1. Pendahuluan
Program
Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari komitmen pemerintah Indonesia untuk
memperbaiki gizi anak sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia. Namun,
sebuah kebijakan tidak dapat hanya dinilai dari besarnya anggaran atau luasnya
jangkauan penerima manfaat. Yang lebih menentukan adalah bagaimana program itu
dijalankan di lapangan, apakah distribusi merata, mutu makanan terjaga, dan
koordinasi antarpenyelenggara berjalan dengan baik. Di sinilah letak
persoalannya. Implementasi kerap menjadi titik lemah yang menjauhkan antara
niat kebijakan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Kajian ini
berpandangan bahwa implementasi tidak hanya dapat dikaji dari sudut tata kelola
pemerintahan. Hadis Nabi Muhammad saw. menawarkan perspektif yang kaya. Hadis
tidak hanya berfungsi sebagai sumber hukum, tetapi juga memberikan nilai-nilai
etis untuk memahami kehidupan sosial (Al-Qaradawi, 1990: 121–124). Fokus kajian
ini bukan menghakimi benar atau salahnya Program Makan Bergizi Gratis,
melainkan mereaktualisasikan nilai-nilai kepemimpinan profetik sebagai lensa
untuk membaca kualitas pelaksanaan kebijakan kesejahteraan publik.
2. Implementasi Program Makan Bergizi Gratis
Program
Makan Bergizi Gratis dirancang sebagai wujud nyata tanggung jawab negara
terhadap kesejahteraan generasi muda, khususnya dalam pemenuhan gizi peserta
didik. Namun, tujuan yang mulia tidak dengan sendirinya menjamin manfaat yang
nyata. Implementasi yang mencakup kesiapan sarana, koordinasi penyelenggara,
distribusi, pengawasan mutu, hingga standar keamanan pangan menjadi penentu
apakah program ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Kenyataan
di lapangan memperlihatkan bahwa MBG belum berjalan secara seragam. Luasnya
wilayah, ketimpangan kapasitas daerah, dan banyaknya aktor yang terlibat
menciptakan variasi pelaksanaan yang tidak dapat diabaikan (Badan Gizi
Nasional, 2025).
George C.
Edwards III telah lama mengingatkan hal tersebut. Dalam teorinya tentang
implementasi kebijakan, Edwards menyebut empat faktor penentu keberhasilan,
yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi.
Ketika salah satu dari keempat elemen tersebut melemah, kebijakan yang sebaik
apa pun tidak akan menghasilkan keluaran yang optimal (Edwards III, 1980:
10–11).
Namun, teori
administrasi publik memiliki keterbatasan. Ia mampu menjelaskan bagaimana
sebuah kebijakan dijalankan, tetapi belum menjawab pertanyaan yang lebih
mendasar: untuk siapa kebijakan ini ada, nilai apa yang semestinya mengarahkan
pelaksanaannya, dan bagaimana menilai kualitas kepemimpinan bukan dari
statistik, melainkan dari pengalaman nyata masyarakat. Di titik inilah hadis
Nabi Muhammad saw. menawarkan dimensi etik yang tidak dapat diabaikan.
3. Nilai Kepemimpinan dalam Hadis
Dalam Islam,
kepemimpinan tidak pernah berhenti pada urusan kekuasaan. Hadis-hadis Nabi
Muhammad saw. secara konsisten menempatkan kepemimpinan sebagai amanah,
yaitu sesuatu yang diukur bukan dari seberapa besar kekuasaan yang digenggam,
melainkan dari seberapa besar kemanfaatan yang dihadirkan. Seorang pemimpin
dinilai dari caranya melindungi, memudahkan, dan memenuhi kebutuhan mereka yang
berada di bawah tanggung jawabnya. Karena itu, setiap kebijakan pada akhirnya
merupakan ujian kepemimpinan.
Salah satu
nilai yang paling kuat dalam tradisi hadis adalah dorongan untuk meringankan
beban sesama. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ
الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Barang
siapa meringankan satu kesulitan seorang mukmin di dunia, niscaya Allah akan
meringankan satu kesulitannya pada hari kiamat." (HR.
Muslim).
Al-Nawawi
dalam syarahnya menegaskan bahwa hadis ini bukan sekadar anjuran moral biasa,
melainkan gambaran tentang betapa tingginya nilai setiap upaya yang bertujuan
menghilangkan kesulitan manusia (Al-Nawawi, 1972: 38). Al-Qaradawi menambahkan
bahwa hadis-hadis seperti ini mencerminkan dimensi sosial sunah, yakni
menjadikan kemaslahatan manusia sebagai orientasi utama ajaran Islam
(Al-Qaradawi, 1990: 124).
Nilai
berikutnya yang tidak kalah penting adalah raḥmah atau kasih sayang.
Rasulullah saw. bersabda:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا
مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
"Orang-orang
yang penyayang akan disayangi oleh Allah Yang Maha Pengasih. Sayangilah siapa
pun yang ada di bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh Zat yang berada di
langit." (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi).
Hadis ini
lazim dipahami sebagai anjuran berbuat baik dalam hubungan antarsesama. Namun,
jika dibaca melalui perspektif Hadis Sosial, cakupannya jauh lebih luas. Raḥmah
bukan sekadar perasaan, melainkan orientasi dalam setiap bentuk pelayanan.
Kasih sayang yang diajarkan Nabi melampaui hubungan personal. Ia tercermin
dalam cara seorang pemimpin memperlakukan rakyatnya, cara lembaga memberikan
layanan, dan cara sebuah kebijakan memastikan bahwa masyarakat memperoleh
haknya secara layak dan bermartabat.
Hadis ketiga
menyentuh dimensi yang lebih berat, yaitu tanggung jawab moral yang melekat
pada setiap kewenangan. Rasulullah saw. berdoa:
اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا
فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي
شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ
"Ya
Allah, siapa yang mengurus urusan umatku lalu mempersulit mereka, maka
persulitlah ia. Dan siapa yang mengurus urusan umatku lalu berlaku lembut
kepada mereka, maka perlakukanlah ia dengan kelembutan." (HR.
Muslim).
Doa ini
memiliki ketajaman yang luar biasa. Rasulullah saw. tidak hanya memuji pemimpin
yang memudahkan rakyatnya, tetapi juga secara eksplisit mendoakan kesulitan
bagi pemimpin yang justru mempersulit mereka. Yang menarik, ukurannya bukan
niat, melainkan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ketika rakyat menikmati
kemudahan dan kemanfaatan, kepemimpinan berada di jalur yang benar. Sebaliknya,
ketika kewenangan melahirkan kesulitan, kepemimpinan telah kehilangan arah
etiknya (Al-Nawawi, 1972: 212).
4. Reaktualisasi Nilai Hadis dalam Implementasi Program Makan Bergizi Gratis
Jika
nilai-nilai hadis tersebut dibawa ke dalam pembacaan atas MBG, maka cara kita
menilai keberhasilan kebijakan pun ikut bergeser. Implementasi bukan lagi
sekadar urusan prosedur dan koordinasi, melainkan ruang tempat nilai-nilai
kepemimpinan diuji secara nyata. Masyarakat tidak bersentuhan dengan kebijakan
melalui dokumen atau peraturan, melainkan merasakannya melalui kualitas makanan
yang disajikan, ketepatan distribusi, dan sikap para petugas di lapangan
(Edwards III, 1980: 10).
Ukuran administratif
seperti jumlah penerima manfaat atau tingkat serapan anggaran memang penting,
tetapi belum cukup menggambarkan kualitas etik sebuah kebijakan. Hadis
memberikan tolok ukur yang berbeda, yakni sejauh mana program benar-benar
mengurangi kesulitan, menciptakan kemudahan, dan menghadirkan manfaat yang
nyata.
Dalam
perspektif ini, MBG dapat dipahami sebagai ikhtiar negara memenuhi kebutuhan
dasar anak-anak usia sekolah. Namun, keselarasan tujuan hanyalah permulaan.
Nilai-nilai hadis baru benar-benar hidup ketika kualitas makanan terjaga,
distribusi berlangsung secara adil, pelayanan diberikan dengan hormat, dan
tidak ada penerima manfaat yang terlewat karena faktor diskriminatif.
Nilai raḥmah
yang diajarkan Rasulullah saw. juga mengalir ke dalam penyelenggaraan
kebijakan. Dalam konteks MBG, kasih sayang bukan sekadar perasaan, melainkan
tindakan nyata berupa makanan yang layak, distribusi tepat waktu, pengelolaan
yang higienis, serta pelayanan yang tidak mempersulit masyarakat. Semua itu
merupakan wujud konkret dari raḥmah dalam praktik pelayanan publik.
Hadis
tentang pemimpin yang mempersulit juga menjadi cermin evaluasi. Persoalan dalam
implementasi memang tidak selalu berasal dari niat buruk, tetapi setiap
hambatan yang mengurangi manfaat tetap perlu diperiksa. Dalam perspektif Hadis
Sosial, evaluasi ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan individu ataupun
memvonis kebijakan, melainkan menjaga agar kemaslahatan tetap menjadi tujuan
utama pelayanan publik.
Hadis tidak
hadir sebagai hakim atas MBG. Sebaliknya, hadis hadir sebagai seperangkat nilai
yang mengundang refleksi. Keberhasilan program kesejahteraan tidak hanya
ditentukan oleh kemampuan negara merancang kebijakan, tetapi juga oleh sejauh
mana seluruh penyelenggara menjaga amanah dan memastikan bahwa setiap tahap
pelaksanaan benar-benar memberi manfaat bagi mereka yang dilayani.
5. Penutup
Program
Makan Bergizi Gratis memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak
berhenti ketika program diluncurkan, tetapi baru memperoleh maknanya ketika
manfaatnya benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. Dari perspektif Hadis
Sosial, titik temu antara kebijakan dan masyarakat merupakan ruang tempat
amanah kepemimpinan diuji. Seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab
merumuskan kebijakan, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses pelaksanaannya
tetap berpihak pada kemaslahatan manusia.
6. Referensi
Abu Dawud,
Sulayman ibn al-Ash'ath. Sunan Abī Dāwūd. Beirut: Dar al-Risalah
al-'Alamiyyah.
Al-Nawawi,
Yahya ibn Syaraf. Al-Minhāj fī Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim ibn al-Ḥajjāj. Beirut:
Dar Ihya' al-Turath al-'Arabi, 1972.
Al-Qaradawi,
Yusuf. Kayfa Nata'āmal ma'a al-Sunnah al-Nabawiyyah. Cairo: Dar
al-Shuruq, 1990.
Al-Tirmidhi,
Muhammad ibn 'Isa. Jāmi' al-Tirmidhī. Beirut: Dar al-Gharb al-Islami.
Badan Gizi
Nasional. Pedoman Umum Program Makan Bergizi Gratis. Jakarta: Badan Gizi
Nasional, 2025.
Edwards III,
George C. Implementing Public Policy. Washington, D.C.: Congressional
Quarterly Press, 1980.
