1. Pendahuluan
Para ulama berbeda pendapat mengenai kelahiran Nabi
Muhammad. Dalam Maulid al-Barzanji dalam bentuk natsr (prosa) bagian keenam, al-Sayyid Ja‘far bin
Muḥammad al-Barzanjī al-Ḥusainī al-Madanī (w. 1177 H/1763 M) mengatakan:
وَاخْتُلِفَ فِيْ عَامِ وِلَادَتِهِ وَفِيْ شَهْرِهَا وَفِيْ يَوْمِهَا
عَلـٰى أَقْوَالٍ لِلْعُلَمَاءِ مَرْوِيَّةٍ
“Berdasarkan riwayat yang ada, para ulama berbeda pendapat dalam tahun, bulan, dan hari kelahiran Nabi Muhammad.”
Berdasarkan perbedaan tersebut, al-Barzanji memilih pendapat yang kuat bahwa Nabi lahir sebelum fajar pada 12 Rabiulawal Tahun Gajah (‘ām al-fīl) di mana pasukan Gajah tersebut gagal menyerang Ka’bah. Al-Mubarakfuri dalam Tuḥfah al-Aḥważī bi Syarḥ Jami‘ al-Tirmiżī mengatakan bahwa maksud dari ‘ām al-fīl adalah sanah ihlak ashhabihi atau tahun hancurnya tentara yang membawa gajah yang ingin menghancurkan Ka’bah. Jadi, bukan tahun Gajahnya itu sendiri, tapi tahun menandai hancurnya pasukan Abrahah dan menangnya kebaikan pada waktu itu yang ditandai dengan tidak terjadinya penghancuran Ka’bah.
2. Perbedaan Tahun Kelahiran Nabi Muhammad
Secara umum, tidak ada perbedaan tahun kelahiran
Nabi. Perbedaan terjadi bukan pada tahunnya, tapi terkait dengan apakah Nabi
lahir bertepatan dengan datangnya pasukan Abrahah yang membawa Gajah ke Makkah
atau setelahnya.
Pertama pendapat bahwa Nabi lahir tepat pada Tahun Gajah. Artinya beliau lahir pada saat hancurnya pasukan Abrahah dan menangnya kebaikan pada waktu itu yang ditandai dengan tidak terjadinya penghancuran Ka’bah. Jadi bukan sebelum atau sesudahnya. Pendapat yang paling masyhur dalam sirah adalah bahwa Nabi Muhammad lahir pada ‘ām al-fīl (Tahun Gajah). Muhammad ibn Ishaq (w. 150 H), dikutip dan Sirah Ibn Hisyam, menyatakan:
وُلِد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين، لاثنتي عشرة ليلة خلت من
شهر ربيع الأول، عام الفيل
Artinya:
“Rasulullah lahir pada hari Senin, dua belas malam yang telah berlalu dari bulan Rabiulawal, pada Tahun Gajah.”
Kedua Nabi lahir lima puluh hari (50) hari setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-fil). Menurut al-Suhaili dalam al-Rauḍ al-Unuf, sebagian ulama mengatakan bahwa pasukan Gajah masuk ke Makkah pada bulan Muharram. Menurut al-Suhaili, pendapat ini adalah yang masyhur dan banyak diikuti. Jika merujuk al-Suhaili, maka bisa jadi Nabi Muhammad lahir pada tahun sesudah hancurnya pasukan Gajah, tidak di tahun di mana pasukan Gajah hancur sebagaimana pendapat pertama. Pendapat kedua ini mungkin lebih layak disebut sebagai ba'd 'am al-fil, bukan 'am al-fil sendiri sebagaimana pendapat pertama.
Ketiga adalah Nabi lahir tiga puluh hari (30) hari setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-fil) menurut Ahmad al-Hakim sebagaimana dikutip al-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam.
Keempat Nabi lahir empat puluh hari (40) hari setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-fil) menurut sebagian ulama sebagaimana dinukil oleh al-Dzahabi.
Kelima Nabi lahir sepuluh (10) tahun setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-fil) menurut sebagian ulama sebagaimana dinukil oleh Ahmad ibn Muhammad al-Qasṭallani (w. 923 H) dalam al-Mawāhib al-Ladunniyyah.
Keenam Nabi lahir lima belas (15) tahun setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-fil) menurut sebagian ulama sebagaimana dinukil oleh al-Qasṭallani.
3. Perbedaan Bulan Kelahiran Nabi
Pertama adalah bulan Rabiulawal.
Hal ini dikatakan oleh Ibn Ishaq dan dikutip oleh Ibn Hisyam sebagaimana
penjelasan sebelumnya. Al-Qasṭallani dalam al-Mawāhib al-Ladunniyyah
menyatakan:
والمشهور: أنه ولد في شهر ربيع الأول، وهو قول جمهور العلماء
Artinya:
“Pendapat yang masyhur adalah bahwa beliau
dilahirkan pada bulan Rabiulawal, dan itulah pendapat mayoritas ulama.”
Abd al-Rahman al-Suhayli (w. 581 H) dalam al-Rauḍ
al-Unuf Syarḥ Sirah Ibn Hisyam juga menyebut:
والجمهور على أنه كان في ربيع الأول
Artinya:
“Mayoritas ulama berpendapat bahwa kelahiran beliau terjadi pada bulan Rabiulawal.”
Sementara al-Maqrizi (w. 845 H) dalam Imtā‘ al-Asmā‘ juga menempatkan kelahiran Nabi pada hari Senin di bulan Rabiulawal pada Tahun Gajah.
Kedua bulan Shafar. Ketiga bulan Rabi’ul Akhir. Keempat bulan Rajab. Kelima bulan Ramadhan. Keenam bulan Muharram, hari Asyura’. Lima bulan lain tersebut menurut sebagian ulama dikutip oleh al-Qasṭallani, yang menurutnya tidak benar.
4. Hari Kelahiran Nabi
Dalam persoalan hari dalam seminggu, sumber hadis
memberikan dasar yang jauh lebih kuat. Oleh karena itu, tidak banyak perbedaan
dalam hari apa Nabi lahir. Dalam Ṣaḥīḥ Muslim, Abu Qatadah meriwayatkan
bahwa Nabi ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ
فِيهِ
Artinya:
“Itu adalah hari ketika aku dilahirkan dan hari
ketika aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku.”
Karena itu, kelahiran Nabi pada hari Senin merupakan hari yang paling kuat dalam riwayat hadis . Perdebatan yang terjadi antara para ulama adalah bukan harinya, tapi tanggal berapa hari Senin tersebut jatuh dalam bulan Rabiulawal.
5. Perbedaan Tanggal Kelahiran Nabi
Pertama adalah 2 Rabiulawal.
Pendapat ini antara lain dinisbatkan kepada al-Waqidi (w. 207 H) dan Abu
Ma‘syar Najih al-Madani (w. sekitar 170 H). Al-Suhayli menukil:
ذكر ابن عبد البر في الاستيعاب والواقدي أنه كان لليلتين خلتا منه
Artinya:
“Ibn Abd al-Barr dalam al-Isti‘āb dan
al-Waqidi menyebut bahwa hal itu terjadi setelah berlalu dua malam dari bulan
tersebut.”
Riwayat yang sama juga disebut dalam al-Ṭabaqāt
al-Kubrā karya Ibn Sa‘d (w. 230 H).
Kedua adalah 8 Rabiulawal.
Ibn Hazm (w. 456 H) termasuk ulama yang dinukil memilih tanggal tersebut.
Al-Suhayli menyatakan:
وممن قالوا بأنه كان لثمان خلون منه: ابن حزم
Artinya:
“Di antara mereka yang berpendapat bahwa beliau
dilahirkan setelah berlalu delapan hari dari bulan itu adalah Ibn Hazm.”
Al-Suhayli kemudian menyebut bahwa pendapat
tersebut juga diriwayatkan melalui jalur yang berkaitan dengan al-Zuhri (w. 124
H), Malik dan lainnya. Yang menarik, dalam al-Mawāhib al-Ladunniyyah,
al-Qasṭallani menukil bahwa tanggal 8 Rabiulawal dipilih oleh banyak ahli hadis
seperti Ibn ‘Abbas, Jubair bin Muth’im dan lainnya. Ibn
Dihyah juga memilih tanggal ini.
Ketiga 10 Rabiulawal. Pendapat
ini dinisbatkan kepada Muhammad al-Baqir (w. sekitar 114 H) yang dinukil oleh
Ibn ‘Asakir. Dalam al-Ṭabaqāt al-Kubrā terdapat riwayat:
وُلِد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين لعشر ليال خلون من شهر
ربيع الأول
Artinya:
“Rasulullah lahir pada hari Senin, setelah berlalu
sepuluh malam dari bulan Rabiulawal.”
Dengan demikian, menurut riwayat tersebut, tanggal
kelahirannya adalah 10 Rabiulawal.
Pendapat ini menarik karena berasal dari periode
yang relatif awal.
Keempat 12 Rabiulawal. Inilah
pendapat yang paling terkenal di kalangan masyarakat Makkah di mana mereka
mengunjungi tempat lahir Nabi pada tanggal tersebut. Ibn Ishaq (w. 150 H) juga menyatakan:
وُلِد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين، لاثنتي عشرة ليلة خلت من
شهر ربيع الأول، عام الفيل
Artinya:
“Rasulullah lahir pada hari Senin, dua belas malam yang telah berlalu dari bulan Rabiulawal, pada Tahun Gajah.”
Kelima 17 Rabiulawal.
Keenam 18 Rabiulawal.
Ketujuh adalah 8 (delapan) hari dari sisa bulan Rabiulawal (22 atau 21 Rabiulawal) sebagaimana dinukil oleh Ibn Dihyah. Ketiga tanggal terakhir ini dinukil al-Qasṭallani.
6. Ringkasan Seluruh Pendapat
Ringkasan Perbedaan Pendapat tentang Kelahiran Nabi Muhammad
|
Aspek |
No. |
Pendapat |
Ulama/Tokoh
yang Menyatakan atau Menukil |
Sumber |
|
Tahun |
1 |
Tepat pada
Tahun Gajah (‘ām al-fīl) |
Ibn Ishaq
(w. 150 H) |
Sirah Ibn
Hisyam |
|
2 |
50 hari
setelah Tahun Gajah |
Sebagian
ulama; dinukil oleh al-Suhayli (w. 581 H) |
al-Rauḍ
al-Unuf |
|
|
3 |
30 hari
setelah Tahun Gajah |
Ahmad
al-Hakim; dinukil oleh al-Dzahabi (w. 748 H) |
Tarikh
al-Islam |
|
|
4 |
40 hari
setelah Tahun Gajah |
Sebagian
ulama; dinukil oleh al-Dzahabi |
Tarikh
al-Islam |
|
|
5 |
10 tahun
setelah Tahun Gajah |
Sebagian
ulama; dinukil oleh al-Qasṭallani (w. 923 H) |
al-Mawāhib
al-Ladunniyyah |
|
|
6 |
15 tahun
setelah Tahun Gajah |
Sebagian
ulama; dinukil oleh al-Qasṭallani |
al-Mawāhib
al-Ladunniyyah |
|
|
Bulan |
1 |
Rabiulawal |
Ibn Ishaq;
mayoritas ulama menurut al-Qasṭallani dan al-Suhayli |
Sirah Ibn
Hisyam, al-Mawāhib, al-Rauḍ al-Unuf |
|
2 |
Safar |
Sebagian
ulama |
al-Mawāhib
al-Ladunniyyah |
|
|
3 |
Rabiulakhir |
Sebagian
ulama |
al-Mawāhib
al-Ladunniyyah |
|
|
4 |
Rajab |
Sebagian
ulama |
al-Mawāhib
al-Ladunniyyah |
|
|
5 |
Ramadan |
Sebagian
ulama |
al-Mawāhib
al-Ladunniyyah |
|
|
6 |
Muharam,
hari Asyura |
Sebagian
ulama |
al-Mawāhib
al-Ladunniyyah |
|
|
Hari |
1 |
Senin |
Berdasarkan
hadis Nabi dari Abu Qatadah |
Ṣaḥīḥ
Muslim |
|
Tanggal |
1 |
2
Rabiulawal |
al-Waqidi
(w. 207 H), Abu Ma‘syar (w. ±170 H) |
al-Rauḍ
al-Unuf, al-Ṭabaqāt al-Kubrā |
|
2 |
8
Rabiulawal |
Ibn Hazm (w.
456 H); juga dinukil dari sejumlah jalur awal; dipilih oleh sejumlah ahli
hadis |
al-Rauḍ
al-Unuf, al-Mawāhib |
|
|
3 |
10
Rabiulawal |
Muhammad
al-Baqir (w. ±114 H) |
al-Ṭabaqāt
al-Kubrā, juga dinukil Ibn ‘Asakir |
|
|
4 |
12
Rabiulawal |
Ibn Ishaq
(w. 150 H) |
Sirah Ibn
Hisyam |
|
|
5 |
17
Rabiulawal |
Sebagian
ulama |
Dinukil al-Qasṭallani
dalam al-Mawāhib |
|
|
6 |
18
Rabiulawal |
Sebagian
ulama |
Dinukil al-Qasṭallani
dalam al-Mawāhib |
|
|
7 |
22 atau 21
Rabiulawal (8 hari tersisa dari bulan) |
Ibn Dihyah
dan lainnya |
Dinukil
dalam al-Mawāhib |
7. Penutup
Dari beberapa uraian di atas, semua ulama sepakat
bahwa Nabi lahir di tahun Gajah, bulan Rabiulawal dan hari Senin. Namun terkait
rinciannya seperti apakah bertepatan dengan tahun Gajah atau setelahnya,
tanggal berapa di bulan Rabiulawal masih menjadi perbedaan.
Dalam rekonstruksi falak moderen, ada yang
mengatakan Nabi lahir pada 9 Rabiulawal. Ini menarik karena 9 Rabiulawal
bukanlah tanggal yang menjadi pendapat utama. Mahmud Pasha al-Falaki (w. 1885
M) melakukan perhitungan kalender dan menyimpulkan suatu rekonstruksi yang
menghasilkan bahwa 9 Rabiulawal 571 M bertepatan dengan 20 April 571 M.
Pendekatan ini kemudian dikutip oleh beberapa
penulis modern, antara lain Muhammad al-Khudari dalam Nūr al-Yaqīn dan
Shafī al-Rahman al-Mubarakfuri dalam al-Raḥīq al-Makhtūm.
Namun begitu, memuliakan kelahiran Nabi bagi masyarakat Indonesia tidak hanya terbatas pada bulan Rabiulawal saja. Pembacaan maulid al-Barzanji, al-Diba’i, Syaraful Anam, Simthud Durar dan maulid lainnya dilakukan tiap minggu. Bahkan mereka merayakan kelahiran Nabi dalam pujian setelah adzan shalat lima waktu.
Gusti Kanjeng Nabi lahire wonten ing Makkah
Dinten Isnain Rolas Mulud tahun Gajah
Ingkang ibu asmane Siti Aminah
Ingkang rama asmane Sayyid Abdullah.
