Perbedaan Pendapat Ulama tentang Tahun, Bulan, dan Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad

Daftar Isi [Tampilkan]

Oleh: Muhammad Akmaluddin



1. Pendahuluan

Para ulama berbeda pendapat mengenai kelahiran Nabi Muhammad. Dalam Maulid al-Barzanji dalam bentuk natsr (prosa) bagian keenam, al-Sayyid Ja‘far bin Muḥammad al-Barzanjī al-Ḥusainī al-Madanī (w. 1177 H/1763 M) mengatakan:

وَاخْتُلِفَ فِيْ عَامِ وِلَادَتِهِ وَفِيْ شَهْرِهَا وَفِيْ يَوْمِهَا عَلـٰى أَقْوَالٍ لِلْعُلَمَاءِ مَرْوِيَّةٍ

“Berdasarkan riwayat yang ada, para ulama berbeda pendapat dalam tahun, bulan, dan hari kelahiran Nabi Muhammad.”

Berdasarkan perbedaan tersebut, al-Barzanji memilih pendapat yang kuat bahwa Nabi lahir sebelum fajar pada 12 Rabiulawal Tahun Gajah (‘ām al-fīl) di mana pasukan Gajah tersebut gagal menyerang Ka’bah. Al-Mubarakfuri dalam Tuḥfah al-Aḥważī bi Syarḥ Jami‘ al-Tirmiżī mengatakan bahwa maksud dari ‘ām al-fīl adalah sanah ihlak ashhabihi atau tahun hancurnya tentara yang membawa gajah yang ingin menghancurkan Ka’bah. Jadi, bukan tahun Gajahnya itu sendiri, tapi tahun menandai hancurnya pasukan Abrahah dan menangnya kebaikan pada waktu itu yang ditandai dengan tidak terjadinya penghancuran Ka’bah.

2. Perbedaan Tahun Kelahiran Nabi Muhammad

Secara umum, tidak ada perbedaan tahun kelahiran Nabi. Perbedaan terjadi bukan pada tahunnya, tapi terkait dengan apakah Nabi lahir bertepatan dengan datangnya pasukan Abrahah yang membawa Gajah ke Makkah atau setelahnya.

Pertama pendapat bahwa Nabi lahir tepat pada Tahun Gajah. Artinya beliau lahir pada saat hancurnya pasukan Abrahah dan menangnya kebaikan pada waktu itu yang ditandai dengan tidak terjadinya penghancuran Ka’bah. Jadi bukan sebelum atau sesudahnya. Pendapat yang paling masyhur dalam sirah adalah bahwa Nabi Muhammad lahir pada ‘ām al-fīl (Tahun Gajah). Muhammad ibn Ishaq (w. 150 H), dikutip dan Sirah Ibn Hisyam, menyatakan:

وُلِد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين، لاثنتي عشرة ليلة خلت من شهر ربيع الأول، عام الفيل

Artinya:

“Rasulullah lahir pada hari Senin, dua belas malam yang telah berlalu dari bulan Rabiulawal, pada Tahun Gajah.”

Kedua Nabi lahir lima puluh hari (50) hari setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-fil). Menurut al-Suhaili dalam al-Rauḍ al-Unuf, sebagian ulama mengatakan bahwa pasukan Gajah masuk ke Makkah pada bulan Muharram. Menurut al-Suhaili, pendapat ini adalah yang masyhur dan banyak diikuti. Jika merujuk al-Suhaili, maka bisa jadi Nabi Muhammad lahir pada tahun sesudah hancurnya pasukan Gajah, tidak di tahun di mana pasukan Gajah hancur sebagaimana pendapat pertama. Pendapat kedua ini mungkin lebih layak disebut sebagai ba'd 'am al-fil, bukan 'am al-fil sendiri sebagaimana pendapat pertama.

Ketiga adalah Nabi lahir tiga puluh hari (30) hari setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-fil) menurut Ahmad al-Hakim sebagaimana dikutip al-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam.

Keempat Nabi lahir empat puluh hari (40) hari setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-fil) menurut sebagian ulama sebagaimana dinukil oleh al-Dzahabi.

Kelima Nabi lahir sepuluh (10) tahun setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-filmenurut sebagian ulama sebagaimana dinukil oleh Ahmad ibn Muhammad al-Qasṭallani (w. 923 H) dalam al-Mawāhib al-Ladunniyyah.

Keenam Nabi lahir lima belas (15) tahun setelah Tahun Gajah (ba‘d ‘am al-filmenurut sebagian ulama sebagaimana dinukil oleh al-Qasṭallani.

3. Perbedaan Bulan Kelahiran Nabi

Pertama adalah bulan Rabiulawal. Hal ini dikatakan oleh Ibn Ishaq dan dikutip oleh Ibn Hisyam sebagaimana penjelasan sebelumnya. Al-Qasṭallani dalam al-Mawāhib al-Ladunniyyah menyatakan:

والمشهور: أنه ولد في شهر ربيع الأول، وهو قول جمهور العلماء

Artinya:

“Pendapat yang masyhur adalah bahwa beliau dilahirkan pada bulan Rabiulawal, dan itulah pendapat mayoritas ulama.”

Abd al-Rahman al-Suhayli (w. 581 H) dalam al-Rauḍ al-Unuf Syarḥ Sirah Ibn Hisyam juga menyebut:

والجمهور على أنه كان في ربيع الأول

Artinya:

“Mayoritas ulama berpendapat bahwa kelahiran beliau terjadi pada bulan Rabiulawal.”

Sementara al-Maqrizi (w. 845 H) dalam Imtā‘ al-Asmā‘ juga menempatkan kelahiran Nabi pada hari Senin di bulan Rabiulawal pada Tahun Gajah.

Kedua bulan Shafar. Ketiga bulan Rabi’ul Akhir. Keempat bulan Rajab. Kelima bulan Ramadhan. Keenam bulan Muharram, hari Asyura’. Lima bulan lain tersebut menurut sebagian ulama dikutip oleh al-Qasṭallani, yang menurutnya tidak benar.

4. Hari Kelahiran Nabi

Dalam persoalan hari dalam seminggu, sumber hadis memberikan dasar yang jauh lebih kuat. Oleh karena itu, tidak banyak perbedaan dalam hari apa Nabi lahir. Dalam Ṣaḥīḥ Muslim, Abu Qatadah meriwayatkan bahwa Nabi ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya:

“Itu adalah hari ketika aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku.”

Karena itu, kelahiran Nabi pada hari Senin merupakan hari yang paling kuat dalam riwayat hadis . Perdebatan yang terjadi antara para ulama adalah bukan harinya, tapi tanggal berapa hari Senin tersebut jatuh dalam bulan Rabiulawal.

5. Perbedaan Tanggal Kelahiran Nabi

Pertama adalah 2 Rabiulawal. Pendapat ini antara lain dinisbatkan kepada al-Waqidi (w. 207 H) dan Abu Ma‘syar Najih al-Madani (w. sekitar 170 H). Al-Suhayli menukil:

ذكر ابن عبد البر في الاستيعاب والواقدي أنه كان لليلتين خلتا منه

Artinya:

“Ibn Abd al-Barr dalam al-Isti‘āb dan al-Waqidi menyebut bahwa hal itu terjadi setelah berlalu dua malam dari bulan tersebut.”

Riwayat yang sama juga disebut dalam al-Ṭabaqāt al-Kubrā karya Ibn Sa‘d (w. 230 H).

Kedua adalah 8 Rabiulawal. Ibn Hazm (w. 456 H) termasuk ulama yang dinukil memilih tanggal tersebut.

Al-Suhayli menyatakan:

وممن قالوا بأنه كان لثمان خلون منه: ابن حزم

Artinya:

“Di antara mereka yang berpendapat bahwa beliau dilahirkan setelah berlalu delapan hari dari bulan itu adalah Ibn Hazm.”

Al-Suhayli kemudian menyebut bahwa pendapat tersebut juga diriwayatkan melalui jalur yang berkaitan dengan al-Zuhri (w. 124 H), Malik dan lainnya. Yang menarik, dalam al-Mawāhib al-Ladunniyyah, al-Qasṭallani menukil bahwa tanggal 8 Rabiulawal dipilih oleh banyak ahli hadis seperti Ibn ‘Abbas, Jubair bin Muth’im dan lainnya. Ibn Dihyah juga memilih tanggal ini.

Ketiga 10 Rabiulawal. Pendapat ini dinisbatkan kepada Muhammad al-Baqir (w. sekitar 114 H) yang dinukil oleh Ibn ‘Asakir. Dalam al-Ṭabaqāt al-Kubrā terdapat riwayat:

وُلِد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين لعشر ليال خلون من شهر ربيع الأول

Artinya:

“Rasulullah lahir pada hari Senin, setelah berlalu sepuluh malam dari bulan Rabiulawal.”

Dengan demikian, menurut riwayat tersebut, tanggal kelahirannya adalah 10 Rabiulawal.

Pendapat ini menarik karena berasal dari periode yang relatif awal.

Keempat 12 Rabiulawal. Inilah pendapat yang paling terkenal di kalangan masyarakat Makkah di mana mereka mengunjungi tempat lahir Nabi pada tanggal tersebut. Ibn Ishaq (w. 150 H) juga menyatakan:

وُلِد رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين، لاثنتي عشرة ليلة خلت من شهر ربيع الأول، عام الفيل

Artinya:

“Rasulullah lahir pada hari Senin, dua belas malam yang telah berlalu dari bulan Rabiulawal, pada Tahun Gajah.”

Kelima 17 Rabiulawal.

Keenam 18 Rabiulawal.

Ketujuh adalah 8 (delapan) hari dari sisa bulan Rabiulawal (22 atau 21 Rabiulawal) sebagaimana dinukil oleh Ibn Dihyah. Ketiga tanggal terakhir ini dinukil al-Qasṭallani.

6. Ringkasan Seluruh Pendapat

Ringkasan Perbedaan Pendapat tentang Kelahiran Nabi Muhammad

Aspek

No.

Pendapat

Ulama/Tokoh yang Menyatakan atau Menukil

Sumber

Tahun

1

Tepat pada Tahun Gajah (‘ām al-fīl)

Ibn Ishaq (w. 150 H)

Sirah Ibn Hisyam

2

50 hari setelah Tahun Gajah

Sebagian ulama; dinukil oleh al-Suhayli (w. 581 H)

al-Rauḍ al-Unuf

3

30 hari setelah Tahun Gajah

Ahmad al-Hakim; dinukil oleh al-Dzahabi (w. 748 H)

Tarikh al-Islam

4

40 hari setelah Tahun Gajah

Sebagian ulama; dinukil oleh al-Dzahabi

Tarikh al-Islam

5

10 tahun setelah Tahun Gajah

Sebagian ulama; dinukil oleh al-Qasṭallani (w. 923 H)

al-Mawāhib al-Ladunniyyah

6

15 tahun setelah Tahun Gajah

Sebagian ulama; dinukil oleh al-Qasṭallani

al-Mawāhib al-Ladunniyyah

Bulan

1

Rabiulawal

Ibn Ishaq; mayoritas ulama menurut al-Qasṭallani dan al-Suhayli

Sirah Ibn Hisyam, al-Mawāhib, al-Rauḍ al-Unuf

2

Safar

Sebagian ulama

al-Mawāhib al-Ladunniyyah

3

Rabiulakhir

Sebagian ulama

al-Mawāhib al-Ladunniyyah

4

Rajab

Sebagian ulama

al-Mawāhib al-Ladunniyyah

5

Ramadan

Sebagian ulama

al-Mawāhib al-Ladunniyyah

6

Muharam, hari Asyura

Sebagian ulama

al-Mawāhib al-Ladunniyyah

Hari

1

Senin

Berdasarkan hadis Nabi dari Abu Qatadah

Ṣaḥīḥ Muslim

Tanggal

1

2 Rabiulawal

al-Waqidi (w. 207 H), Abu Ma‘syar (w. ±170 H)

al-Rauḍ al-Unuf, al-Ṭabaqāt al-Kubrā

2

8 Rabiulawal

Ibn Hazm (w. 456 H); juga dinukil dari sejumlah jalur awal; dipilih oleh sejumlah ahli hadis

al-Rauḍ al-Unuf, al-Mawāhib

3

10 Rabiulawal

Muhammad al-Baqir (w. ±114 H)

al-Ṭabaqāt al-Kubrā, juga dinukil Ibn ‘Asakir

4

12 Rabiulawal

Ibn Ishaq (w. 150 H)

Sirah Ibn Hisyam

5

17 Rabiulawal

Sebagian ulama

Dinukil al-Qasṭallani dalam al-Mawāhib

6

18 Rabiulawal

Sebagian ulama

Dinukil al-Qasṭallani dalam al-Mawāhib

7

22 atau 21 Rabiulawal (8 hari tersisa dari bulan)

Ibn Dihyah dan lainnya

Dinukil dalam al-Mawāhib


7. Penutup

Dari beberapa uraian di atas, semua ulama sepakat bahwa Nabi lahir di tahun Gajah, bulan Rabiulawal dan hari Senin. Namun terkait rinciannya seperti apakah bertepatan dengan tahun Gajah atau setelahnya, tanggal berapa di bulan Rabiulawal masih menjadi perbedaan.

Dalam rekonstruksi falak moderen, ada yang mengatakan Nabi lahir pada 9 Rabiulawal. Ini menarik karena 9 Rabiulawal bukanlah tanggal yang menjadi pendapat utama. Mahmud Pasha al-Falaki (w. 1885 M) melakukan perhitungan kalender dan menyimpulkan suatu rekonstruksi yang menghasilkan bahwa 9 Rabiulawal 571 M bertepatan dengan 20 April 571 M.

Pendekatan ini kemudian dikutip oleh beberapa penulis modern, antara lain Muhammad al-Khudari dalam Nūr al-Yaqīn dan Shafī al-Rahman al-Mubarakfuri dalam al-Raḥīq al-Makhtūm.

Namun begitu, memuliakan kelahiran Nabi bagi masyarakat Indonesia tidak hanya terbatas pada bulan Rabiulawal saja. Pembacaan maulid al-Barzanji, al-Diba’i, Syaraful Anam, Simthud Durar dan maulid lainnya dilakukan tiap minggu. Bahkan mereka merayakan kelahiran Nabi dalam pujian setelah adzan shalat lima waktu.

Gusti Kanjeng Nabi lahire wonten ing Makkah

Dinten Isnain Rolas Mulud tahun Gajah

 

Ingkang ibu asmane Siti Aminah

Ingkang rama asmane Sayyid Abdullah.

Baca juga:
Labels : #Maulid ,#Sejarah ,#Sirah ,#Syair ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar