1. Pendahuluan
Al-Qur’an adalah sebuah mahakarya yang tidak
ada tandingannya dan menjadi pilar bagi umat Islam. Semakin meluasnya agama
Islam ke berbagai penjuru dunia, maka terjemah menjadi salah satu alat
terpenting dalam literatur keilmuan serta menjadi jembatan komunikasi
antarnegara. Ketika seseorang ingin memahami maksud dari Al-Qur’an, maka ilmu
terjemah menjadi hal yang sangat penting untuk dipelajari.
Terjemah pertama kali dilakukan oleh sahabat
Nabi, yaitu Salmān al-Fārisī, yang
menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Persia dengan dua argumen. Pertama,
Salman diminta menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Persia, kemudian
menerjemahkan Sūrah al-Fātiḥah. Kedua, Salman
diminta menerjemahkan Sūrah al-Fātiḥah untuk melaksanakan
salat dengan terjemahan bahasa Persia, bukan menggunakan bahasa Al-Qur’an itu
sendiri, melainkan menggunakan hasil terjemahan.
Pasca terjemahan pertama yang bertepatan pada
masa Khulafāurrāsyidīn, umat Islam pada masa itu sangat berhati-hati terhadap
Al-Qur’an. Pada masa tersebut masih terdapat perdebatan mengenai kebolehan
menerjemahkan Al-Qur’an.
Sayangnya, laporan mengenai Salman yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Persia belum memiliki bukti yang kuat. Akan tetapi, informasi tersebut sudah banyak dikutip bahkan diakui dalam berbagai artikel lainnya (Zahro dkk., t.t.).
2. Terjemahan Al-Quran oleh Non-Muslim
Terjemah Al-Qur’an pertama tiga
puluh juz dilakukan oleh Robertus Ketenensis yang dipelopori oleh
Petrus Venerabilis, sekaligus sebagai pihak yang membiayai anggaran pembuatan
terjemah tersebut. Petrus merupakan seorang kepala biara Cluny di Prancis yang
menginginkan atau berkeinginan membuat sebuah terjemahan Al-Qur’an dengan
tujuan polemik, yaitu mencari-cari kesalahan dalam Al-Qur’an.
Petrus merasa heran karena agama Islam memiliki
kitab yang maju dan berkembang bukan karena adanya terjemahan, melainkan karena
tidak diterjemahkannya Al-Qur’an. Sementara itu, menurut pandangannya, kaum
non-Muslim dapat maju karena adanya terjemahan.
Setelah proses penerjemahan dilakukan pada
tahun 1142 dan selesai pada tahun 1143, karya tersebut menjadi sebuah pijakan
bagi orang-orang setelahnya, terutama para intelektual non-Muslim, untuk
mengkritik Islam bahkan membela Islam.
Manuskrip ini merupakan manuskrip Robert yang
diperbarui oleh Bibliander pada tahun 1550 dan dipublikasikan dalam Qur’an
12–21. Manuskrip tersebut menerjemahkan Surah al-Fātiḥah yang memuat tiga
terjemahan sekaligus, khusus pada Surah al-Fātiḥah saja. Hal yang
menarik adalah ketiga terjemahan tersebut memiliki perbedaan dengan terjemahan
lainnya (C.F. Hernández, 2021).
Sebelum negara Indonesia terbentuk, tepatnya
pada abad ke-16, ditemukan sebuah manuskrip tua di Aceh. Sayangnya, manuskrip
tersebut diambil oleh seorang ahli bahasa Arab dari Belanda, Erpinus (1624),
pada awal abad ke-17. Saat ini, manuskrip tersebut menjadi koleksi Cambridge
University Library.
Manuskrip ini hanya menerjemahkan satu surah saja, yaitu Surah al-Kahf, dengan karakteristik sufistik yang memiliki nilai spiritual yang tinggi.
3. Terjemahan Al-Quran di Nusantara
Sejarah terbentuknya aksara Pegon atau aksara
Jawi terjadi karena proses islamisasi yang selalu disertai dengan arabisasi.
Hal tersebut kemudian menimbulkan fenomena diglossia, yaitu penggunaan dua
bahasa secara bersamaan, di mana salah satu bahasa dianggap memiliki kedudukan
lebih tinggi dibandingkan bahasa lainnya.
Fenomena ini disebut vernakularisasi
(pembahasaan lokal), yaitu proses pembentukan aksara Jawi yang diambil dari
aksara Persia.
Manuskrip pertama ini tidak diketahui siapa pemiliknya
sehingga bersifat anonim. Bukan hanya manuskrip ini saja yang ditemukan, tetapi
terdapat beberapa manuskrip lainnya, yaitu Tarjuman al-Mustafid yang
menerjemahkan secara lengkap 30 juz karya ʿAbd al-Raʾūf al-Sinkīlī. Selain
itu, terdapat kitab Farā'iḍ Al-Qur’an yang ditulis
sebagai tafsir tematik.
Manuskrip ini juga bersifat anonim dan merupakan sebuah artikel yang menerjemahkan Surah an-Nisā’ ayat 11–12. Manuskrip tersebut hanya memiliki dua lembar saja.
Tradisi ini mulai hilang atau mengalami proses
marginalisasi secara perlahan-lahan pada abad ke-19 karena datangnya penjajah
yang membawa aksara Latin. Kemudian, pada tahun 1926, pasca terjadinya
pencetusan Sumpah Pemuda, disepakati bahwa bahasa persatuan adalah bahasa
Indonesia.
Setelah bangsa Indonesia merdeka pada tahun
1945, dengan presiden pertama yaitu Ir. Soekarno yang membacakan proklamasi
kemerdekaan, kemudian muncul terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia
edisi pertama pada tahun 1965.
Dengan demikian, Al-Qur’an yang diterjemahkan melalui aksara Pegon mulai menghilang secara perlahan-lahan karena dipengaruhi oleh faktor politik, budaya, dan faktor lainnya (M. N. Ichwan dkk., 2002).

