Menyalakan Obor, Menghidupkan Sunnah: Refleksi Living Hadis pada Muharraman di Desa Ciharalang

Daftar Isi [Tampilkan]

Oleh: Dadi Setiadi
Universitas Islam Darussalam

1. Pendahuluan

Tahun Baru Islam merupakan momen sakral yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia sebagai penanda pergantian tahun dalam kalender Hijriah. Di Indonesia, berbagai tradisi lokal mewarnai peringatan ini, salah satunya adalah pawai obor yang menjadi simbol semangat dan harapan dalam menyambut tahun baru (Ridianto, 2022).

Di Desa Ciharalang, perayaan Tahun Baru Islam 1447 H dilaksanakan melalui pawai obor yang meriah. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya lokal, tetapi juga memperlihatkan kuatnya semangat kebersamaan masyarakat.



Pawai obor bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan sarana mempererat hubungan sosial dan solidaritas warga. Kegiatan ini memadukan nilai-nilai spiritual Islam dengan kearifan lokal sehingga menghadirkan bentuk akulturasi budaya yang harmonis (Yanti, Pannyame, & Al-Hijry, 2023). Mulai dari anak-anak, remaja, orang tua, santri pondok pesantren, hingga mahasiswa KKN STIT Bandung turut berpartisipasi membawa obor yang menyala sepanjang perjalanan.

Perayaan ini juga menjadi media memperkenalkan nilai-nilai Islam kepada generasi muda sehingga tradisi keagamaan tetap lestari (Damayanti et al., 2023).

Suasana religius semakin terasa ketika peserta melantunkan selawat dan zikir sepanjang rute pawai. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan santunan kepada anak yatim serta pengajian yang menghadirkan seorang penceramah. Seluruh rangkaian tersebut menjadikan Muharraman bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan ruang refleksi spiritual bersama (Dzulfiqar, Damayanti, & Syfa, 2023).

Kegiatan ini juga mendapat dukungan pemerintah desa, tokoh agama, aparat keamanan, serta masyarakat. Bahkan pada tahun 2025, Polres Ciamis Polda Jawa Barat turut menyiagakan personel dalam pengamanan Pawai Obor 1 Muharram 1447 H di Desa Ciharalang. Partisipasi berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa tradisi ini bukan hanya milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat.

2. Pawai Obor sebagai Resepsi Praktis Syiar Islam

Partisipasi aktif masyarakat dalam menyiapkan obor, mengatur rute, hingga menyediakan konsumsi mencerminkan masih kuatnya budaya gotong royong di Desa Ciharalang (Risky Maulana et al., 2022).




Namun, fenomena seperti ini kerap mendapat tuduhan sebagai praktik bid'ah. Sebagian kelompok menilai pawai obor tidak memiliki dalil, bahkan menganggap api identik dengan simbol kaum Majusi. Padahal, jika dicermati lebih jauh, tradisi tersebut tidak dimaksudkan sebagai ibadah mahdah ataupun penambahan syariat, melainkan sebagai media syiar Islam yang dibungkus dalam ekspresi budaya lokal.

Menurut Buya Yahya, memperingati Tahun Baru Islam bukanlah bid'ah karena umat Islam tidak sedang menetapkan hari raya baru di luar Idulfitri dan Iduladha. Tujuan utamanya adalah memperkenalkan kalender Hijriah kepada masyarakat.

Pandangan serupa disampaikan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menegaskan bahwa peringatan 1 Muharram merupakan momentum introspeksi spiritual dan pembersihan diri, bukan pelestarian bid'ah.

Secara simbolik, cahaya obor melambangkan harapan baru, doa, dan penerangan hati dalam menjalani tahun berikutnya. Tradisi ini memperlihatkan bahwa kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan secara gembira, terbuka, dan tetap berada dalam koridor syariat.

Hal ini sejalan dengan hadis tentang kebahagiaan pada hari raya.

"Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita." (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu Hajar al-'Asqalani menjelaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan dianjurkannya menampakkan kebahagiaan sebagai bagian dari syiar agama.

3. Dari Cahaya Obor hingga Senyum Anak Yatim: Menghidupkan Hadis Sosial

Pawai obor di Desa Ciharalang tidak berhenti pada aspek simbolik, tetapi dilanjutkan dengan santunan kepada anak yatim. Kegiatan ini mencerminkan nilai kepedulian sosial yang sangat ditekankan dalam Islam.



Rasulullah saw. bersabda:

"Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga seperti ini."

Beliau kemudian mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah yang dirapatkan. (HR. Bukhari).

Santunan tersebut memperlihatkan bahwa tradisi lokal dapat menjadi ruang implementasi hadis-hadis sosial, khususnya dalam membangun solidaritas terhadap kelompok yang membutuhkan.

Momentum Muharram juga dikaitkan dengan anjuran memperluas rezeki kepada keluarga dan memperbanyak amal sosial. Oleh karena itu, kegiatan santunan tidak sekadar menjadi pelengkap acara, tetapi menjadi inti dari nilai yang ingin dihidupkan.

4. Edukasi Keagamaan dan Transformasi Kesadaran Spiritual

Pengajian menjadi penutup rangkaian Muharraman di Desa Ciharalang. Dalam ceramahnya, penceramah mengajak masyarakat meningkatkan keimanan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum muhasabah dan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.



Melalui pengajian, tradisi budaya memperoleh fondasi keilmuan sehingga semangat yang dibangun melalui pawai obor tidak berhenti sebagai hiburan, tetapi berlanjut menjadi perubahan perilaku.

Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah saw.:

"Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitab Allah dan mempelajarinya bersama-sama, melainkan ketenangan akan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat menaungi mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya." (HR. Muslim).

5. Penutup

Tradisi Muharraman di Desa Ciharalang yang diwujudkan melalui pawai obor, santunan anak yatim, dan pengajian agama bukan sekadar ritual budaya tahunan. Jika dibaca melalui perspektif Hadis Sosial, seluruh rangkaian tersebut merupakan bentuk nyata Living Hadis, yakni ajaran Nabi yang hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat.

Tradisi ini memuat tiga dimensi utama yang saling melengkapi. Pertama, dimensi syiar melalui pawai obor sebagai simbol kegembiraan menyambut bulan Muharram. Kedua, dimensi filantropi melalui santunan anak yatim sebagai implementasi hadis-hadis tentang kepedulian sosial. Ketiga, dimensi edukatif melalui pengajian yang memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat. 

Dengan demikian, dialektika antara agama dan budaya lokal di Desa Ciharalang menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hadis tidak berhenti pada aspek tekstual, tetapi berkembang secara kontekstual melalui praktik sosial yang memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat.

Baca juga:
Labels : #Living Hadis ,#muharram ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar