1. Tingkatan Puasa
Dalam suatu hadis, Rasulullah
mengatakan bahwa banyak orang yang puasa tapi hanya mendapatkan lapar dan
dahaga. Mereka tidak mendapatkan pahala maupun tujuan dari puasa itu sendiri. Puasa
hanya menjadi ritual keagamaan formal saja, tidak diikuti dengan hal-hal yang
dapat mendidik jiwa mereka yang berpuasa.
Al-Imam al-Ghazali dalam bab
puasa di dalam Ihya’ Ulumiddin mengatakan bahwa puasa itu memiliki tiga
tingkatan. Pertama adalah puasa orang kebanyakan (ṣaum al-‘umūm),
puasa orang khusus (ṣaum al-khuṣūṣ), dan puasa khususnya orang khusus (ṣaum
khuṣūṣ al-khuṣūṣ).
Pertama adalah puasa orang
kebanyakan (ṣaum al-‘umūm). Puasa tingkatan ini ialah mereka menahan
perut dan kemaluan dari memenuhi syahwat dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Kedua adalah puasa orang
khusus (ṣaum al-khuṣūṣ) di mana mereka melakukan puasa tingkatan pertama
serta menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki, dan seluruh
anggota tubuh dari dosa-dosa.
Ketiga adalah puasa
khususnya orang khusus (ṣaum khuṣūṣ al-khuṣūṣ) adalah mereka yang
melakukan tingkatan puasa pertama dan kedua serta puasa hati dari cita-cita
yang rendah dan pikiran-pikiran duniawi, serta menahan hati dari selain Allah secara
total. Dalam puasa tingkatan ini, seseorang dianggap berbuka apabila ia
memikirkan selain Allah dan hari akhir, atau memikirkan dunia, kecuali dunia
yang dimaksudkan untuk agama, karena itu termasuk bekal akhirat dan bukan
termasuk dunia (yang tercela). Dalam hal ini, para sufi mengatakan bahwa mereka
yang pada siang harinya sibuk memikirkan apa yang akan ia makan ketika berbuka,
maka dicatat baginya suatu kesalahan. Sebab itu termasuk kurangnya kepercayaan
kepada karunia Allah dan lemahnya keyakinan terhadap rezeki yang dijanjikan-Nya.
Ini adalah derajat para nabi,
para ṣiddīqīn, dan muqarrabīn. Penjelasannya tidak panjang dalam
kata-kata, tetapi realisasinya melalui amal. Puasa tingkatan ini adalah
pemusatan tekad sepenuhnya kepada Allah dan berpaling dari selain-Nya, serta
mengenakan makna firman Allah: “Katakanlah: Allah! Kemudian biarkanlah mereka
bermain-main dalam kesesatan mereka.”
2. Melangkah Menuju Puasa Khusus
Sebagaimana dijelaskan
sebelumnya, puasa tingkatan kedua yaitu orang khusus (ṣaum al-khuṣūṣ) adalah
puasanya orang-orang saleh, ialah menahan seluruh anggota tubuh dari dosa. Untuk
menuju puasa orang khusus (ṣaum al-khuṣūṣ) ini, ada enam hal yang harus
dilakukan menurut al-Ghazali, yaitu:
a. Menundukkan Pandangan
Menahan pandangan dari memperluas
penglihatan kepada segala yang tercela, dibenci, dan yang menyibukkan hati dari
mengingat Allah. Rasulullah bersabda:
“Pandangan itu adalah panah
beracun dari panah-panah Iblis. Siapa yang meninggalkannya karena takut kepada
Allah, maka Allah akan memberinya iman yang ia rasakan manisnya di dalam hati.”
“Lima perkara yang membatalkan
(pahala) puasa: dusta, ghibah, adu domba, sumpah palsu, dan memandang dengan
syahwat.”
b. Menjaga Lisan
Menjaganya dari perkataan
sia-sia, dusta, ghibah, namimah, perkataan keji, kasar, pertengkaran, dan
perdebatan. Hendaknya ia membiasakan diam dan menyibukkannya dengan zikir dan
membaca Al-Qur’an. Itulah puasa lisan. Ghibah dan dusta dapat merusak pahala puasa
sebagaimana Rasulullah bersabda:
“Puasa itu perisai. Jika salah
seorang dari kalian berpuasa, janganlah ia berkata keji dan jangan bertindak
bodoh. Jika ada yang memeranginya atau mencacinya, hendaklah ia berkata:
‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’”
Disebutkan pula kisah dua
perempuan yang berpuasa pada masa Rasulullah, lalu mereka sangat kehausan dan
kelaparan hingga hampir binasa. Ketika diperintahkan untuk memuntahkan apa yang
telah mereka makan, keluarlah darah segar dan daging. Beliau bersabda bahwa
mereka berpuasa dari yang halal, namun berbuka dengan yang haram, yakni dengan
memakan daging manusia melalui ghibah.
c. Menjaga Pendengaran
Menahan telinga dari mendengarkan
segala yang haram, sebab apa yang haram diucapkan, haram pula didengarkan.
Allah menyamakan antara pendengar kebohongan dan pemakan yang haram. Diam
terhadap ghibah juga haram. Rasulullah bersabda:
“Orang yang menggunjing dan
yang mendengarkannya adalah dua sekutu dalam dosa.”
d. Menahan Anggota Tubuh Lainnya
Menahan tangan dan kaki dari
kemaksiatan, serta menjaga perut dari makanan syubhat ketika berbuka. Tidak ada
makna puasa jika seseorang menahan diri dari makanan halal, namun berbuka
dengan yang haram. Itu seperti orang yang membangun istana tetapi meruntuhkan
kota. Makanan halal itu membahayakan karena banyaknya, bukan karena jenisnya.
Puasa bertujuan menguranginya. Haram itu seperti racun yang membinasakan agama.
Rasulullah bersabda:
“Betapa banyak orang yang
berpuasa, namun tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.”
e. Tidak Berlebihan Saat Berbuka
Jangan memperbanyak makanan halal
saat berbuka hingga memenuhi perut. Tidak ada wadah yang lebih dibenci Allah
daripada perut yang penuh, walaupun dari yang halal. Tujuan puasa adalah
mengosongkan perut dan melemahkan hawa nafsu agar jiwa kuat dalam ketakwaan.
Jika seseorang menahan diri sepanjang hari, lalu menggantinya secara berlebihan
saat berbuka, maka tujuan puasa tidak tercapai. Ruh dan rahasia puasa ialah
melemahkan kekuatan yang menjadi jalan setan menuju keburukan. Itu tidak
tercapai kecuali dengan mengurangi makan.
f. Hati Antara Takut dan Harap
Setelah berbuka, hendaknya hati
tetap berguncang antara takut dan harap. Ia tidak tahu apakah puasanya diterima
sehingga termasuk orang-orang yang didekatkan, atau ditolak sehingga termasuk
orang-orang yang dimurkai. Demikianlah seharusnya setelah setiap ibadah.
3. Formalitas Puasa dan Tujuan Puasa
Bagaimana dengan orang yang hanya
menahan perut dan kemaluan saja? Para fuqaha menetapkan sahnya puasa secara
lahiriah berdasarkan syarat-syarat lahir. Namun ulama akhirat memaknai “sah”
sebagai “diterima” dan “diterima” sebagai tercapainya tujuan. Tujuan puasa
adalah meneladani salah satu sifat Allah, yaitu aṣ-Ṣamadiyyah
(ketidaktergantungan), dan meneladani malaikat dalam menahan syahwat
semampunya.
Manusia berada di atas binatang
karena akalnya mampu mengendalikan syahwat, namun di bawah malaikat karena
masih dikuasai syahwat. Jika ia tenggelam dalam syahwat, ia turun ke derajat
paling rendah; jika ia menekannya, ia naik ke derajat tertinggi dan mendekati
malaikat.
Kedekatan itu bukan kedekatan
tempat, melainkan kedekatan sifat.
Karena itu Rasulullah bersabda:
“Puasa adalah amanah, maka
hendaklah salah seorang dari kalian menjaga amanahnya.”
Pendengaran adalah amanah, penglihatan adalah amanah. Seandainya bukan bagian dari amanah puasa, tentu beliau tidak memerintahkan orang yang dicaci untuk berkata: “Aku sedang berpuasa.”
Maka setiap ibadah memiliki lahir dan batin, kulit dan inti. Kulit itu bertingkat-tingkat, dan setiap tingkat memiliki lapisan. Kini pilihan ada padamu: apakah engkau rela berhenti pada kulit tanpa inti, atau engkau ingin bergabung bersama golongan orang-orang yang memiliki inti (ahl al-albāb)?
