Hadis di Layar Kaca: Antara Dakwah dan Distorsi Media Sosial

Daftar Isi [Tampilkan]

Oleh: Ane Giselawati




1. Pendahuluan

Di linimasa TikTok dan Instagram, potongan-potongan hadis kini bertebaran di antara konten kuliner, komedi, dan keseharian. Sekilas tampak seperti dakwah, padahal tidak semuanya benar dan tepat konteksnya.

Format video pendek memaksa pendakwah memotong penjelasan panjang menjadi satu kalimat dramatis demi menarik perhatian. Sayangnya, pemotongan semacam ini kerap menghilangkan konteks asal sebuah hadis disabdakan oleh Nabi.

Fenomena ini bukan sekadar gosip media sosial belaka. Sejumlah kajian akademik mencatat lonjakan penyebaran hadis lemah, bahkan palsu, yang dibagikan seolah-olah ṣaḥīḥ demi mengejar jumlah tayangan dan komentar (Rijal, 2022).

Di sinilah letak ironi besarnya. Hadis yang seharusnya menjaga otentisitas ajaran Nabi saw. kini justru rawan menjadi alat pembenaran bagi konten yang tidak pernah benar-benar diverifikasi keabsahannya.

Rasulullah saw. sendiri telah memberi peringatan yang sangat keras terkait persoalan ini sejak empat belas abad yang lalu, jauh sebelum manusia mengenal layar gawai dan linimasa media sosial. Dalam sebuah riwayat yang sangat populer, beliau bersabda:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia bersiap menempati tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari, dari sahabat Abu Hurairah, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī).

Ancaman ini tidak hanya berlaku bagi orang yang sengaja memalsukan hadis demi kepentingan tertentu. Menyebarkan hadis lemah tanpa memberi tahu derajat keabsahannya pun berisiko besar menyesatkan pembaca yang mempercayainya begitu saja tanpa melakukan verifikasi.

2. Pembahasan

Krisis ini semakin diperparah oleh pergeseran cara masyarakat memandang otoritas keagamaan di ruang digital. Dahulu, seorang dai harus melalui jalur talaqqi dan sanad keilmuan dari guru yang diakui sebelum berbicara mewakili agama.

Kini, validitas seseorang lebih sering ditentukan oleh algoritma ketimbang kedalaman ilmunya (Zulkifli, 2020). Siapa pun yang videonya viral seketika dianggap memiliki otoritas keagamaan, terlepas dari latar belakang pendidikan dan rekam jejak keilmuannya.

Kementerian Agama Republik Indonesia turut menyadari gentingnya persoalan ini. Pada tahun 2024, lembaga ini menerbitkan Pedoman Dakwah Digital dan Verifikasi Hadis di Media Sosial untuk membantu masyarakat menyaring derasnya informasi keagamaan yang berseliweran setiap hari.

Meski demikian, persoalan ini bukan berarti media sosial harus dijauhi sepenuhnya oleh umat. Di sisi lain, platform digital juga menyimpan potensi besar sebagai ladang dakwah yang autentik dan mampu menjangkau generasi muda jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya.

Sejumlah kampanye keagamaan digital justru berhasil mendekatkan nilai-nilai hadis kepada publik secara kreatif. Konten edukasi tentang sedekah secara diam-diam, misalnya, terbukti mampu menumbuhkan kesadaran berbagi tanpa harus mengorbankan akurasi keilmuan.

Capaian semacam ini sejalan dengan anjuran Nabi saw. untuk menyebarkan ilmu seluas dan sesering mungkin kepada siapa saja yang sanggup menerimanya, sebagaimana sabdanya:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari, dari sahabat Abdullah bin Amr, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī).

Hadis ini menjadi dasar legitimasi dakwah digital bagi siapa pun, bukan hanya ulama yang memiliki sanad keilmuan panjang. Setiap muslim dianjurkan menyampaikan kebaikan yang diketahuinya, sekalipun melalui layar gawai dan aplikasi berbagi video pendek.

Pertanyaannya kini bukan lagi soal boleh atau tidaknya berdakwah melalui media sosial. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah bagaimana menyampaikan hadis secara benar tanpa mengorbankan kecepatan dan daya tarik visual demi sebuah tren sesaat.

Di titik inilah sikap kritis pembaca menjadi sangat menentukan kualitas dakwah digital ke depan. Allah Swt. telah mengajarkan prinsip kehati-hatian jauh sebelum era digital lahir, sebagaimana firman-Nya:

﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ﴾

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah kebenarannya agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya membuat kamu menyesali perbuatanmu.” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6).

Ayat ini mengajarkan prinsip tabayyun, yakni memeriksa kebenaran suatu kabar sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Prinsip ini relevan tidak hanya untuk berita politik, tetapi juga terhadap konten keagamaan yang mendadak viral di linimasa.

Tabayyun terhadap hadis di media sosial berarti memastikan tiga hal sederhana sebelum membagikan suatu konten.

Pertama, periksa apakah sumber kitab hadis dicantumkan secara jelas, bukan sekadar klaim lisan tanpa rujukan.

Kedua, perhatikan apakah konteks disabdakannya hadis dijelaskan secara utuh oleh pembuat konten. Potongan kalimat tanpa latar belakang yang memadai sering mengubah makna jauh dari maksud Nabi saw. ketika menyampaikannya kepada para sahabat.

Ketiga, kenali latar belakang keilmuan pembuat konten. Konsistensi dan rekam jejak keilmuan jauh lebih dapat dipercaya dibandingkan sekadar jumlah pengikut atau angka penayangan video.

Tiga langkah sederhana ini sebenarnya tidak membutuhkan keahlian ilmu hadis tingkat tinggi. Ia hanya membutuhkan kebiasaan berhenti sejenak sebelum menekan tombol “Bagikan”, sebuah kebiasaan yang semakin jarang dilakukan oleh generasi digital.

3. Penutup

Pada akhirnya, media sosial hanyalah wadah yang sepenuhnya netral bagi siapa pun yang menggunakannya. Ia dapat menjadi mimbar dakwah yang luas ataupun corong distorsi yang merusak, bergantung pada literasi penyampai dan kewaspadaan para penontonnya.

Generasi yang tumbuh bersama linimasa memikul tanggung jawab ganda yang tidak ringan. Selain rajin mendengarkan nasihat agama yang berseliweran, mereka juga perlu rajin menelusuri keabsahannya sebelum menjadikannya pegangan hidup sehari-hari. 

Sebab pada akhirnya, kecepatan algoritma tidak akan pernah sebanding dengan keabadian sebuah riwayat yang sahih. Hadis yang benar akan tetap relevan tanpa harus dipotong, dibesar-besarkan, atau dikorbankan demi sebuah tren yang hanya bertahan semalam.


Baca juga:
Labels : #dakwah ,#hadis ,#media sosial ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar