Memverifikasi Keilmuan Hadis dalam Positivisme Auguste Comte

Daftar Isi [Tampilkan]
Oleh: Ahmad Ariwijaya
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta



Kodifikasi hadis telah melalui berbagai tahap proses panjang, yang telah disusun oleh para ulama terdahulu. Kaum orientalis ikut andil dalam mengoreksi kebenaran hadis, seperti G.H.A. Juynboll, Joel Blecher, Gregor Schoeler, dan lain-lain. Tanggapan mereka dalam mengkritik literatur hadis, secara tidak langsung menjembatani para pengkaji hadis di era modern bahwa hadis tidak hanya diterima secara mentah. Hadis perlu ditanggapi secara signifikan, guna mengembangkan kajian hadis secara terus-menerus, agar dapat menjawab dengan keilmuan yang valid, terutama kritik terhadap sanad hadis.

Tahap yang dilalui dalam meriwayatkan atau menerima hadis adalah pembuktian empiris. Kajian tersebut dapat dikaji dalam teori positivisme yang dikemukakan oleh Auguste Comte. Sebagai penyempurnaan aliran empirisme dan rasionalisme, kebenaran sebuah ilmu pengetahuan bisa diterima oleh pengalaman dan cara berpikir manusia, dengan memasukkan elemen-elemen penting. Konsep tahammul wa al-‘ada dapat dikaji dengan teori positivisme yang terbagi menjadi tiga, sebagai berikut:


1.  Positivisme Klasik Hadis

a) Teologis adalah tahap bagaimana manusia berpikir tidak secara matang mengenai sebuah peristiwa yang dialami, pada masa ini manusia masih primitif dan memahami benda terdapat sebuah jiwa di dalamnya, juga bagaimana mereka mempercayai matahari, pohon, sungai sebagai dewa-dewa.

b) Metafisis adalah tahap manusia mempercayai ether, causa bisa disebut ruh, bagaimana meraka mempelajari manusia mati, kenapa bisa terjadi kematian, dengan melihat fenomena yang ada maka manusia tahu ada sesuatu terpisah di jasmani dan ruhani.

c) Positif adalah logika manusia sudah mencapai tahap perkembangan rasional, dengan mempelajari bentuk alam yang terjadi, seperti hukum gravitasi yang ditemukan Newton, maka tahap ilmu yang didapat dari pengalaman dikaji lebih dalam.

Melihat konteks pemahaman positivisme klasik, hadis sudah masuk kriteria tersebut di ranah awal ilmu pengetahuan. Misalnya penggalan hadis Bukhari nomer 4949 yang menggambarkan “penciptaan manusia di dalam perut ibunya selama 40 hari, dalam bentuk nuthfah (sperma dengan ovum) kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) dan seterusnya.” Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa hadis adalah sebuah ilmu pengetahuan yang kebenarannya dapat dikaji.


2.  Positivisme Empiris Hadis

Secara umum, konsep ini menekankan bahwa pengalaman menjadi juru kunci, sebagai satu-satunya ilmu pengetahuan, melalui pure experience (pengalaman murni) tahap ini, Hadis dalam proses mencari sebuah kebenaran. Sahabat adalah orang pertama yang menerima hadis secara perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad. Hadis akhirnya sampai kepada para tabi’in dan mencapai proses pembukuan (tadwin). Proses pembukuan hadis terjadi ketika kekhawatiran para ulama yang hafal, mulai meninggal satu-persatu. Oleh karena itu, khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz sekitar abad ke-2 H mulai menulis, dan mengumpulkan hadis.

Pada saat itu, para ulama berbondong-bondong mulai menempuh rihlah (perjalan mencari ilmu, khususnya ilmu hadis). Pada abad ke-3 H, terdapat beberapa metode transmisi hadis yang disebut naql al-hadits wa riwayatuh atau tahammul wa akhdz al-riwāyah. Metode tersebar adalah sima’ (mendengar), qira’ah (membaca), ijazah (sertifikasi), munawalah (memberikan) kitabah (menulis), i‘lam (memberitahukan), washiyyah (mewasiatkan), dan wijadah (penemuan). Metode ini adalah metode pengalaman ulama hadis yang di dapat oleh mereka secara alami, yang menekankan kebahasaan dan kenyataan baik berupa menerima atau meriwayatkan pada waktu transmisi hadis.


3.  Positivisme Logis Hadis

Tahap ini adalah siklus dari sebuah empiris yang berisi verifikasi, observasi, faktual. dengan melalui tahapan sebelumnya yaitu positivisme klasik, dan empiris. Di sinilah, awal mula tadwin seperti kutub al-sittah (Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah). Perlu diketahui bahwa sebelum tadwin, mayoritas ulama membolehkan dalam menyampaikan hadis secara bi al-ma’na. Setelah masa tadwin, riwayat bi al-ma;na tidak diperbolehkan lagi, karena akan menyebabkan kekeliruan dalam menyampaikan hadis. Kemudian, hadis dikategorikan menjadi tiga, mutawatir, ahad, dhoif. Penerapan hadis positivisme saat ini yang peneliti simpulkan, bahwa hadis menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang dapat dikaji dan kebenaran melalui sebuah proses historis yang kompleks.

Daftar Pustaka

Hardiman, F. Budi. Filsafat modern: dari Machiavelli sampai Nietzsche. Gramedia Pustaka Utama, 2004.

Soerjanto, dan Alexander, “Filsafat Ilmu Pengetahuan”,Jakarta,Kompas ,2015

Akmaluddin, Muhammad, “Developments of Ḥadīth Riwāya in al-Andalus (2nd - 3rd Centuries of Hijriyya)” Ulumuna vol. 21, 2017, 228-252.

Umam, Khairul. “Filsafat Umum Sebuah Pengantar”, ed 1, Yogyakarta: Diva Press, 2022.

Kamali, Mohammad Hashim, “A Textbook of Hadith Studies: Authenticity, Compilation, Classification and Criticism of Hadith,”, United Kingdom, The Islamic Foundation, 2005.

Alfatih Suryadilaga, Muhammad, “Ilmu Sanad Hadis”, Yogyakarta, Idea Press, 2017.

Baca juga:
Labels : #Mahasiswa ,#Opini ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar