Hasil karya manusia tidak pernah luput dari
pujian dan juga kritikan, baik yang ditujukan kepada penyusunnya maupun kepada
isi kitab tersebut. Salah satunya kitab Sahih
al-Bukhari yang judul lengkapnya al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar
min Umur Rasulillah shalla Allah ‘alaihi wa sallama wa Sunanihi wa Ayyamihi.
Sudah tidak jarang kita dengar bahwa kitab karya ulama besar ini adalah kitab
hadis yang reputasinya paling otentik dan terpercaya dalam Islam. Namun kitab
Imam al-Bukhari ini bukan berarti lepas dari segala kritik. Kitab ini justru
menjadi bahan yang sangat menarik untuk dikaji oleh para ulama, ilmuwan, baik
dari kalangan muslim maupun non-Muslim. Kriteria hadis sahih yang patut menjadi
pijakan hidup umat Islam dalam garis besar adalah sanadnya bersambung,
diriwayatkan oleh perawi yang dlabith, adil, tidak cacat, dan tidak syadz.
Ibnu Hajar al-Asqalani mencoba melunakkan
prasangka-prasangka buruk yang bersikap skeptis terhadap kitab Sahih al-Bukhari ini. Di dalam kitabnya Taghliq
al-Ta’liq ‘ala Shahih al-Bukhari (Pembelaan atas Sahih Al-Bukhari), Ibnu
Hajar mencoba memberikan klarifikasi atau penjelasan terhadap hadis-hadis yang
terdapat dalam Sahih al-Bukhari. Ia mencari
sumber-sumber yang dapat memperkuat bahwa menjelaskan hadis-hadis yang
dicurigai sekaligus untuk menjaga reputasi Imam al-Bukhari sebagai seorang ahli
hadis yang terpercaya. Kritik terhadap kitab Sahih al-Bukhari tidak hanya dilontarkan oleh para ulama saja namun
dikalangan orientalis juga ikut campur dalam mengkritik tentang hadis-hadis
Nabi ini dan memang sengaja untuk merendahkan kedudukan hadis-hadis Nabi.
Imam al-Daruqutni adalah salah satunya. Menurut
pespektifnya, terdapat 110 hadis dalam Sahih
al-Bukhari itu mu’allaq, bahkan munqathi’ sanadnya, sehingga tidak
memenuhi kriteria hadis sahih. Namun hal ini dibantah oleh Ibnu Hajar dengan
menjelaskan bahwa Imam al-Bukhari sering mengulang beberapa hadis, memenggal
dan meringkas dalam beberapa bab yang berbeda sesuai dengan judul bab tertentu.
Pengulangan hadis-hadis yang dilakukan oleh al-Bukhari menurut Ibnu Hajar untuk
menunjukkan adanya perbedaan sanad atau matan yang diriwayatkan, karena Imam
al-Bukhari jarang sekali menyebutkan sanad dan matan yang sama pada tempat yang
berbeda. Contoh salah satu hadis yang disampaikan oleh Imam al-Bukhari dalam
kitabnya:
قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ: وَبَيَّنَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ فَرْضَ الوُضُوءِ مَرَّةً مَرَّةً،
وَتَوَضَّأَ أَيْضًا مَرَّتَيْنِ وَثَلاَثًا، وَلَمْ يَزِدْ عَلَى ثَلاَثٍ،
وَكَرِهَ أَهْلُ العِلْمِ الإِسْرَافَ فِيهِ، وَأَنْ يُجَاوِزُوا فِعْلَ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Imam al-Bukhari tidak menyertakan perawi sama
sekali pada hadis ini. la dengan serta-merta langsung mengatakan bahwa Nabi
menjelaskan tata cara wudhu. Sehingga secara kasat mata al-Bukhari seakan
melakukan ta'liq dan langsung menyambungkan dirinya ke Rasulullah SAW.
Hal itu menjadikan hadis ini tidak memiliki cukup bukti untuk diklaim sebagai
hadis sahih. Ibnu Hajar l-Asqalani yang dalam hal ini memposisikan diri sebagai
pembela atas tuduhan tersebut. Dalam kitabnya Taghliq al-Ta’liq, ia
memaparkan apa yang sebenarnya diinginkan oleh al-Bukhari. Ibnu Hajar
mengatakan bahwa imam al-Bukhari tidak melakukan ta'liq akan tetapi
hadis tersebut beserta rantai sanadnya akan dijelaskan dalam hadis-hadis
setelahnya. Berikut penjelasa Ibnu Hajar:
أما
حَدِيث
الْوضُوء
مرّة
مرّة
فأسنده الْمُؤلف
من
حَدِيث
ابْن
عَبَّاس.
وَأما
حَدِيث
الْوضُوء
مرَّتَيْنِ
مرَّتَيْنِ
فأسنده
من
حَدِيث
عبد
الله
بن
زيد.
وَأما
حَدِيث
الْوضُوء
ثَلَاثًا
ثَلَاثًا
فأسنده
من
حَدِيث
عُثْمَان
بن
عَفَّان
Penjelasan tersebut cukup jelas bahwa hadis
tentang wudhu diatas sebenarnya memiliki sanad yang sangat jelas dan berangkai.
Keseluruhan dari hadis penguat tersebut telah disebutkan oleh Imam al-
al-Bukhari dalam bab-bab selanjutnya. Artinya anggapan bahwa Imam al-Bukhari melakukan
ta'liq dalam hadis ini tidaklah benar.
Tanggapan Orientalis.
Tanggapan kelompok skeptis ini agak menggelikan
terkait pemikirannya terhadap hadis. Misalnya Ignaz Goldziher berpendapat bahwa
penelitian hadis yang dilakukan oleh ulama klasik tak dapat dipertanggung
jawabkan keontetikannya. Hal ini dikarenakan fenomena keterlambatan kodifikasi
hadis. Di dalam bukunya, Muhammedanische Studien, ia berpikir
bahwa yang benar-benar berasal dari Muhammad hanyalah Al-Qur’an, sementara hadis
adalah buatan umat abad II dan III Hijriyah dan menyatakan hadis yang terdapat
dalam kitab Sahih al-Bukhari, hanya
melalui proses kritik sanad dan tidak melalui kritik matan. Contoh hadis yang
dikritik oleh Ignaz Goldziher dalam Sahih
al-Bukhari bab Masjid Bait al-Maqdis adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا أَبُو
الوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ المَلِكِ، سَمِعْتُ قَزَعَةَ،
مَوْلَى زِيَادٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، يُحَدِّثُ بِأَرْبَعٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَأَعْجَبْنَنِي وَآنَقْنَنِي قَالَ: «لاَ تُسَافِرِ
المَرْأَةُ يَوْمَيْنِ إِلَّا مَعَهَا زَوْجُهَا أَوْ ذُو مَحْرَمٍ، وَلاَ صَوْمَ
فِي يَوْمَيْنِ الفِطْرِ وَالأَضْحَى، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ صَلاَتَيْنِ
بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، وَبَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ
وَلاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ، إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الحَرَامِ،
وَمَسْجِدِ الأَقْصَى وَمَسْجِدِي»
Menurut Ignaz Goldziher, hadis yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari ini adalah palsu. Goldziher menjelaskan bahwa ‘Abd al-Malik bin Marwan merasa khawatir apabila orang-orang Syam pergi haji ke Mekah melakukan perjanjian terhadap Abdullah bin al-Zubair, karena itu ia berusaha agar orang-orang dapat melakukan haji di Masjid al-Aqsha sebagai ganti dari pergi haji ke Mekah. Goldziher membidik hadis tentang tiga masjid tersebut adalah buatan ulama (al-Zuhri) meskipun hadis tersebut terdapat dalam Sahih al-Bukhari. Menurut Yaqub, Goldziher bertujuan untuk meruntuhkan kepercayaan umat Islam terhadap Imam al-Bukhari yang kredibilitasnya telah diakui oleh kaum muslim, sehingga pada akhirnya semua hadis dalam sahihnya tidak dipakai lagi oleh kaum muslimin.
Muhammad Musthofa al-Azami berpendapat bahwa
alasan yang dikemukakan oleh Ignaz Goldziher di atas sangat tidak representatif,
tidak jujur dan terkesan sangat mengada-ada. Mengubah teks-teks sejarah,
mencela tokoh-tokoh ulama hadis. Diantara tokoh ulama hadis lain yang menjadi
incaran pelecehan Ignaz adalah Ibn Syihab al-Zuhri, sehingga timbul kesan bahwa
al-Zuhri sebagai seorang pemalsu hadis dengan berpegang pada satu hadis yang
tercantum dalam Sahih al-Bukhari.
Labib Syauqi Akifahadi dalam tulisanya dengan
judul “Tanggapan Sarjana Muslim Terhadap Kajian Hadis Orientalis”
mengatakan bahwa, menurut Muhammad Musthofa Azami hadis yang termaktub dalam
kitab Sahih al-Bukhari, hadis
tersebut tidak memberikan isyarat apapun yang bisa menunjukkan bahwa ibadah
haji dapat dilakukan di al-Quds (Yerusalem) yang ada hanya isyarat pemberian
keistimewaan kepada masjid al-Aqsa yang dalam hal ini wajar mengingat masjid
itu pernah dijadikan qiblat pertama bagi umat Islam.
Mustafa al Azami membantah tuduhan Goldziher dan membela kesahihan hadis dalam kitab Shahih al-Bukhari. Menurutnya, tuduhan Goldziher tidak mendasar. Materi yang dijadikan sandaran oleh Goldziher, dinilai tidak benar. Selain itu, metodologi yang digunakan Goldziher dinilai lemah. Hadis-hadis yang dipilih oleh Goldziher untuk diteliti pun merupakan hadis dengan matan-matan yang tidak dapat dipahami oleh akal secara sederhana.
Dengan demikian, menjadi sangat mudah bagi
Ignaz untuk mengklaim ketidaksahihan hadis tersebut, padahal Azami percaya
bahwa tidak semua hal dalam beragama apapun, mampu dijelaskan dengan logika
manusia secara sederhana.
