Bahasa Arab dalam Al-Qur’an, sebuah pilihan yang tidak tanpa alasan. Ada
hal menarik yang dapat kita amati terkait penggunaan bahasa Arab dalam teks
suci suatu agama. Pemilihan bahasa ini berkaitan dengan fakta bahwa Nabi yang
menyampaikan wahyu ini adalah seorang Arab, dan target dakwah beliau juga
ditujukan kepada masyarakat Arab. Dengan demikian, penggunaan bahasa Arab
memudahkan penjelasan wahyu ilahi kepada objek dakwah tersebut. Keputusan ini
bukan hanya sekedar kebetulan histori seperti yang terdapat dalam teks
Al-Qur’annya sendiri dalam surat Yusuf ayat 2 yang secara eksplisit
menyebutkan “ kitab berbahasa Arab agar kamu memahaminya”, melainkan
sebuah keputusan Ilahi yang membawa hikmah yang luar biasa karena pada masa
diturunkannya Al-Qur’an memang bahasa Arab itu sangat kaya, kompleks, dan
sangat dihormati.
Ketika seseorang mampu membuat syairan-syairan yang indah dengan
menggunakan bahasa Arab. Penguasaan bahasaa Arab bukan hanya sekitaran wilayah
Arab saja, melainkan meluas seiring perkembangan Islam di berbagai wilayah
seperti di Nusantara. Banyak ulama asal Nusantara yang pandai dalam berbahasa
Arab ini sehinga bisa membuat banyak karya dalam bahasa Arab sekaligus
menerjemahkannya kedalam bahasa lokal, Banten salah satu contoh daerah yang
dari sanalah terlahir sebuah karya terjemahan Al-Qur’an kedalam bahasa Jawa. Proses
ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari perjalanan
panjang dan kompleks dalam tradisi keilmuan pada abad ke-17 dan ke-18.
Kesultanan Banten dikenal sebagai pusat perdagangan dan ilmu pengetahuan di
Asia Tenggara, di mana banyak ulama berangkat ke Mekkah dan Madinah untuk
memperdalam ilmu tafsir, nahwu, dan sharaf. Selain itu, ulama dari luar
Nusantara juga diundang untuk mengajar sebagai langkah awal dalam memahami
Al-Qur’an.
2. Terjemah Interlinear dalam Naskah Al-Quran Banten A54c
Seperti kita lihat dalam naskah Al-Qur’an yang ditemukan di Banten ini
merupakan salahsatu hasil kecerdasan intelektual ulama Banten dalam
menerjemahkan teks berbahasa Arab. Dalam proses penerjemahannya digunakan
metode yang khas yaitu terjemahan antar baris (interlinear), dimana arti setiap
kata ditulis tepat dibawah kata Arabnya. Sehingga pembaca dapat memahami makna
secara rinci tanpa kehilangan konteks ayatnya, hal ini menjadi tradisi khas
penerjemahan di Nusantara khususnya di pesantren Sunda yang disebut “ngalogat”
dengan menggunakan tulisan “pegon” yang berasal dari lafal “jawa pego”
artinya menyimpang, hal ini dikarenakan huruf pegon menyimpang dari literatur
Arab dan juga menyimpang dari literatur Jawa.
Menariknya, meskipun Banten terletak di wilayah Sunda, terjemahan dalam naskah tersebut justru menggunakan bahasa Jawa, yang bahkan mengandung unsur-unsur Sunda dan bahasa pesantren kuno. Hal ini dapat dijelaskan melalui dua alasan utama. Pertama, pada masa itu, bahasa Jawa, khususnya dialek pesantren, memiliki status sebagai bahasa yang prestisius dalam keilmuan Islam di wilayah pesisir Nusantara, sehingga banyak digunakan oleh para santri dari berbagai daerah.
3. Terjemah Al-Qur’an Jawa di Naskah Banten
Tradisi penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Jawa telah lebih dahulu
berkembang di pesantren-pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sebelum
akhirnya dibawa ke Banten oleh para ulama yang belajar di sana. Kedua, Kesultanan
Banten menjalin hubungan politik dan budaya yang erat dengan kerajaan-kerajaan
di Jawa, baik melalui jalur kekuasaan, jaringan pesantren, maupun hubungan
keluarga antar-ulama. Akibatnya, terjadi semacam perpaduan bahasa keilmuan, di
mana bahasa Jawa diterima sebagai media untuk menyampaikan ilmu agama, meskipun
masyarakat sehari-hari menggunakan bahasa Sunda.
Fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa ilmiah tidak selalu sejalan dengan
bahasa sehari-hari yang digunakan oleh suatu komunitas. Seperti halnya bahasa
Latin di Eropa pada abad pertengahan yang digunakan oleh para cendekiawan dari
berbagai bangsa, bahasa Jawa pesantren berfungsi sebagai medium yang melampaui
batas etnis dan geografis di Nusantara.
Jadi penggunaan bahasa Jawa dalam naskah Banten bukan sebuah kekeliruan
tetapi sebuah keunikan tersendiri dan bukti dari kecerdasan intelektual ulama
Nusantara dalam menjembatani bahasa wahyu dengan pemahaman lokal. Sehingga
naskah tersebut memberikan pemahaman kepada kita, bahwa ilmu tidak memilih suku
dan kebijaksanaan tidak mengenal batas wilayah. Oleh sebab itu, sudah
seharusnya kita menggali kembali warisan intelektual ulama lokal yang kaya akan
keilmuan Islam.
