibel dari sisi periwayatan, dan terjaga keshahihannya. Adapun alasan yang melatarbelakangi Azami dalam melakukan penelitian hadis adalah dari internal Islam; munculnya Munkir al-Sunnah yaitu kelompok Ahlul Qur’an dan eksternal; mengenai pendapat para orientalis yang menyatakan bahwa Hadis Nabi adalah palsu. Mustafa Azami kemudian melakukan penelitian tentang otentisitas hadis Nabi.[19] Dengan tujuan untuk mematahkan keraguan baik dalam Islam sendiri dan dari luar Islam. Adapun rumusan metodologis yang ditawarkan untuk membuktikan keotentikan hadis adalah:

1. Memperbandingkan hadis-hadis dari berbagai murid seorang guru.

2. Memperbandingkan pernyataan-pernyataan dari para ulama dari beberapa waktu yang berbeda.

3. Memperbandingkan pembacaan lisan dengan dokumen tertulis.

4. Memperbandingkan hadis-hadis dengan ayat al-Qur’an yang berkaitan.


Sanggahan Azami Terhadap Schacht Terkait Otentisitas Hadis

1. Kenyataan sejarah membuktikan bahwa permulaan pemakaian sanad adalah sejak masa Nabi, seperti anjurannya kepada para sahabat yang menghadiri majelis Nabi untuk menyampaikan hadis kepada yang tidak hadir

2. Mayoritas pemalsuan hadis terjadi pada tahun keempat puluh Hijriyah, yang dipicu oleh persoalan politik, karena di antara umat Islam saat itu ada yang lemah keimanannya sehingga membuat hadis untuk kepentingan faksi politik atau golongan mereka

3. Objek penelitian para orientalis di bidang sanad tidak dapat diterima, karena yang mereka teliti bukan kitab-kitab hadis melainkan kitab-kitab fikih dan sirah

4. Teori projecting back yang dijadikan dasar argumentasi beserta contoh- contoh hadis yang dijadikan sampel, karenanya menjadi gugur dengan banyaknya jalan periwayatan suatu hadis

5. Tidak pernah terjadi perkembangan dan perbaikan terhadap sanad seperti membuat marfu‘ hadis yang mauquf, atau menjadikan muttashil hadis yang mursal.

6. Penelitian dan kritik ulama hadis atas sanad dan matan hadis, dengan segala kemampuan mereka, dilakukan atas dasar keikhlasan dan tanpa tendensi duniawi. [20]

Kesimpulan

Terdapat perbedaan pendekatan mendasar antara aliran revisionis dan tradisionalis dalam kajian hadis, dengan fokus pada pandangan Joseph Schacht dan Mustafa Azami. Aliran revisionis, yang diwakili oleh Schacht, menggunakan metode kritik sumber untuk menilai keaslian hadis dan mengembangkan teori projecting back yang menyatakan bahwa hadis-hadis Nabi sebagian besar berasal dari masa setelahnya. Sementara itu, aliran tradisionalis, yang dianut oleh Azami, cenderung mempercayai sumber-sumber Islam tanpa kritik dan menekankan keotentikan hadis Nabi sebagai warisan yang kredibel.

Joseph Schacht melihat hadis sebagai produk perkembangan Islam setelah masa Nabi, sementara Mustafa Azami menegaskan bahwa hadis-hadis tersebut benar-benar merupakan peninggalan Nabi yang otentik. Dalam perbandingan keduanya, Azami menyajikan argumen yang menyanggah teori "Projecting Back" Schacht, menekankan bahwa pemalsuan hadis tidak mungkin melibatkan banyak perawi. Kajian ini menggambarkan dinamika perdebatan di dalam dunia ilmu hadis, di mana aliran revisionis menantang keabsahan tradisi dengan pendekatan kritisnya, sementara aliran tradisionalis lebih mempertahankan keyakinan terhadap keotentikan warisan hadis Nabi. Meskipun terdapat perbedaan pendekatan, diskusi dan penelitian di bidang ini membantu mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang sejarah awal Islam dan penyebaran ajaran Nabi Muhammad SAW.



[1] Gregor Schoeler, Uwe Vagelpohl, and James E Montgomery, The Biography of Muḥammad, hlm. 2

[2] Ibid, hlm.3

[3] Orisinalitas Al- Qur and Abraham Geiger, “Muhammad Dan Orisinalitas Al- Qur’an Dalam Pandangan Abraham Geiger” 6, no. 1 (2021): 136.

[4] Muhammad Syachrofi, “Hadis Dalam Pandangan Sarjana Barat: Telaah Atas Pemikiran G.H.A. Juynboll,” Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu al-Qur’an dan al-Hadits 15, no. 1 (2021): 91–110.

[5] Muhammad Akmaluddin, “Pembuktian Empiris Dan Validasi Alternatif Dalam Kajian Hadis Kontemporer,” Mutawatir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadith 11, no. 2 (2021): 231-252.

[6] Ali Masrur, “Diskursus Metodologi Studi Hadis Kontemporer Analisa Komparatif Antara Pendekatan Tradisional Dan Pendekatan Revisionis,” Journal of Qur’an and Hadith Studies 1, no. 2 (2012): 238.

[7] Ibid.

[8] Ibid.

[9] Ucin Muksin, “Al-Hadist dalam Pandangan Orientalis (Joseph Scacht),” Ilmu Dakwah 4, no. 11 (2008).

[10] Ibid.

[11] Ibid.

[12] Mokhamad Sukron, “Relasi Barat Dan Islam Dalam Kajian Hadis,” Riwayah: Jurnal Studi Hadis 5, no. 1 (2019): 31.

[13] A D Ahmad and MHAM Azmi, “Pemikiran Rapuh Joseph Schacht Terhadap Kritikan Hadith: Tumpuan Terhadap Isu Tadwin Al-Hadith,” Jurnal Al-Sirat 19 (2020): hlm. 6, https://ejournal.kuipsas.edu.my/index.php/qwefqwefq/article/view/21.

[14] Munandar Munandar, “Sanggahan Atas Teori Ingkar As-Sunnah Joseph Schacht,” Shahih: Jurnal Kewahyuan Islam 1, no. 1 (2017): 49, http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/shahih/article/view/1897/1522.

[15] Ibid.

[16] Rif’iyatul Fahimah, “Dualisme Pemikiran Orientalis Terhadap Sanad,” Jurnal Holistic 9, no. 1 (2023): 30.

[17] Muhammad Alwi HS, “Kajian Hadis Mustafa Azami Sebagai Kerja Hermeneutika (Analisis Kajian Sanad Dan Matan Hadis Dalam Studies in Hadith Methodologi and Literature Karya Mustafa Azami),” Jurnal Ushuluddin 28, no. 1 (2020): 30.

[18] Ibid.

[19] Kamaruddin Kamaruddin, “Kritik M. Mustafa Azami Terhadap Pemikiran Para Orientalis Tentang Hadis Rasulullah,” Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam 11, no. 1 (2011): 225.

[20] Latifah Anwar, “Hadis dan Sunnah Nabi Dalam Perspektif Joseph Schacht,” Al-Bayan: Jurnal Ilmu Al Qur’an dan Hadist 3, no. 2 (2020): 189.


Baca juga:
Labels : #Mahasiswa ,#Opini ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar