1. Pendahuluan
Di linimasa
TikTok dan Instagram, potongan-potongan hadis kini bertebaran di antara konten
kuliner, komedi, dan keseharian. Sekilas tampak seperti dakwah, padahal tidak
semuanya benar dan tepat konteksnya.
Format video
pendek memaksa pendakwah memotong penjelasan panjang menjadi satu kalimat
dramatis demi menarik perhatian. Sayangnya, pemotongan semacam ini kerap
menghilangkan konteks asal sebuah hadis disabdakan oleh Nabi.
Fenomena ini
bukan sekadar gosip media sosial belaka. Sejumlah kajian akademik mencatat
lonjakan penyebaran hadis lemah, bahkan palsu, yang dibagikan seolah-olah ṣaḥīḥ
demi mengejar jumlah tayangan dan komentar (Rijal, 2022).
Di sinilah
letak ironi besarnya. Hadis yang seharusnya menjaga otentisitas ajaran Nabi
saw. kini justru rawan menjadi alat pembenaran bagi konten yang tidak pernah
benar-benar diverifikasi keabsahannya.
Rasulullah
saw. sendiri telah memberi peringatan yang sangat keras terkait persoalan ini
sejak empat belas abad yang lalu, jauh sebelum manusia mengenal layar gawai dan
linimasa media sosial. Dalam sebuah riwayat yang sangat populer, beliau
bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ
مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Siapa yang
berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaklah ia bersiap menempati tempatnya
di neraka.” (HR. Bukhari, dari sahabat Abu Hurairah, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī).
Ancaman ini
tidak hanya berlaku bagi orang yang sengaja memalsukan hadis demi kepentingan
tertentu. Menyebarkan hadis lemah tanpa memberi tahu derajat keabsahannya pun
berisiko besar menyesatkan pembaca yang mempercayainya begitu saja tanpa
melakukan verifikasi.
2. Pembahasan
Krisis ini
semakin diperparah oleh pergeseran cara masyarakat memandang otoritas keagamaan
di ruang digital. Dahulu, seorang dai harus melalui jalur talaqqi dan
sanad keilmuan dari guru yang diakui sebelum berbicara mewakili agama.
Kini,
validitas seseorang lebih sering ditentukan oleh algoritma ketimbang kedalaman
ilmunya (Zulkifli, 2020). Siapa pun yang videonya viral seketika dianggap memiliki
otoritas keagamaan, terlepas dari latar belakang pendidikan dan rekam jejak
keilmuannya.
Kementerian
Agama Republik Indonesia turut menyadari gentingnya persoalan ini. Pada tahun
2024, lembaga ini menerbitkan Pedoman Dakwah Digital dan Verifikasi Hadis di
Media Sosial untuk membantu masyarakat menyaring derasnya informasi
keagamaan yang berseliweran setiap hari.
Meski
demikian, persoalan ini bukan berarti media sosial harus dijauhi sepenuhnya
oleh umat. Di sisi lain, platform digital juga menyimpan potensi besar sebagai
ladang dakwah yang autentik dan mampu menjangkau generasi muda jauh lebih luas
dibandingkan sebelumnya.
Sejumlah
kampanye keagamaan digital justru berhasil mendekatkan nilai-nilai hadis kepada
publik secara kreatif. Konten edukasi tentang sedekah secara diam-diam,
misalnya, terbukti mampu menumbuhkan kesadaran berbagi tanpa harus mengorbankan
akurasi keilmuan.
Capaian
semacam ini sejalan dengan anjuran Nabi saw. untuk menyebarkan ilmu seluas dan
sesering mungkin kepada siapa saja yang sanggup menerimanya, sebagaimana
sabdanya:
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah
dariku walau hanya satu ayat.” (HR. Bukhari, dari sahabat Abdullah bin Amr, Ṣaḥīḥ
al-Bukhārī).
Hadis ini
menjadi dasar legitimasi dakwah digital bagi siapa pun, bukan hanya ulama yang
memiliki sanad keilmuan panjang. Setiap muslim dianjurkan menyampaikan kebaikan
yang diketahuinya, sekalipun melalui layar gawai dan aplikasi berbagi video
pendek.
Pertanyaannya
kini bukan lagi soal boleh atau tidaknya berdakwah melalui media sosial.
Pertanyaan yang lebih mendesak adalah bagaimana menyampaikan hadis secara benar
tanpa mengorbankan kecepatan dan daya tarik visual demi sebuah tren sesaat.
Di titik
inilah sikap kritis pembaca menjadi sangat menentukan kualitas dakwah digital
ke depan. Allah Swt. telah mengajarkan prinsip kehati-hatian jauh sebelum era
digital lahir, sebagaimana firman-Nya:
﴿يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن
جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا
بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ﴾
“Wahai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah kebenarannya agar kamu tidak menimpakan musibah kepada
suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya membuat kamu menyesali perbuatanmu.”
(QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6).
Ayat ini
mengajarkan prinsip tabayyun, yakni memeriksa kebenaran suatu kabar
sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Prinsip ini relevan tidak hanya untuk
berita politik, tetapi juga terhadap konten keagamaan yang mendadak viral di
linimasa.
Tabayyun terhadap
hadis di media sosial berarti memastikan tiga hal sederhana sebelum membagikan
suatu konten.
Pertama,
periksa apakah sumber kitab hadis dicantumkan secara jelas, bukan sekadar klaim
lisan tanpa rujukan.
Kedua,
perhatikan apakah konteks disabdakannya hadis dijelaskan secara utuh oleh
pembuat konten. Potongan kalimat tanpa latar belakang yang memadai sering
mengubah makna jauh dari maksud Nabi saw. ketika menyampaikannya kepada para
sahabat.
Ketiga,
kenali latar belakang keilmuan pembuat konten. Konsistensi dan rekam jejak
keilmuan jauh lebih dapat dipercaya dibandingkan sekadar jumlah pengikut atau
angka penayangan video.
Tiga langkah
sederhana ini sebenarnya tidak membutuhkan keahlian ilmu hadis tingkat tinggi.
Ia hanya membutuhkan kebiasaan berhenti sejenak sebelum menekan tombol “Bagikan”,
sebuah kebiasaan yang semakin jarang dilakukan oleh generasi digital.
3. Penutup
Pada
akhirnya, media sosial hanyalah wadah yang sepenuhnya netral bagi siapa pun
yang menggunakannya. Ia dapat menjadi mimbar dakwah yang luas ataupun corong
distorsi yang merusak, bergantung pada literasi penyampai dan kewaspadaan para
penontonnya.
Generasi yang tumbuh bersama linimasa memikul tanggung jawab ganda yang tidak ringan. Selain rajin mendengarkan nasihat agama yang berseliweran, mereka juga perlu rajin menelusuri keabsahannya sebelum menjadikannya pegangan hidup sehari-hari.
Sebab pada akhirnya, kecepatan algoritma tidak akan pernah sebanding dengan keabadian sebuah riwayat yang sahih. Hadis yang benar akan tetap relevan tanpa harus dipotong, dibesar-besarkan, atau dikorbankan demi sebuah tren yang hanya bertahan semalam.
