1. Pendahuluan
Tahun Baru
Islam merupakan momen sakral yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia
sebagai penanda pergantian tahun dalam kalender Hijriah. Di Indonesia, berbagai
tradisi lokal mewarnai peringatan ini, salah satunya adalah pawai obor yang
menjadi simbol semangat dan harapan dalam menyambut tahun baru (Ridianto,
2022).
Di Desa
Ciharalang, perayaan Tahun Baru Islam 1447 H dilaksanakan melalui pawai obor
yang meriah. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya lokal, tetapi
juga memperlihatkan kuatnya semangat kebersamaan masyarakat.
Pawai obor
bukan sekadar perayaan simbolik, melainkan sarana mempererat hubungan sosial
dan solidaritas warga. Kegiatan ini memadukan nilai-nilai spiritual Islam
dengan kearifan lokal sehingga menghadirkan bentuk akulturasi budaya yang
harmonis (Yanti, Pannyame, & Al-Hijry, 2023). Mulai dari anak-anak, remaja,
orang tua, santri pondok pesantren, hingga mahasiswa KKN STIT Bandung turut
berpartisipasi membawa obor yang menyala sepanjang perjalanan.
Perayaan ini
juga menjadi media memperkenalkan nilai-nilai Islam kepada generasi muda
sehingga tradisi keagamaan tetap lestari (Damayanti et al., 2023).
Suasana
religius semakin terasa ketika peserta melantunkan selawat dan zikir sepanjang
rute pawai. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan santunan kepada anak yatim
serta pengajian yang menghadirkan seorang penceramah. Seluruh rangkaian
tersebut menjadikan Muharraman bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan
ruang refleksi spiritual bersama (Dzulfiqar, Damayanti, & Syfa, 2023).
Kegiatan ini
juga mendapat dukungan pemerintah desa, tokoh agama, aparat keamanan, serta
masyarakat. Bahkan pada tahun 2025, Polres Ciamis Polda Jawa Barat turut
menyiagakan personel dalam pengamanan Pawai Obor 1 Muharram 1447 H di Desa
Ciharalang. Partisipasi berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa tradisi ini
bukan hanya milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat.
2. Pawai Obor sebagai Resepsi Praktis Syiar Islam
Partisipasi
aktif masyarakat dalam menyiapkan obor, mengatur rute, hingga menyediakan
konsumsi mencerminkan masih kuatnya budaya gotong royong di Desa Ciharalang
(Risky Maulana et al., 2022).
Namun,
fenomena seperti ini kerap mendapat tuduhan sebagai praktik bid'ah.
Sebagian kelompok menilai pawai obor tidak memiliki dalil, bahkan menganggap
api identik dengan simbol kaum Majusi. Padahal, jika dicermati lebih jauh,
tradisi tersebut tidak dimaksudkan sebagai ibadah mahdah ataupun penambahan
syariat, melainkan sebagai media syiar Islam yang dibungkus dalam ekspresi
budaya lokal.
Menurut Buya
Yahya, memperingati Tahun Baru Islam bukanlah bid'ah karena umat Islam
tidak sedang menetapkan hari raya baru di luar Idulfitri dan Iduladha. Tujuan
utamanya adalah memperkenalkan kalender Hijriah kepada masyarakat.
Pandangan
serupa disampaikan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menegaskan
bahwa peringatan 1 Muharram merupakan momentum introspeksi spiritual dan
pembersihan diri, bukan pelestarian bid'ah.
Secara
simbolik, cahaya obor melambangkan harapan baru, doa, dan penerangan hati dalam
menjalani tahun berikutnya. Tradisi ini memperlihatkan bahwa kegiatan keagamaan
dapat dilaksanakan secara gembira, terbuka, dan tetap berada dalam koridor
syariat.
Hal ini
sejalan dengan hadis tentang kebahagiaan pada hari raya.
"Sesungguhnya
setiap kaum memiliki hari raya, dan hari ini adalah hari raya kita." (HR.
Bukhari dan Muslim).
Ibnu Hajar al-'Asqalani
menjelaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan dianjurkannya menampakkan
kebahagiaan sebagai bagian dari syiar agama.
3. Dari Cahaya Obor hingga Senyum Anak Yatim: Menghidupkan Hadis Sosial
Pawai obor
di Desa Ciharalang tidak berhenti pada aspek simbolik, tetapi dilanjutkan
dengan santunan kepada anak yatim. Kegiatan ini mencerminkan nilai kepedulian
sosial yang sangat ditekankan dalam Islam.
Rasulullah
saw. bersabda:
"Aku
dan orang yang memelihara anak yatim di surga seperti ini."
Beliau
kemudian mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah yang dirapatkan. (HR.
Bukhari).
Santunan
tersebut memperlihatkan bahwa tradisi lokal dapat menjadi ruang implementasi
hadis-hadis sosial, khususnya dalam membangun solidaritas terhadap kelompok
yang membutuhkan.
Momentum
Muharram juga dikaitkan dengan anjuran memperluas rezeki kepada keluarga dan
memperbanyak amal sosial. Oleh karena itu, kegiatan santunan tidak sekadar
menjadi pelengkap acara, tetapi menjadi inti dari nilai yang ingin dihidupkan.
4. Edukasi Keagamaan dan Transformasi Kesadaran Spiritual
Pengajian
menjadi penutup rangkaian Muharraman di Desa Ciharalang. Dalam ceramahnya,
penceramah mengajak masyarakat meningkatkan keimanan, memperkuat ukhuwah
Islamiyah, serta menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum muhasabah
dan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
Melalui
pengajian, tradisi budaya memperoleh fondasi keilmuan sehingga semangat yang
dibangun melalui pawai obor tidak berhenti sebagai hiburan, tetapi berlanjut
menjadi perubahan perilaku.
Hal ini
selaras dengan sabda Rasulullah saw.:
"Tidaklah
suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitab Allah dan
mempelajarinya bersama-sama, melainkan ketenangan akan turun kepada mereka,
rahmat meliputi mereka, malaikat menaungi mereka, dan Allah menyebut mereka di
hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya." (HR. Muslim).
5. Penutup
Tradisi
Muharraman di Desa Ciharalang yang diwujudkan melalui pawai obor, santunan anak
yatim, dan pengajian agama bukan sekadar ritual budaya tahunan. Jika dibaca
melalui perspektif Hadis Sosial, seluruh rangkaian tersebut merupakan bentuk
nyata Living Hadis, yakni ajaran Nabi yang hidup dan dipraktikkan dalam
kehidupan masyarakat.
Tradisi ini memuat tiga dimensi utama yang saling melengkapi. Pertama, dimensi syiar melalui pawai obor sebagai simbol kegembiraan menyambut bulan Muharram. Kedua, dimensi filantropi melalui santunan anak yatim sebagai implementasi hadis-hadis tentang kepedulian sosial. Ketiga, dimensi edukatif melalui pengajian yang memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat.
Dengan demikian, dialektika antara agama dan budaya lokal di Desa Ciharalang menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hadis tidak berhenti pada aspek tekstual, tetapi berkembang secara kontekstual melalui praktik sosial yang memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat.




