1. Pendahuluan
Salah satu bagian penting dalam sejarah intelektual Islam adalah
penerjemahan Al-Qur’an. Terjemahan menjadi sarana untuk menjembatani teks suci
berbahasa Arab dengan umat Islam yang hidup dalam lingkungan bahasa dan budaya
yang berbeda di berbagai wilayah.
Sejak Islam menyebar ke berbagai daerah, masyarakat membutuhkan
pemahaman kandungan Al-Qur’an dalam bahasa yang lebih dekat. Tradisi
penerjemahan kemudian berkembang untuk membantu umat memahami ajaran dan pesan Al-Qur’an.
Tradisi penerjemahan Al-Qur’an di Turki berkembang melalui proses sejarah yang panjang (Wilson, 2009) Dinamika sosial, politik, dan budaya turut mempengaruhi perkembangannya. Sehingga mencetak berbagai karya terjemahan yang terus mengalami penyempurnaan dari masa ke masa.
2. Sejarah Penerjemahan Al-Qur’an di Turki
Dilihat dari sisi historis, sejarah penerjemahan Al-Qur’an ke
bahasa Turki tidak memiliki titik awal yang pasti. Abad ke-8 disebut sebagai
masa awal kemunculan oleh sebagian peneliti. Sedangkan yang lain menunjuk abad
ke-10 atau abad ke-13 ketika tradisi penulisan mulai berkembang lebih
sistematis. Pengajaran lisan menjadi aktivitas penerjemahan Al-Qur’an pada
periode awal. Guru membacakan ayat dalam bahasa Arab lalu menjelaskan maknanya
menggunakan bahasa Turki agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
(Sibgatullina, 2024)
Dari Tradisi tulisan berkembang menjadi manuskrip interlinear. Pada
model ini, teks Arab tetap menjadi perhatian utama, sementara terjemahan bahasa
Turki ditulis di bawah atau di antara baris-baris ayat sebagai penjelasan
makna. Masa Seljuk dan Ottoman, penerjemahan tidak sekadar pemindahan makna
secara harfiah. Para ulama mulai menyertakan penjelasan tambahan sehingga
karya-karya tersebut memiliki karakter yang mendekati tafsir. (Hussain, 2024)
Pada abad ke-19 terjadi perubahan besar ketika reformasi Tanzimat
dan teknologi percetakan semakin berkembang (Titleman, 2024). Teks-teks
keagamaan seperti Al-Qur’an dapat dicetak dan disebarluaskan kepada masyarakat.Setelah
berdirinya Republik Turki, tepatnya pada abad ke-20, penerjemahan Al-Qur’an
menjadi perbincangan yang sangat penting. (Wilson, 2009: 425) Penerjemahan Al-Qur’an
dipandang oleh pemerintah sebagai sarana pendidikan dan pembentukan identitas
nasional masyarakat Turki modern.
Namun, sebagian ulama memandang penerjemahan dengan penuh kehati-hatian. Mereka khawatir terjemahan akan menggantikan kedudukan teks Arab dalam ibadah, padahal Al-Qur’an memiliki kemukjizatan bahasa yang tidak dapat dialihkan sepenuhnya ke bahasa lain (Fahir İz, 1988: 322).
3. Istilah Tercüme dan Meâl
Istilah Tercüme daan Meâl dalam tradisi penerjemahan Al-Qur’an
Turki dilahirkan dari perdebatan tersebut (Başer, dkk., 2023). Kedua istilah
ini menjadi dasar dalam memahami perbedaan pendekatan penerjemahan yang
berkembang di Turki. Tercüme menitikberatkan pada terjemahan literal yang
berupaya mempertahankan struktur dan tatanan bahasa Arab secara ketat (Başer,
dkk., 2023). Meskipun hasilnya sering kali sulit dipahami para pembaca, tetapi
pendekatan ini dianggap lebih setia pada teks asli.
Sebaliknya, meâl lebih merujuk pada penyampaian makna secara
komunikatif (Aydar, 2022: 13). Dengan tujuan bukan hanya memindahkan kata,
tetapi juga menjelaskan pesan ayat agar dapat dipahami secara lebih mudah oleh
masyarakat luas.Dalam praktiknya, meâl sering diikuti tanda kurung, catatan
kaki, atau penjelasan singkat. Karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa meâl
menempati posisi di antara terjemahan dan tafsir karena mengandung unsur
interpretasi tertentu.
Perbedaan antara tercüme dan meâl bukan hanya permasalahan
linguistik. Perbedaan tersebut juga memperlihatkan perdebatan teologis mengenai
posisi teks Arab sebagai sumber utama ajaran Islam dan batas-batas penerjemahan
Al-Qur’an (Gunasti, 2019: 158-160). Mehmet Akif Ersoy menjadi salah satu tokoh
penting dalam perdebatan ini (Fahir İz, 1988: 322). Untuk menyebut karyanya, ia
memilih istilah “ringkasan makna” dan menolak istilah “terjemahan” karena
kehati-hatian hasil terjemahan disalahgunakan dalam praktik ibadah.
Tokoh lain yang berpengaruh yaitu Muhammad Hamdi Yazir melalui
karya Hak Dini Kur’an Dili (Ersöz, 2019: 263). Adanya penggabungan unsur
terjemahan dan tafsir dalam karya tersebut mampu menghadirkan makna Al-Qur’an
tanpa mengabaikan kedalaman teologisnya.
Penerjemahan Al-Qur’an di Turki menunjukkan bahwa penerjemahan Al-Qur’an tidak lepas dari persoalan penafsiran, otoritas keagamaan, dan perubahan sosial. Hal ini terbukti dari adanya perbedaan antara tercüme dan meâl (Aydar, 2022: 13).
4. Daftar Pustaka
Fahir İz, “Mehmet Akif Ersoy: A Biography,” Erdem 11 (1988).
Gulnaz Sibgatullina, “On Translating the Qur’an into Turkic
Vernaculars,” dalam European Muslims and the Qur’an (2024).
Hatice Başer dan Bedia Sütşurup, “Türkiye’de Kur’an Çevirisi/Meâl
Üzerine Yapılmış Çalışmaların Tasnifi Ve Değerlendirilmesi,” Mizanü’l-Hak
İslami İlimler Dergisi 16 (2023).
Hidayet Aydar, “A Statistical Evaluation on Translations of the
Qur'an in World Languages,” Tafsir Journal 2, no. 1 (2022).
M. Brett Wilson, “The First Translations of the Qurʾan in Modern
Turkey (1924–38),” International Journal of Middle East Studies 41, no. 3
(2009).
Mark Titleman, “Mobility, Change, and a Shared History,” SSRN
Electronic Journal (2024).
Resul Ersöz, “Klasik İslam Modernizmi’nin Kur’an Yorumlarına
Etkisi,” Amasya İlahiyat Dergisi 13 (2019).
Susan Gunasti, The Qur’an between the Ottoman Empire and the
Turkish Republic: An Exegetical Tradition (London: Routledge, 2019).
