1. Pendahuluan
Masyarakat
saat ini sering kali lebih memilih merekam daripada menolong ketika melihat
seseorang mengalami musibah. Akibatnya, media sosial dipenuhi komentar yang
menghina, merendahkan, atau menjadikan penderitaan orang lain sebagai hiburan
demi konten dan viralitas. Fenomena ini menunjukkan bahwa rasa empati semakin
memudar di tengah kemajuan teknologi. Padahal, teknologi semestinya memudahkan
manusia untuk saling membantu dan mengutamakan kepedulian terhadap sesama,
bukan sekadar mengejar perhatian publik.
Krisis
empati bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi telah menjadi persoalan
sosial yang memengaruhi hubungan antarmanusia. Ketika kepedulian semakin
memudar, rasa persaudaraan, solidaritas, dan semangat tolong-menolong ikut
melemah. Padahal, dalam perspektif Islam, empati merupakan salah satu nilai
utama yang menjadi fondasi terbentuknya kehidupan sosial yang harmonis.
Perkembangan
teknologi digital membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun,
di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul tantangan baru dalam kehidupan
sosial masyarakat. Kehadiran media sosial tidak hanya mengubah cara manusia
berkomunikasi, tetapi juga memengaruhi cara seseorang merespons penderitaan
orang lain. Tidak sedikit orang yang lebih memilih mengabadikan suatu peristiwa
daripada memberikan pertolongan secara langsung. Bahkan, penderitaan seseorang
sering dijadikan bahan candaan, konten, atau sekadar sarana memperoleh
perhatian di media sosial.
Kondisi
tersebut menunjukkan bahwa empati tidak lagi menjadi respons utama ketika
melihat orang lain mengalami kesulitan. Keinginan memperoleh pengakuan,
perhatian, atau popularitas sering kali lebih diutamakan daripada nilai-nilai
kemanusiaan. Akibatnya, sikap peduli dan rasa tanggung jawab terhadap sesama
perlahan mengalami penurunan.
Fenomena
memudarnya empati tersebut bertolak belakang dengan ajaran Islam. Al-Qur’an
tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga menekankan
pentingnya hubungan sosial yang dilandasi kepedulian dan semangat
tolong-menolong. Salah satu ayat yang menegaskan hal tersebut adalah QS. Al-Mā’idah
ayat 2 yang memerintahkan umat Islam untuk saling membantu dalam kebajikan dan
ketakwaan. Dalam konteks inilah Al-Qur’an dan hadis memberikan pedoman agar
manusia tetap menjaga kepedulian, kasih sayang, dan semangat tolong-menolong di
tengah perubahan zaman.
![]() |
| Sumber: Ilustrasi AI |
2. Meneguhkan Kembali Nilai Kepedulian
Nilai empati
dan kepedulian sosial bukanlah hal baru dalam Islam. Sejak awal, Al-Qur’an
telah memberikan pedoman yang jelas mengenai pentingnya hubungan antarsesama.
Salah satu ayat yang menegaskan hal tersebut adalah QS. Al-Mā’idah ayat 2.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ
شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَلَا ٱلۡهَدۡيَ وَلَا
ٱلۡقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّن
رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَٰنٗاۚ وَإِذَا حَلَلۡتُمۡ فَٱصۡطَادُواْۚ وَلَا
يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنََٔانُ قَوۡمٍ أَن صَدُّوكُمۡ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ أَن
تَعۡتَدُواْۘ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ
عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ
ٱلۡعِقَابِ
“Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian)
Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda),
dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka
mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan
ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada
suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu
berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat
siksaan-Nya”
Dalam kitab
karya Jalaluddin al-Suyuthi dijelaskan bahwa turunnya QS. Al-Mā’idah ayat 2
berkaitan dengan peristiwa Perjanjian Hudaibiyah. Pada saat itu Rasulullah saw.
bersama para sahabat bermaksud menuju Baitullah untuk melaksanakan umrah, namun
mereka dihalangi oleh kaum Quraisy sehingga tidak dapat memasuki Makkah. Di
tengah situasi tersebut, para sahabat melihat sekelompok kaum musyrik dari arah
timur yang hendak menuju Baitullah. Sebagian sahabat ingin membalas perlakuan
kaum Quraisy dengan menghalangi rombongan tersebut. Lalu Allah menurunkan ayat
ini sebagai petunjuk bahwa kaum Muslimin tidak dibenarkan bertindak atas dasar
kebencian atau balas dendam, melainkan diperintahkan untuk saling membantu dalam
kebajikan dan ketakwaan, bukan dalam dosa maupun permusuhan.
Menurut Tafsir
al-Maraghi, perintah saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan
merupakan salah satu prinsip utama kehidupan sosial Islam. Allah menghendaki
manusia saling membantu, baik dalam kepentingan individu maupun masyarakat,
baik dalam urusan agama maupun kehidupan dunia. Sebaliknya, segala bentuk kerja
sama yang bertujuan melakukan kemaksiatan, kezaliman, atau permusuhan dilarang
karena hanya akan menimbulkan kerusakan dalam kehidupan bersama.
Solidaritas
sosial dalam Islam berakar kuat pada konsep ukhuwah Islamiyah dan ta’āwun
‘alā al-birr. Di era digital, teknologi semestinya tidak merusak hubungan
sosial, tetapi justru menjadi media yang efektif untuk memperkuat ukhuwah dan
menyebarkan nilai-nilai kebaikan.
Dari QS.
Al-Mā’idah ayat 2 tersebut dapat dipetik pelajaran bahwa umat Islam
diperintahkan membiasakan kerja sama dalam kebajikan serta saling membantu
dalam setiap aktivitas yang membawa manfaat dan bernilai ibadah. Oleh karena
itu, setiap bentuk dukungan dan bantuan hendaknya tetap disesuaikan dengan
nilai-nilai yang diajarkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam.
Dengan
demikian, tolong-menolong tidak hanya diwujudkan dalam bentuk materi, tetapi
juga melalui kepedulian, kehadiran, dan tindakan nyata ketika seseorang
membutuhkan bantuan. Nilai ta’āwun yang diajarkan Al-Qur’an sangat
relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Di era digital, tidak sedikit orang
yang lebih terdorong merekam daripada menolong, padahal perilaku tersebut
bertentangan dengan prinsip saling membantu dalam kebajikan dan ketakwaan.
3. Merawat Persaudaraan di Era Digital
Krisis
empati yang terjadi di tengah masyarakat tidak hanya ditandai dengan
berkurangnya sikap tolong-menolong, tetapi juga semakin maraknya perilaku
saling menghina, merendahkan, dan menghakimi orang lain. Hal ini bertolak
belakang dengan pesan QS. Al-Hujurāt ayat 10–12.
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ
بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ١٠َ
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن
يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ
خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ
بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ
يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ١١ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ
ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا
تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن
يَأۡكُلَ يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ
إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu
bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan
bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati. Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka
(yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan
jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh
jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang
mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan
julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah
beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. Wahai
orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian
prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah
ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara
kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa
jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi
Maha Penyayang.”
Menurut Tafsir
Kementerian Agama Republik Indonesia, QS. Al-Hujurāt ayat 10–12 menegaskan
bahwa seluruh orang beriman adalah saudara. Oleh karena itu, setiap muslim
diperintahkan menjaga persaudaraan dengan mendamaikan perselisihan, menghindari
sikap saling mengolok, mencela, berprasangka buruk, mencari-cari kesalahan
orang lain, serta menggunjing. Larangan tersebut bertujuan menjaga kehormatan
setiap individu sekaligus menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, rukun,
dan penuh rasa saling menghormati. Persaudaraan dalam Islam bukan sekadar
hubungan karena kesamaan agama, tetapi diwujudkan melalui sikap saling menjaga,
saling menghormati, dan saling membantu dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam QS. Al-Hujurāt tersebut sangat relevan dengan kondisi
masyarakat saat ini. Kemajuan teknologi dan media sosial memang memudahkan
komunikasi, tetapi di sisi lain juga memunculkan berbagai perilaku yang
bertentangan dengan ajaran Islam, seperti cyberbullying, penghinaan,
hingga menghakimi orang lain melalui kolom komentar. Padahal, Al-Qur’an
mengajarkan bahwa menjaga kehormatan dan perasaan sesama merupakan bagian dari
wujud persaudaraan dan empati.
4. Kesimpulan
Fenomena
memudarnya empati di tengah perkembangan media sosial menunjukkan bahwa
kemajuan teknologi tidak selalu diiringi dengan meningkatnya kepedulian
terhadap sesama. Kebiasaan mengutamakan konten dan viralitas dibandingkan
memberikan pertolongan merupakan bentuk krisis nilai kemanusiaan yang perlu
menjadi perhatian bersama.
Melalui QS. Al-Mā’idah ayat 2, Al-Qur’an mengajarkan pentingnya semangat tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Sementara itu, QS. Al-Hujurāt ayat 10–12 menegaskan pentingnya menjaga persaudaraan, menghormati sesama, serta menghindari perilaku yang dapat melukai orang lain. Oleh karena itu, nilai-nilai Al-Qur’an perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan media sosial, sehingga teknologi tidak menjadi penyebab memudarnya empati, melainkan menjadi sarana menyebarkan kepedulian, kebaikan, dan kasih sayang antarsesama.
5. Daftar Pustaka
Puspitasari,
Maya. "Kerja Sama dalam Lembaga Pendidikan Berdasarkan Tafsir Al-Qur’an
Surat Al-Mā’idah Ayat 2." LEARNING: Jurnal Inovasi Penelitian
Pendidikan dan Pembelajaran 2, no. 3 (2022).
