Sejarah Terjemah Al-Qur’an: 3 Pilar Terjemah dan Pembunuhan Tanpa Darah

Daftar Isi [Tampilkan]

Oleh: Gilang Gantira
Universitas Islam Darussalam Ciamis

1. Pendahuluan

Al-Qur’an adalah sebuah mahakarya yang tidak ada tandingannya dan menjadi pilar bagi umat Islam. Semakin meluasnya agama Islam ke berbagai penjuru dunia, maka terjemah menjadi salah satu alat terpenting dalam literatur keilmuan serta menjadi jembatan komunikasi antarnegara. Ketika seseorang ingin memahami maksud dari Al-Qur’an, maka ilmu terjemah menjadi hal yang sangat penting untuk dipelajari.

Terjemah pertama kali dilakukan oleh sahabat Nabi, yaitu Salmān al-Fārisī, yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Persia dengan dua argumen. Pertama, Salman diminta menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Persia, kemudian menerjemahkan Sūrah al-Fātiḥah. Kedua, Salman diminta menerjemahkan Sūrah al-Fātiḥah untuk melaksanakan salat dengan terjemahan bahasa Persia, bukan menggunakan bahasa Al-Qur’an itu sendiri, melainkan menggunakan hasil terjemahan.

Pasca terjemahan pertama yang bertepatan pada masa Khulafāurrāsyidīn, umat Islam pada masa itu sangat berhati-hati terhadap Al-Qur’an. Pada masa tersebut masih terdapat perdebatan mengenai kebolehan menerjemahkan Al-Qur’an.

Sayangnya, laporan mengenai Salman yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Persia belum memiliki bukti yang kuat. Akan tetapi, informasi tersebut sudah banyak dikutip bahkan diakui dalam berbagai artikel lainnya (Zahro dkk., t.t.).

2. Terjemahan Al-Quran oleh Non-Muslim

Terjemah Al-Qur’an pertama tiga puluh juz dilakukan oleh Robertus Ketenensis yang dipelopori oleh Petrus Venerabilis, sekaligus sebagai pihak yang membiayai anggaran pembuatan terjemah tersebut. Petrus merupakan seorang kepala biara Cluny di Prancis yang menginginkan atau berkeinginan membuat sebuah terjemahan Al-Qur’an dengan tujuan polemik, yaitu mencari-cari kesalahan dalam Al-Qur’an.

Petrus merasa heran karena agama Islam memiliki kitab yang maju dan berkembang bukan karena adanya terjemahan, melainkan karena tidak diterjemahkannya Al-Qur’an. Sementara itu, menurut pandangannya, kaum non-Muslim dapat maju karena adanya terjemahan.

Setelah proses penerjemahan dilakukan pada tahun 1142 dan selesai pada tahun 1143, karya tersebut menjadi sebuah pijakan bagi orang-orang setelahnya, terutama para intelektual non-Muslim, untuk mengkritik Islam bahkan membela Islam.



Manuskrip ini merupakan manuskrip Robert yang diperbarui oleh Bibliander pada tahun 1550 dan dipublikasikan dalam Qur’an 12–21. Manuskrip tersebut menerjemahkan Surah al-Fātiḥah yang memuat tiga terjemahan sekaligus, khusus pada Surah al-Fātiḥah saja. Hal yang menarik adalah ketiga terjemahan tersebut memiliki perbedaan dengan terjemahan lainnya (C.F. Hernández, 2021).

Sebelum negara Indonesia terbentuk, tepatnya pada abad ke-16, ditemukan sebuah manuskrip tua di Aceh. Sayangnya, manuskrip tersebut diambil oleh seorang ahli bahasa Arab dari Belanda, Erpinus (1624), pada awal abad ke-17. Saat ini, manuskrip tersebut menjadi koleksi Cambridge University Library.

Manuskrip ini hanya menerjemahkan satu surah saja, yaitu Surah al-Kahf, dengan karakteristik sufistik yang memiliki nilai spiritual yang tinggi.

3. Terjemahan Al-Quran di Nusantara

Sejarah terbentuknya aksara Pegon atau aksara Jawi terjadi karena proses islamisasi yang selalu disertai dengan arabisasi. Hal tersebut kemudian menimbulkan fenomena diglossia, yaitu penggunaan dua bahasa secara bersamaan, di mana salah satu bahasa dianggap memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan bahasa lainnya.

Fenomena ini disebut vernakularisasi (pembahasaan lokal), yaitu proses pembentukan aksara Jawi yang diambil dari aksara Persia.

Manuskrip pertama ini tidak diketahui siapa pemiliknya sehingga bersifat anonim. Bukan hanya manuskrip ini saja yang ditemukan, tetapi terdapat beberapa manuskrip lainnya, yaitu Tarjuman al-Mustafid yang menerjemahkan secara lengkap 30 juz karya ʿAbd al-Raʾūf al-Sinkīlī. Selain itu, terdapat kitab Farā'iḍ Al-Qur’an yang ditulis sebagai tafsir tematik.

Manuskrip ini juga bersifat anonim dan merupakan sebuah artikel yang menerjemahkan Surah an-Nisā’ ayat 11–12. Manuskrip tersebut hanya memiliki dua lembar saja.



Tradisi ini mulai hilang atau mengalami proses marginalisasi secara perlahan-lahan pada abad ke-19 karena datangnya penjajah yang membawa aksara Latin. Kemudian, pada tahun 1926, pasca terjadinya pencetusan Sumpah Pemuda, disepakati bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.

Setelah bangsa Indonesia merdeka pada tahun 1945, dengan presiden pertama yaitu Ir. Soekarno yang membacakan proklamasi kemerdekaan, kemudian muncul terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia edisi pertama pada tahun 1965.

Dengan demikian, Al-Qur’an yang diterjemahkan melalui aksara Pegon mulai menghilang secara perlahan-lahan karena dipengaruhi oleh faktor politik, budaya, dan faktor lainnya (M. N. Ichwan dkk., 2002).

Baca juga:
Labels : #alquran ,#Orientalis ,#terjemah ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar