Analisis Marginalia Naskah Al-Qur’an A54c Banten

Daftar Isi [Tampilkan]

Oleh: Hudan Badruttamam
Universitas Islam Darussalam (UID) Ciamis

1. Pendahuluan

Banten merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menyimpan khazanah naskah manuskrip kuno pembelajaran Al-Qur’an yang begitu melimpah dan tersebar luas. Kekayaan ini tidak hanya tersimpan di lembaga formal seperti perpustakaan dan pesantren, tetapi juga berada dalam koleksi pribadi masyarakat serta sebagian telah melalui proses digitalisasi untuk kepentingan pelestarian dan penelitian akademik. Keberadaan naskah-naskah tersebut menunjukkan tingginya tradisi literasi keislaman di Banten pada masa lalu, khususnya dalam bidang studi Al-Qur’an.

2. Naskah Al-Qur’an A54c Banten

Salah satu naskah yang menarik untuk dikaji adalah naskah Al-Qur’an dengan kode A54c Banten yang menjadi fokus dalam artikel ini. Naskah ini merupakan bagian dari warisan intelektual Islam di Banten yang memiliki nilai historis dan filologis yang penting. Secara khusus, pembahasan difokuskan pada terjemahan marginalia, yaitu catatan atau penjelasan tambahan yang ditulis di bagian pinggir teks utama Al-Qur’an. Naskah ini memuat surat al-Anbiya’ dan terdiri dari 242 halaman, dengan ketebalan mencapai sekitar 4 cm pada setiap jilidnya. Kondisi fisik naskah masih tergolong baik, dengan tulisan yang relatif jelas dan dapat dibaca. Kertas yang digunakan adalah kertas Eropa berwarna coklat, bertekstur tebal, serta tidak ditemukan adanya cap kertas (watermark), yang menjadi ciri menarik untuk kajian kodikologi lebih lanjut.

 


Gambar 1. Naskah A54C Banten

3. Marginalia Naskah

Catatan pinggir atau marginalia kerap dipandang sebagai tempelan yang tidak penting terhadap teks utama. Padahal, dalam kajian naskah dan sejarah intelektual, ia merupakan jejak personal yang merekam cara pembaca memahami, menafsirkan, bahkan mengoreksi teks lintas ruang dan waktu.

Marginalia merupakan catatan yang ditulis di bagian pinggir halaman mushaf, baik pada sisi kanan, kiri, atas, maupun bawah. Marginalia berfungsi sebagai catatan tambahan pada teks utama atau koreksi kesalahan teks pada teks utama (Screti, 2024). Hal ini juga merupakan salah satu tradisi yang sering kali dilakukan diberbagai pondok pesantren, terutama pesantren salaf. Contohnya seperti ketika seorang kyai menjelaskan suatu kitab yang sedang dikaji, kemudian para santrinya menuliskan penjelasan yang sedang dijelaskan oleh kyainya pada bagian pinggir, atas, dan bawah kitab.

Secara metodologis, analisis marginalia membuka ruang pembacaan yang lebih luas terhadap mushaf, tidak hanya sebagai artefak seni atau objek filologis, tetapi juga sebagai dokumen sejarah intelektual. Melalui catatan pinggir peneliti dapat menelusuri pola pembelajaran, otoritas keilmuan, bahasa lokal yang digunakan, bahkan jejak resepsi sosial Al-Qur’an dalam komunitas tertentu. Karena itu, marginalia dan interlinear sebaiknya dibaca sebagai bukti aktifnya interaksi manusia dengan mushaf dalam lintasan sejarah.



Gambar 2. Marginalia A 54c fol. 2v sisi kanan, diputar 90° ke kanan

Potongan gambar di atas merupakan marginalia yang terdapat pada bagian sebelah kanan naskah. Kemudian pada tulisannya menggunakan dua warna, teks Arab menggunakan warna merah dan terjemahannya menggunakan tinta warna hitam dengan berbahasa Jawa serta memiliki arah yang berbeda dan saling berlawanan. Selain itu juga terdapat tulisan warna merah yang berukuran besar yang menyebutkan juz dalam naskah Al-Qur’an serta nomor 120 yang menunjukkan halaman pada naskah tersebut.

Selanjutnya terdapat tulisan arab warna merah dan bahasa Jawa berwarna hitam dengan arah yang miring. Dimana tulisan berwarna merah merupakan tulisan Arab yang berkaitan dengan pembahasan ilmu qira’at diantara para imam qira’at. Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa terdapat variasi harakat seperti fathah dan sukun pada ayat Al-Qur’an. Seperti dalam contoh naskah di atas pada lafal “إِنِّي إِلَهٌ “ dibaca fathah oleh imam Hafs Ibnu Sulaiman, Nafi’ al-Madani, dan Abu ‘Amr ibn ‘al-’A’la. Kemudian pada lafal “وَمَسَّنِيَ الضُّرُّ “  dan “ِبَادِيَ الصَّالِحُونَ” terdapat juga perbedaan pembacaan dimana imam Hamzah al-Kufi membacanya dengan sukun sedangkan imam qiro’at yang lain membacanya dengan harakat tertentu.

Selain itu juga dalam tulisan tersebut menjelaskan perbedaan jumlah ayat Al-Qur’an menurut berbagai madzhab qira’at. Dalam hal ini, madzhab Kufah memiliki perhitungan ayat yang kadang berbeda dengan madzhab lain seperti Makki atau Madani. Contohnya, pada kalimat “مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ”, ulama Kufah menghitungnya sebagai satu ayat tersendiri, sementara menurut madzhab lain, bisa jadi tidak dipisahkan seperti itu. Dimana tulisan bahasa Arab pada pinggir kanan naskah sebagaimana berikut ini:

 

يَا أَيُّهَا أَرْبَعٌ ذُكِرَ مَعِي فَتَحَهَا حَفْصٌ، إِنِّي إِلَهٌ فَتَحَهَا نَافِعٌ وَأَبُو عَمْرٍو، وَمَسَّنِيَ الضُّرُّ وَعِبَادِيَ الصَّالِحُونَ سَكَّنَهَا حَمْزَةُ. اخْتِلَافُهَا آيَةٌ: مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ عَدَّهَا الْكُوفِي

ُّ

Gambar 3. bagian atas naskah

Selanjutnya pada potongan gambar di atas merupakan marginalia yang terdapat pada bagian atas naskah tersebut dengan cara membacanya dimulai dari arah sebelah kanan ke sebelah kiri serta tulisannya miring yang mengarah ke sebelah kanan. Selain itu juga tulisannya menggunakan dua warna, teks Arab menggunakan warna merah dan terjemahannya menggunakan tinta warna hitam dengan berbahasa Jawa. Pada tulisan Arab tersebut menjelaskan tentang keutamaan membaca surat al-Anbiya, dimana tulisannya berikut ini :

 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَرَأَ سُورَةَ ﴿اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ﴾ حَاسَبَهُ اللَّهُ حِسَابًا يَسِيرًا وَصَافَحَهُ

Selanjutnya, tulisan dengan tinta berwarna hitam adalah tulisan dalam bahasa Jawa yang ditulis menggunakan huruf Arab sebagaimana berikut ini :

Engandika rasullullah shalallahu ‘alaihi wasallam : Sing sapa maca wong iku surat iqtarob annasi hisabuhum ngira-ngira inge allah kalawan kira-kira kang gampang lan ajawa tangan inge

Keberadaan marginalia dalam naskah A.54C Banten sangat penting sebagai sumber pengetahuan tambahan, terutama terkait dengan surat Al-Anbiyā’. Marginalia ini tidak hanya berfungsi sebagai catatan pelengkap, tetapi juga sebagai media untuk menyebarkan ilmu yang mencerminkan tradisi intelektual ulama pada masa itu. Melalui catatan pinggir ini, pembaca bisa mendapatkan informasi lebih luas di luar teks utama Al-Qur’an. Dalam naskah tersebut, marginalia memuat hadis yang menjelaskan keutamaan membaca surat Al-Anbiyā’, memberikan dimensi spiritual dan motivasi bagi pembacanya.

Selain itu, terdapat penjelasan mengenai perbedaan pembacaan harakat di antara para imam qirā’at, seperti Hafs, Nafi’, Abu ‘Amr, dan Hamzah al-Kufi. Perbedaan ini menunjukkan keragaman tradisi pembacaan Al-Qur’an yang diakui dalam ilmu Islam. Marginalia juga menjelaskan perbedaan dalam penghitungan jumlah ayat berdasarkan mazhab qirā’at, seperti Kufah, Makki, dan Madani. Informasi ini penting dalam studi ‘add al-āy karena menunjukkan variasi metodologi dalam menentukan batasan ayat. Dengan demikian, keberadaan marginalia dalam naskah ini tidak hanya melengkapi, tetapi juga memperkaya pemahaman pembaca terhadap isi Al-Qur’an secara lebih menyeluruh.

4. Referensi

Screti, Z. (2024). Finding the Marginal in Marginalia: The Importance of Including Marginalia Descriptions in Catalog Entries. Collections: A Journal for Museum and Archives Professionals, 20(1), 122–141. https://doi.org/10.1177/15501906231220976

Baca juga:
Labels : #alquran ,#manuskrip ,#marginalia ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar