1. Pendahuluan
Al-Qur’an
menjadi pedoman hidup, sumber ketenangan, dan rahmat bagi orang beriman. Al-Qur’an
diterjemahkan ke berbagai bahasa, dengan tujuan supaya pesan-pesan di dalamnya
(Al-Qur’an) dapat dipahami oleh masyarakat non-Arab. Namun, proses penerjemahan
tidak terlepas dari pengaruh latar sosial, budaya, dan pemikiran penerjemah (El-Hussein
A.Y.Aly., 2023, hlm 53).
Di
India, Maulana Muhammad Ali menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa Inggris sebagai
respons atas kritik orientalis dan misionaris Kristen yang kerap memandang
Islam secara negatif. Melalui karyanya, Muhammad Ali berupaya menjelaskan
ajaran Islam secara rasional melalui analisis kebahasaan, sekaligus membela
Islam dari berbagai tuduhan yang berkembang pada masa itu (El-Hussein A.Y.Aly.,
2023, hlm 127).
Penelitian ini mengkaji terjemahan dan penjelasan QS. An-Nisa’ ayat 171 karya Maulana Muhammad Ali yang belum banyak diteliti sebelumnya. Fokus penelitian diarahkan pada latar sosial masyarakat Muslim India, biografi Maulana Muhammad Ali, serta pengaruh pendekatan apologetis dan rasionalnya dalam menerjemahkan dan memaknai ayat tersebut ke dalam bahasa Inggris.
2. Latar Belakang Sosial Masyarakat India
Latar belakang sosial masyarakat
diaspora Muslim di India dibentuk oleh berbagai polemik yang ada seperti
kondisi politik yang tidak stabil pada masa kolonial Inggris hingga menjalar ke
ranah agama. Kekuasaan East India Company (perusahaan dagang milik Inggris yang
kemudian berkembang menjadi kekuatan politik dan militer di India) memunculkan
berbagai ketegangan yang berdampak pada kehidupan masyarakat (Sicheng Lu, 2024,
hlm 256).
Keadaan semakin rumit ketika
aktivitas misionaris Kristen berkembang di India. Banyak umat Muslim maupun
Hindu yang merasa ajaran mereka terancam sehingga munculnya perlawanan, baik
dalam bentuk gerakan sosial maupun perdebatan keagamaan.
Situasi tersebut melahirkan berbagai gerakan reformasi di kalangan Muslim sendiri. Dari kondisi inilah muncul upaya menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa Inggris sebagai sarana membela Islam sekaligus menjawab berbagai kritik yang berkembang saat itu (El-Hussein A.Y.Aly., 2023, hlm 35).
3. Biografi Maulana Muhammad Ali
Maulana Muhammad Ali merupakan salah
satu tokoh penting dalam gerakan Ahmadiyah Lahore yang lahir di Punjab, India,
pada tahun 1874. Sejak kecil ia dikenal memiliki minat yang besar terhadap
pendidikan. Memiliki perjalanan akademik yang cukup panjang, dimulai dari
pendidikan dasar hingga berhasil menyelesaikan studi tinggi di Lahore.
Kemampuannya dalam bidang ilmu pengetahuan membuatnya tidak hanya dikenal
sebagai seorang sarjana, tetapi juga pernah mengajar matematika pada usia yang
relatif muda (Herfina, 2022, hlm 147-148).
Ketertarikan Muhammad Ali terhadap
kajian keislaman semakin berkembang setelah ia mengenal Mirza Ghulam Ahmad dan
bergabung dengan gerakan Ahmadiyah. Dari sinilah kehidupannya banyak dihabiskan
untuk kegiatan dakwah, menulis, dan memperdalam pemikiran Islam. Kemampuannya
menggunakan bahasa Inggris menjadi modal penting yang membuat gagasan-gagasannya
dapat menjangkau pembaca yang lebih luas, termasuk masyarakat Barat yang saat
itu banyak terlibat dalam perdebatan tentang Islam (M.Ahmad & Mumtaz Ahmad,
2004, hlm 430-456).
Perannya semakin terlihat ketika ia dipercaya menjadi editor Review of Religions, sebuah jurnal yang banyak digunakan untuk menjawab kritik terhadap Islam dari kalangan misionaris dan orientalis. Selain aktif menulis berbagai karya, ia juga menghasilkan terjemahan Al-Qur’an berbahasa Inggris yang kemudian dikenal luas. Melalui karya-karyanya, Muhammad Ali berusaha menghadirkan penjelasan Islam yang rasional dan mudah dipahami, sehingga namanya menjadi salah satu figur yang cukup berpengaruh dalam perkembangan pemikiran Islam modern (M.Ahmad & Mumtaz Ahmad, 2004, hlm 427).
4. Contoh Penerjemahan Maulana Muhammad Ali QS. An-Nisa ayat 171
يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلَا تَقُوْلُوْا
عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَقَّۗ اِنَّمَا الْمَسِيْحُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ
رَسُوْلُ اللّٰهِ وَكَلِمَتُهٗ ۚ اَلْقٰىهَآ اِلٰى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِّنْهُ
ۖفَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖۗ وَلَا تَقُوْلُوْا ثَلٰثَةٌ ۗاِنْتَهُوْا
خَيْرًا لَّكُمْ ۗ اِنَّمَا اللّٰهُ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۗ سُبْحٰنَهٗٓ اَنْ يَّكُوْنَ
لَهٗ وَلَدٌ ۘ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ
وَكِيْلًا ࣖ
Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu
melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah
kecuali yang benar. Sungguh, Al-Masih Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah
dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam,
dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kepada Allah dan
rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga,” berhentilah
(dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha
Esa, Mahasuci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. Milik-Nyalah apa yang ada di
langit dan apa yang ada di bumi. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung.(QS.
An-Nisa [4] : 171)
Dalam penjelasannya terhadap QS.
An-Nisa ayat 171, Maulana Muhammad Ali memberikan sebuah perhatian yang lebih
khusus pada kata kalimatuhū. Menurutnya, kata tersebut tidak tepat jika
langsung dipahami sebagai bukti ketuhanan Nabi Isa sebagaimana yang sering dipahami
dalam tradisi Kristen. Ia menjelaskan bahwa kalimatuhū lebih dekat
dimaknai sebagai firman, wahyu, atau nubuat dari Allah yang disampaikan kepada
Maryam. Dengan kata lain, istilah ini menunjukkan adanya pemberitahuan dan
janji dari Allah mengenai kelahiran Isa, bukan menunjukkan bahwa Isa merupakan
bagian dari Tuhan (Maulana Muhammad Ali, 1917, hlm 245-246).
Agar pandangannya menjadi lebih
kuat, Muhammad Ali juga menggunakan pendekatan linguistik terhadap ayat-ayat
Al-Qur’an yang berkaitan dengan kata tersebut. Ia menyoroti penggunaan kata kalimat
dalam QS. Ali Imran ayat 45 yang diikuti oleh kata ismuhu.
Menurutnya, susunan bahasa dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa kalimat
tidak dapat dimaknai sebagai sosok anak yang dijanjikan kepada Maryam, melainkan
sebagai firman atau berita kenabian yang berasal dari Allah. Dari sini terlihat
bahwa ia berusaha memahami ayat melalui struktur bahasa, bukan hanya melalui
pemaknaan yang sudah berkembang sebelumnya (Maulana Muhammad Ali, 1917, hlm
154).
Selain itu, Muhammad Ali juga menegaskan bahwa makna kata kalimat dalam Al-Qur’an tidak selalu sama pada setiap ayat. Dalam beberapa ayat yang lainnya, kata tersebut dapat diartikan berupa janji, ketetapan, atau nubuat Allah, sementara pada ayat lain dapat merujuk kepada ciptaan-Nya. Karena itu, ia menolak penafsiran yang menghubungkan kalimatuhū dengan konsep Logos dalam teologi Kristen. Menurutnya, penggunaan kata tersebut dalam QS. An-Nisa ayat 171 lebih menunjukkan kehendak dan firman Allah yang melatarbelakangi kelahiran Nabi Isa, bukan sebagai dasar untuk menisbatkan unsur ketuhanan kepada beliau.
5. Kesimpulan
Masyarakat Muslim di India pada masa
kolonial menghadapi berbagai tekanan, mulai dari penjajahan Inggris, maraknya
aktivitas misionaris Kristen, hingga konflik yang terjadi di antara sesama umat
Islam. Keadaan yang tidak menentu ini kemudian mendorong munculnya berbagai
gerakan pembaruan sebagai upaya mempertahankan identitas dan ajaran Islam di
tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.
Dalam situasi tersebut, Maulana Muhammad Ali hadir melalui karya terjemahan Al-Qur’an berbahasa Inggris yang menunjukkan kecenderungan rasional dan apologetis, terutama dalam penjelasannya terhadap QS. An-Nisa ayat 171. Karyanya tidak sekadar mengalihkan bahasa, tetapi juga menjadi bentuk respons terhadap kritik, perdebatan, dan tantangan keagamaan yang berkembang pada masa itu.
6. Referensi
Aly, El-Hussein A.Y. Qur’an
Translation as a Modern Phenomenon. Leiden; Boston: Brill, 2023.
Herfina. “Rasionalisasi Pemikiran Maulana Muhammad Ali terhadap
Ayat-Ayat Mukjizat Para Nabi.”
Al-Misykah: Jurnal Kajian Al-Qur’an dan Tafsir, Vol. 3, No. 2, 2022.
Lu, Sicheng. “The Role of The British East India Company.” Journal
of Education, Humanities and Social Sciences, Vol. 42, 2024.
Muhammad Ahmad dan Mumtaz Ahmad
Faruqui. A Mighty Striving: Life and Work of Maulana Muhammad Ali. Ohio:
Ahmadiyya Anjuman Isha’at Islam, 2004.
