Tradisi Penulisan Hadis di Kalangan Ulama
Indonesia
Hadis adalah semua ucapan, perbuatan dan taqrir
yang dikukuhkan kepada Rasulullah saw. Hadis sebagai sumber hukum Islam yang ke
dua setelah Al-Qur’an. Tradisi penulisan risalah hadis di kalangan ulama
Indonesia adalah titik kosong seperti yang telah diasumsikan selama ini. Wacana
mengenai hadis di Indonesia masih relatif sedikit diketahui oleh para ulama
yang ada pada masa itu. Hal ini berbeda dengan kajian tasawuf dan fiqih. Salah
satu penelitian menjelaskan bahwa transmisi hadis di Indonesia baru dimulai
pada abad ke 20 melalui Syaikh Mahfudh al-Tarmasi (W. 1919H/1920M). Ini adalah pernyataan
yang keliru. Sebelum abad ke-20 sudah ada beberapa risalah hadis ulama-ulama
yang telah menuliskan karya-karyanya di bidang hadis, seperti Nur al-Din
al-Raniri, ‘Abd al-Ra’uf ibn ‘Ali al-Jawi al-Fansuri dan Nawawi al-Bantani.
Masih banyak lagi ulama yang telah
menorehkan karyanya dalam penulisan risalah hadis. Seperti yang kita ketahui,
produksi teks-teks Islam berkembang dengan menakjubkan dan sistematis. Oleh
karena itu, tidak heran bahwa dunia Islam banyak mewariskan karya keilmuan yang
menyesuaikan dengan kebutuhan zamannya. Akan tetapi kenyataannya bahwa kajian
hadis tidak sekuat kajian keislaman lainnya, seperti al-Qur’an, fiqh, tasawuf
dan lainnya. Kajian hadis di Indonesia berjalan dengan sangat lambat. Upaya
penelusuran hadis di Indonesia bisa dikatakan belum dilakukan secara sistematis
dan belum memadai.
Tulisan-tulisan ulama Indonesia tidak
dikembangkan lebih jauh karena melihat kondisi dan kebutuhan ummat waktu itu. Oleh
karena itu kajian hadis mengalami kemandekan yang lama hampir satu setengah
abad lamanya. Perhatian pengamat dari kajian hadis di Indonesia masih sangat
kurang, walaupun ada peneliti yang menaruh perhatiannya terhadap kajian
perkembangan kajian hadis, maka perhatiannya masih parsial dan tidak
komprehensif.
Kitab Hadis Pelopor di Indonesia
Beberapa kitab pelopor yang mendasari
risalah karya-karya hadis di Indonesia, antara lain Hidayat al-Habib Fi al Targhib Wa al-Tarhib (Haluan akan Nabi SAW Menyatakan Mennggemari Segala Kebajikan Dan
Menjauhi Daripada Segala Amal Kejahatan), Kitab hadis ini ditulis oleh
Nur al-Din Muhammad bin ‘Ali bin Ibnu Hasanji al-Hamid al-Syafi’i al-Asy’ari
al-Aidrusi al-Raniri. Hanya satu naskah dari kitab Hidayat al-Habib yang
telah ditemukan, dan disimpan dalam koleksi PNM dengan rak (MS 1042). Kitab ini
dianggap sebagai kitab hadis pertama dan dimuat dalam bahasa Melayu. Edisi ini
ditulis pada tanggal 6 Syawal 1045 H/14 Maret 1636 M. Kitab ini berisikan 831
hadis yang diambil dari berbagai sumber hadis seperti Shahih al-Bukhari,
Muslim dan lainnya. Kitab ini masih belum banyak dikaji karena terbatasnya
akses terhadap sumber naskah primer.
Ada juga kitab al-Mawa’idh al-Badiah yang ditulis oleh
‘Abdul al-Ra’uf al-Fansuri. Kitab ini lebih condong kepada uraian mengenai
pengajaran moral dengan berpegangan pada ilmu tasawuf. Kitab ini mungkin lebih
dianggap sebagai kitab tentang etika/akhlak, karena mengandung nasehat agama
yang membicarakan tentang peringatan-peringatan yang indah buat seorang Muslim.
Ada juga Nawawi al-Bantani, ulama dari Banten, yang mempunyai banyak
karya dalam berbagai bidang. Beliau menulis dua kitab hadis yang berjudul Tanqih
al-Qaul Hatsis (Pemeriksaan Ulang Kata-Kata Cepat) yang mana merupakan
komentar terhadap kitab Lubab al-Hadits karya Imam al-Suyuthi. Karyanya
yang kedua adalah Nasa’ih al-‘Ibad (Nasehat Bagi Hamba-Hamba Allah SWT)
yang memuat sekitar 250 hadis didalamnya.
Berdasarkan uraian yang telah di berikan diatas, bisa dilihat dari jejak historis tentang perkembangan literatur hadis di Indonesia yang begitu hangat dan semangat para ulama dalam menorehkan karyanya dalam bidang hadis. Walaupun sempat mengalami kemandekan yang sangat lama, semangat para ulama dalam penulisan literatur hadis di Indonesia tidak surut. Demikian selintas tentang perkembangan literatur hadis di Indonesia, dimana sempat terdapat gelombang besar yang menyertai perkembangan hadis. Hal yang harus dicatat adalah kita sebagai penggerak dalam kajian hadis harus tetap belajar dan menghargai karya ulama-ulama terdahulu. Begitu juga kita harus berusaha merekonstruksi metode kajian hadis sehingga dapat diterima oleh banyak masyarakat Indonesia pada masa sekarang.
