Al-Qur’an Tidak Bisa Dipahami Secara Literal, Lalu Untuk Apa Terjemahan Al-Qur’an?

Daftar Isi [Tampilkan]

Oleh: Rizki Nurjaman


1. Pendahuluan

Terjemahan Al-Qur’an hari ini hadir hampir di setiap ruang kehidupan umat Muslim. Ia menyertai mushaf cetak, tersedia dalam berbagai aplikasi digital, dan seringkali menjadi rujukan ketika seseorang ingin mengetahui makna suatu ayat.

Namun di saat yang sama, para ulama terus mengingatkan bahwa Al-Qur’an tidak selalu dapat dipahami secara harfiah yang tertulis dalam terjemahan. Banyak ayat memerlukan penjelasan konteks, analisis kebahasaan, serta kajian tafsir yang lebih mendalam. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: jika Al-Qur’an tidak bisa dipahami secara literal, lalu untuk apa terjemahan Al-Qur’an?

Pertanyaan ini penting dibahas, karena saat ini terjemahan menjadi salah satu pintu utama bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Tidak sedikit perbincangan keagamaan yang merujuk langsung kepada bunyi terjemahan suatu ayat. Dalam beberapa kasus, terjemahan bahkan menjadi dasar dalam membangun pandangan keagamaan. Akibatnya, batas antara Al-Qur’an sebagai wahyu dan terjemahan sebagai hasil pemahaman manusia sering kali menjadi kabur.

2. Terjemahan Tidak Selalu Mewakili Makna Al-Qur’an

Sebelum memahami fungsi terjemahan, perlu diketahui terlebih dahulu mengapa Al-Qur’an tidak selalu dapat dipahami secara literal. Salah satu alasannya terletak pada karakter bahasa Al-Qur’an itu sendiri. Bahasa Arab Al-Qur’an memiliki kekayaan makna yang sangat luas. Banyak istilah Qur’ani tidak memiliki padanan yang benar-benar setara dalam bahasa lain. Karena itu, satu kata sering kali mengandung lebih dari satu kemungkinan makna (Izutsu, 2002: 24).

Persoalan ini tampak jelas dalam perdebatan mengenai kata awliyā’ pada QS. al-Mā’idah ayat 51. Kata ini pernah menjadi perdebatan publik karena diterjemahkan secara berbeda. Sebagian menerjemahkannya sebagai “pemimpin”, sementara yang lain memilih istilah seperti “pelindung”, “penolong”, “sekutu”, atau “teman dekat”. Perbedaan tersebut bukan sekadar persoalan kosakata, tetapi dapat menghasilkan pemahaman yang berbeda terhadap maksud ayat (Shihab, 2002: 111).

Kasus awliyā’ menunjukkan bahwa penerjemahan tidak sesederhana memindahkan kata dari satu bahasa ke bahasa lain. Penerjemah harus memilih salah satu makna yang dianggap paling sesuai dengan konteks ayat. Pilihan itulah yang kemudian memengaruhi cara pembaca memahami pesan Al-Qur’an.

Contoh lain dapat ditemukan pada kata fitnah. Dalam bahasa Indonesia, kata ini biasanya dipahami sebagai tuduhan palsu atau pencemaran nama baik. Akan tetapi, dalam Al-Qur’an maknanya jauh lebih luas. Pada konteks tertentu, fitnah berarti ujian atau cobaan. Pada konteks lain, ia dapat berarti penindasan, kekacauan sosial, bahkan upaya memalingkan seseorang dari keyakinannya (Izutsu, 2002: 220).

Jika seluruh penggunaan kata fitnah diterjemahkan hanya berdasarkan pengertian yang populer dalam bahasa Indonesia, pembaca berpotensi memahami ayat secara kurang tepat. Contoh ini memperlihatkan bahwa hubungan antara bahasa Al-Qur’an dan bahasa terjemahan tidak selalu bersifat satu banding satu.

3. Memahami Al-Qur’an Lebih dari Sekadar Membaca Teks

Selain persoalan bahasa, makna ayat juga sangat dipengaruhi oleh konteks. Banyak ayat turun untuk merespons situasi tertentu yang dihadapi oleh masyarakat Muslim pada masa Nabi Muhammad saw. Tanpa mengetahui konteks tersebut, pembaca berisiko memahami ayat secara parsial. Karena itu, para ulama mengembangkan berbagai disiplin ilmu seperti asbāb an-nuzūl, munāsabah ayat, dan ilmu tafsir untuk membantu menjelaskan maksud ayat secara lebih utuh.

Fazlur Rahman menjelaskan bahwa memahami Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan membaca bunyi teks secara literal. Pembaca juga perlu memahami konteks historis serta tujuan moral yang melatarbelakangi suatu ayat (Rahman, 1982: 7). Dengan kata lain, makna Al-Qur’an tidak hanya terletak pada kata-kata yang tertulis, tetapi juga pada pesan yang ingin disampaikan melalui kata-kata tersebut.

Menariknya, kebutuhan terhadap tafsir tidak hanya muncul setelah Islam menyebar ke berbagai bangsa non-Arab. Bahkan para sahabat Nabi yang hidup dalam lingkungan bahasa Arab pun terkadang meminta penjelasan mengenai makna ayat tertentu. Fakta ini menunjukkan bahwa memahami Al-Qur’an secara utuh memang memerlukan lebih dari sekadar kemampuan membaca teks.

Ketika para ulama mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak bisa dipahami secara literal, yang dimaksud bukanlah bahwa makna literal tidak penting. Yang dimaksud adalah bahwa makna literal sering kali belum cukup untuk menangkap pesan secara utuh yang dimaksud oleh ayat. Maka, pemahaman terhadap Al-Qur’an perlu mempertimbangkan teks ayat, konteksnya, serta penafsiran yang berkembang dalam tradisi keilmuan Islam.

4. Terjemahan sebagai Jembatan Menuju Pemahaman

Jika demikian, apakah terjemahan Al-Qur’an menjadi tidak berguna? Jawabannya tentu tidak. Justru karena tidak semua orang menguasai bahasa Arab, terjemahan menjadi sarana yang sangat penting. Terjemahan memungkinkan masyarakat non-Arab memahami pesan dasar Al-Qur’an tanpa harus terlebih dahulu menguasai seluruh perangkat ilmu bahasa Arab. Tanpa terjemahan, akses terhadap kandungan Al-Qur’an akan menjadi jauh lebih terbatas.

Dalam konteks ini, terjemahan berfungsi sebagai pintu masuk. Ia membantu pembaca mengenali tema-tema utama Al-Qur’an seperti keimanan, akhlak, keadilan, tanggung jawab sosial, dan hubungan manusia dengan Tuhan. Terjemahan memberikan gambaran awal mengenai apa yang disampaikan oleh suatu ayat.

Terjemahan juga memiliki fungsi pendidikan. Bagi banyak Muslim yang tidak menguasai bahasa Arab, terjemahan menjadi sarana pertama untuk mengenal ajaran Al-Qur’an. Dari terjemahan, seseorang dapat mengetahui nilai-nilai dasar yang diajarkan Islam sebelum kemudian memperdalamnya melalui kajian tafsir dan ilmu-ilmu Al-Qur’an lainnya.

Selain itu, terjemahan memiliki fungsi dakwah yang sangat penting. Penyebaran Islam ke berbagai wilayah dunia tidak dapat dilepaskan dari upaya menerjemahkan ajaran Islam ke dalam bahasa yang dipahami masyarakat setempat. Dalam konteks ini, terjemahan membantu menjembatani jarak bahasa dan budaya yang memisahkan pembaca dari teks Al-Qur’an.

Dengan demikian, persoalan utama bukan terletak pada keberadaan terjemahan. Terjemahan justru menjadi sarana yang memungkinkan pesan Al-Qur’an menjangkau lebih banyak orang. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana terjemahan tersebut diposisikan dalam proses memahami Al-Qur’an.

5. Terjemahan Menjadi Tafsir

Penting untuk dipahami bahwa terjemahan bukanlah proses yang netral. Setiap penerjemah harus memilih satu makna ketika berhadapan dengan kata atau ungkapan yang memiliki beberapa kemungkinan makna. Karena itu, banyak sarjana studi Al-Qur’an berpendapat bahwa setiap terjemahan pada dasarnya selalu mengandung unsur interpretasi atau penafsiran (Pink, 2019: 104).

Pandangan tersebut diperkuat oleh penelitian Fahmi Gunawan yang menunjukkan bahwa penerjemahan Al-Qur’an tidak pernah sepenuhnya bebas dari latar belakang, ideologi, dan orientasi penerjemah (Gunawan, 2022: 8). Dengan kata lain, penerjemah tidak hanya memindahkan kata, tetapi juga membuat berbagai pilihan interpretatif yang akan memengaruhi hasil terjemahan.

Di Indonesia, dinamika tersebut dapat dilihat dari sejarah terjemahan resmi Kementerian Agama. Penelitian Fadhli Lukman menunjukkan bahwa terjemahan resmi Al-Qur’an mengalami berbagai revisi dan perubahan sepanjang sejarahnya (Lukman, 2024: 72). Perubahan itu bukan berarti terjemahan sebelumnya sepenuhnya salah, melainkan menunjukkan bahwa pemahaman manusia terhadap makna ayat dapat terus berkembang.

Fakta bahwa terjemahan dapat direvisi menunjukkan satu hal penting: terjemahan bukanlah representasi final dari makna Al-Qur’an. Ia merupakan upaya manusia untuk mendekati makna wahyu yang sangat kaya dan kompleks. Dengan kata lain, terjemahan tidak berada di luar tradisi tafsir, melainkan menjadi bagian darinya.

Karena itu, hubungan antara terjemahan dan tafsir seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. Terjemahan membuka akses awal terhadap Al-Qur’an, sedangkan tafsir membantu memperdalam pemahaman terhadap makna yang tidak dapat sepenuhnya ditangkap oleh terjemahan.

Persoalan utama bukan terletak pada keberadaan terjemahan Al-Qur’an. Persoalannya muncul ketika terjemahan diperlakukan seolah-olah identik dengan Al-Qur’an itu sendiri. Ketika hal itu terjadi, pembaca berpotensi mengabaikan kompleksitas bahasa Al-Qur’an dan kekayaan tradisi tafsir yang telah berkembang selama berabad-abad.

6. Simpulan

Pada akhirnya, terjemahan Al-Qur’an tetap diperlukan, tetapi tidak dapat diperlakukan sebagai representasi final dari makna Al-Qur’an. Terjemahan membuka jalan menuju pemahaman, sedangkan tafsir membantu menelusuri kedalaman makna yang tidak selalu tampak dalam terjemahan. Di sinilah keduanya saling melengkapi dalam membantu pembaca memahami pesan Al-Qur’an secara lebih utuh.

7. Referensi

Gunawan, Fahmi. 2022. “The Ideology of Translators in Quranic Translation: Lessons Learned from Indonesia.” Cogent Arts & Humanities 9 (1).

Izutsu, Toshihiko. 2002. God and Man in the Qur’an: Semantics of the Qur’anic Weltanschauung. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.

Lukman, Fadhli. 2024. “Conflicting Interests in the Creation of a State-Authorised Translation: Comparing the Saudi and Indonesian Editions of Al-Qur’an dan Terjemahnya.” Journal of Qur’anic Studies 26 (1).

Pink, Johanna. 2019. Muslim Qur’anic Interpretation Today: Media, Genealogies and Interpretive Communities. Sheffield: Equinox.

Rahman, Fazlur. 1982. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.

Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.


Baca juga:
Labels : #alquran ,#terjemah ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar