1. Pendahuluan
Banten
merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menyimpan khazanah naskah
manuskrip kuno pembelajaran Al-Qur’an yang begitu melimpah dan tersebar luas.
Kekayaan ini tidak hanya tersimpan di lembaga formal seperti perpustakaan dan
pesantren, tetapi juga berada dalam koleksi pribadi masyarakat serta sebagian
telah melalui proses digitalisasi untuk kepentingan pelestarian dan penelitian
akademik. Keberadaan naskah-naskah tersebut menunjukkan tingginya tradisi
literasi keislaman di Banten pada masa lalu, khususnya dalam bidang studi
Al-Qur’an.
2. Naskah Al-Qur’an A54c Banten
Salah
satu naskah yang menarik untuk dikaji adalah naskah Al-Qur’an dengan kode A54c
Banten yang menjadi fokus dalam artikel ini. Naskah ini merupakan bagian dari
warisan intelektual Islam di Banten yang memiliki nilai historis dan filologis
yang penting. Secara khusus, pembahasan difokuskan pada terjemahan marginalia,
yaitu catatan atau penjelasan tambahan yang ditulis di bagian pinggir teks
utama Al-Qur’an. Naskah ini memuat surat al-Anbiya’ dan terdiri dari 242 halaman,
dengan ketebalan mencapai sekitar 4 cm pada setiap jilidnya. Kondisi fisik
naskah masih tergolong baik, dengan tulisan yang relatif jelas dan dapat
dibaca. Kertas yang digunakan adalah kertas Eropa berwarna coklat, bertekstur
tebal, serta tidak ditemukan adanya cap kertas (watermark), yang menjadi
ciri menarik untuk kajian kodikologi lebih lanjut.
Gambar 1. Naskah A54C Banten
3. Marginalia Naskah
Catatan
pinggir atau marginalia kerap dipandang sebagai tempelan yang tidak penting
terhadap teks utama. Padahal, dalam kajian naskah dan sejarah intelektual, ia
merupakan jejak personal yang merekam cara pembaca memahami, menafsirkan,
bahkan mengoreksi teks lintas ruang dan waktu.
Marginalia
merupakan catatan yang ditulis di bagian pinggir halaman mushaf, baik pada sisi
kanan, kiri, atas, maupun bawah. Marginalia berfungsi sebagai catatan tambahan
pada teks utama atau koreksi kesalahan teks pada teks utama (Screti, 2024). Hal ini juga
merupakan salah satu tradisi yang sering kali dilakukan diberbagai pondok pesantren,
terutama pesantren salaf. Contohnya seperti ketika seorang kyai menjelaskan
suatu kitab yang sedang dikaji, kemudian para santrinya menuliskan penjelasan
yang sedang dijelaskan oleh kyainya pada bagian pinggir, atas, dan bawah kitab.
Secara
metodologis, analisis marginalia membuka ruang pembacaan yang lebih luas
terhadap mushaf, tidak hanya sebagai artefak seni atau objek filologis, tetapi
juga sebagai dokumen sejarah intelektual. Melalui catatan pinggir peneliti
dapat menelusuri pola pembelajaran, otoritas keilmuan, bahasa lokal yang
digunakan, bahkan jejak resepsi sosial Al-Qur’an dalam komunitas tertentu.
Karena itu, marginalia dan interlinear sebaiknya dibaca sebagai bukti aktifnya
interaksi manusia dengan mushaf dalam lintasan sejarah.
Gambar 2. Marginalia A 54c fol. 2v sisi kanan, diputar 90° ke kanan
Potongan gambar di atas merupakan marginalia yang terdapat pada bagian sebelah kanan naskah. Kemudian pada tulisannya menggunakan dua warna, teks Arab menggunakan warna merah dan terjemahannya menggunakan tinta warna hitam dengan berbahasa Jawa serta memiliki arah yang berbeda dan saling berlawanan. Selain itu juga terdapat tulisan warna merah yang berukuran besar yang menyebutkan juz dalam naskah Al-Qur’an serta nomor 120 yang menunjukkan halaman pada naskah tersebut.
Selanjutnya
terdapat tulisan arab warna merah dan bahasa Jawa berwarna hitam dengan arah
yang miring. Dimana tulisan berwarna merah merupakan tulisan Arab yang
berkaitan dengan pembahasan ilmu qira’at diantara para imam qira’at. Dalam
tulisan tersebut dijelaskan bahwa terdapat variasi harakat seperti fathah dan
sukun pada ayat Al-Qur’an. Seperti dalam contoh naskah di atas pada lafal “إِنِّي إِلَهٌ “ dibaca fathah oleh imam Hafs Ibnu Sulaiman, Nafi’ al-Madani, dan
Abu ‘Amr ibn ‘al-’A’la. Kemudian pada lafal “وَمَسَّنِيَ الضُّرُّ “ dan “ِبَادِيَ الصَّالِحُونَ” terdapat juga perbedaan pembacaan dimana imam Hamzah al-Kufi
membacanya dengan sukun sedangkan imam qiro’at yang lain membacanya dengan harakat
tertentu.
Selain
itu juga dalam tulisan tersebut menjelaskan perbedaan jumlah ayat Al-Qur’an
menurut berbagai madzhab qira’at. Dalam hal ini, madzhab Kufah memiliki
perhitungan ayat yang kadang berbeda dengan madzhab lain seperti Makki atau
Madani. Contohnya, pada kalimat “مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ”, ulama Kufah menghitungnya sebagai satu ayat tersendiri,
sementara menurut madzhab lain, bisa jadi tidak dipisahkan seperti itu. Dimana
tulisan bahasa Arab pada pinggir kanan naskah sebagaimana berikut ini:
يَا أَيُّهَا
أَرْبَعٌ ذُكِرَ مَعِي فَتَحَهَا حَفْصٌ، إِنِّي إِلَهٌ فَتَحَهَا نَافِعٌ وَأَبُو
عَمْرٍو، وَمَسَّنِيَ الضُّرُّ وَعِبَادِيَ الصَّالِحُونَ سَكَّنَهَا حَمْزَةُ.
اخْتِلَافُهَا آيَةٌ: مَا لَا يَنْفَعُكُمْ شَيْئًا وَلَا يَضُرُّكُمْ عَدَّهَا
الْكُوفِي
ُّ
Gambar 3. bagian atas naskah
Selanjutnya pada potongan gambar di atas merupakan marginalia yang terdapat pada bagian atas naskah tersebut dengan cara membacanya dimulai dari arah sebelah kanan ke sebelah kiri serta tulisannya miring yang mengarah ke sebelah kanan. Selain itu juga tulisannya menggunakan dua warna, teks Arab menggunakan warna merah dan terjemahannya menggunakan tinta warna hitam dengan berbahasa Jawa. Pada tulisan Arab tersebut menjelaskan tentang keutamaan membaca surat al-Anbiya, dimana tulisannya berikut ini :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ
قَرَأَ سُورَةَ ﴿اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ﴾ حَاسَبَهُ اللَّهُ حِسَابًا
يَسِيرًا وَصَافَحَهُ
Selanjutnya, tulisan dengan tinta berwarna hitam adalah tulisan dalam bahasa Jawa yang ditulis menggunakan huruf Arab sebagaimana berikut ini :
“Engandika
rasullullah shalallahu ‘alaihi wasallam : Sing sapa maca wong iku surat iqtarob
annasi hisabuhum ngira-ngira inge allah kalawan kira-kira kang gampang lan
ajawa tangan inge”
Keberadaan marginalia dalam naskah A.54C Banten sangat penting sebagai sumber pengetahuan tambahan, terutama terkait dengan surat Al-Anbiyā’. Marginalia ini tidak hanya berfungsi sebagai catatan pelengkap, tetapi juga sebagai media untuk menyebarkan ilmu yang mencerminkan tradisi intelektual ulama pada masa itu. Melalui catatan pinggir ini, pembaca bisa mendapatkan informasi lebih luas di luar teks utama Al-Qur’an. Dalam naskah tersebut, marginalia memuat hadis yang menjelaskan keutamaan membaca surat Al-Anbiyā’, memberikan dimensi spiritual dan motivasi bagi pembacanya.
Selain
itu, terdapat penjelasan mengenai perbedaan pembacaan harakat di antara para
imam qirā’at, seperti Hafs, Nafi’, Abu ‘Amr, dan Hamzah al-Kufi. Perbedaan ini
menunjukkan keragaman tradisi pembacaan Al-Qur’an yang diakui dalam ilmu Islam.
Marginalia juga menjelaskan perbedaan dalam penghitungan jumlah ayat
berdasarkan mazhab qirā’at, seperti Kufah, Makki, dan Madani. Informasi ini
penting dalam studi ‘add al-āy karena menunjukkan variasi metodologi
dalam menentukan batasan ayat. Dengan demikian, keberadaan marginalia dalam
naskah ini tidak hanya melengkapi, tetapi juga memperkaya pemahaman pembaca
terhadap isi Al-Qur’an secara lebih menyeluruh.
4. Referensi
Screti, Z. (2024). Finding the Marginal
in Marginalia: The Importance of Including Marginalia Descriptions in Catalog
Entries. Collections: A Journal for Museum and Archives Professionals, 20(1),
122–141. https://doi.org/10.1177/15501906231220976


