Non-Muslim Penerjemah Al-Qur’an ke dalam Bahasa Inggris

Daftar Isi [Tampilkan]

Oleh: Ajid Ilyas Sajidin dan Muhamad Syakhreza Fahlevi
Universitas Islam Darussalam Ciamis



1. Pendahuluan

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi daya tarik bagi berbagai kalangan untuk mengkajinya. Terlebih, dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali kandungan yang berisi nilai-nilai hukum dan ilmu pengetahuan, sehingga membuat manusia berusaha untuk mengkaji dan memahami kandungan dari Al-Qur’an tersebut. Salah satu cara dari sekian banyak metode untuk mengkaji dan memahami Al-Qur’an ialah dengan membaca terjemahan Al-Qur’an. Hal ini karena terjemahan Al-Qur’an dianggap sebagai salah satu cara, terutama bagi kalangan orang awam, untuk membantu memahami pesan-pesan Al-Qur’an yang berbahasa Arab.

Mengenai terjemah Al-Qur’an, sebaiknya perlu diketahui terlebih dahulu apa arti dari terjemahan Al-Qur’an tersebut. Secara harfiah, terjemah berarti menyalin atau memindahkan suatu pembicaraan dari satu bahasa ke bahasa lainnya. Dalam arti lain, penerjemahan ialah memindahkan bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.

Jadi, intinya terjemahan Al-Qur’an adalah memindahkan Al-Qur’an yang berbahasa Arab ke dalam bahasa lain dengan cara mencetak atau menulis ulang ke dalam beberapa naskah agar dapat dimengerti oleh orang yang tidak mampu membaca bahasa Arab. Dengan demikian, orang tersebut dapat memahami maksud dari Al-Qur’an melalui perantara terjemahannya. Maka dari itu, muncul penerjemahan Al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa, seperti terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Latin, Persia, Turki, dan Inggris.

Dalam sejarah peradaban Islam, penerjemahan Al-Qur’an, terutama di kalangan umat Muslim sendiri, menimbulkan banyak perdebatan mengenai kebolehan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa lain. Di tengah perdebatan tersebut, muncul celah dan kesempatan bagi orang-orang Barat untuk mulai menerjemahkan Al-Qur’an.

Pada pembahasan kali ini, penulis akan membahas mengenai penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris yang dilakukan oleh kalangan non-Muslim. Terjemahan tersebut pertama kali dibuat oleh seorang tokoh pendeta bernama Alexander Ross dari kota Aberdeen, Skotlandia.

 

2. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka untuk mengeksplorasi konsep sejarah terjemahan Al-Qur’an. Kajian pustaka ini dilakukan dengan mengumpulkan berbagai literatur yang ada, termasuk artikel, jurnal, dan sumber-sumber lain yang relevan dengan konteks penelitian. Penelitian ini membahas mengenai terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris yang dilakukan oleh kalangan non-Muslim. Melalui berbagai referensi tersebut, penulis berusaha mengumpulkan data-data yang sesuai dengan konteks pembahasan guna memperoleh hasil penelitian yang benar dan tepat.

 

3. Pembahasan

a. Sejarah Terjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Inggris

Perlu kita ketahui terlebih dahulu bahwa sejarah penerjemahan Al-Qur’an dimulai sejak masa-masa awal Islam. Sebagian pendapat menyebutkan bahwa penerjemahan Al-Qur’an pertama kali terjadi ketika para sahabat Nabi SAW hijrah ke Ethiopia pada tahun 615 M. Pada saat itu, para sahabat Nabi hijrah ke Abesinia, yang sekarang dikenal dengan nama Ethiopia, untuk meminta perlindungan kepada Raja Najasyi dari kekerasan kaum Quraisy. Ketika menghadap sang raja, pada saat itulah terjadi proses penerjemahan Al-Qur’an, yaitu ketika Ja’far bin Abi Thalib membacakan awal Surah Maryam ayat 1–33 dengan menerjemahkan bahasa Arab ke dalam bahasa Abesinia agar sang raja dapat memahami maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an tersebut.

Tradisi penerjemahan Al-Qur’an memiliki beberapa periodisasi, antara lain pada abad ke-17, 18, 19, 20, dan 21. Awal mula lahirnya terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris dimulai pada abad ke-17 M yang dimotori oleh kalangan non-Muslim. Tokoh yang melatarbelakangi munculnya terjemahan tersebut ialah Alexander Ross. Ia merupakan seorang sarjana berkebangsaan Skotlandia yang pertama kali menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris dengan menerbitkan karya berjudul The Alcoran of Mohamet pada tahun 1649 M.

Namun, karya Alexander Ross tersebut tidak dapat dipisahkan dari terjemahan Al-Qur’an karya Andre Du Ryer dalam bahasa Prancis yang berjudul L’Alcoran de Mahomet yang terbit pada tahun 1647 M. Hal ini karena terjemahan karya Ross merupakan salinan dari terjemahan Al-Qur’an karya Du Ryer.

Pada fase kedua, yaitu tahun 1734 M, terdapat seorang tokoh orientalis berkebangsaan London bernama George Sale yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Koran Commonly Called Alcoran of Mohammed. Terjemahan ini cukup otoritatif sepanjang abad ke-18 M karena terkenal dengan kejelasan dan ketelitiannya. Selain itu, ia juga memberikan penjelasan singkat mengenai Islam. Bahkan, dalam terjemahannya ia merujuk karya-karya para mufasir Muslim seperti Tafsir al-Baidawi. Namun, terjemahan karya George Sale juga merupakan salinan dari terjemahan Al-Qur’an Ludovico Maracci yang ditulis dalam bahasa Latin dan terbit pada tahun 1689 M.

Pada abad selanjutnya, tepatnya tahun 1861 M, terdapat seorang pendeta bernama John Meadows Rodwell yang menerjemahkan Al-Qur’an berdasarkan urutan kronologi pewahyuan Al-Qur’an, bukan mengikuti sistematika mushaf Utsmani. Sebagian pendapat menyatakan bahwa terjemahan karya Rodwell tersebut memiliki intensi untuk menghina Al-Qur’an dan Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, pada tahun 1880 M terdapat seorang orientalis bernama Hendry Palmer yang juga menerbitkan karya terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris yang dimuat dalam buku Sacred Book of The East. Namun, kedua terjemahan tersebut dipandang buruk oleh sebagian sarjana Muslim karena dalam menerjemahkan Al-Qur’an keduanya membawa ideologi agama Kristen.

Keduanya memasukkan keyakinannya ke dalam terjemahan tersebut dengan menyatakan bahwa Al-Qur’an merupakan buatan Muhammad. Bahkan, lebih jauh lagi, mereka menganggap bahwa Al-Qur’an merupakan hasil halusinasi Nabi Muhammad yang mengidap penyakit epilepsi dan Al-Qur’an merupakan bentuk plagiasi dari ajaran Yahudi dan Kristen.

Selanjutnya, pada abad ke-20 M, terdapat beberapa tokoh yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris, seperti Nesim Joseph Dawood pada tahun 1927 M, kemudian Richard Bell dan Arthur Arberry pada tahun 1969 M. Selain itu, terdapat juga beberapa tokoh ilmuwan atau intelektual Muslim yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris, seperti Muhammad Asad, Muhammad Marmaduke Pickthall, dan Abdullah Yusuf Ali.

Dari ketiga karya ilmuwan Muslim tersebut, terdapat dua karya yang muncul dengan latar belakang yang sama, yaitu karya Pickthall dan Abdullah Yusuf Ali, dengan tujuan merespons kebutuhan masyarakat agar dapat memahami pesan Al-Qur’an. Bahkan, kedua karya tersebut menjadi rujukan utama terjemahan Al-Qur’an bahasa Inggris secara luas oleh umat Islam.

Dengan demikian, pada abad ke-20 setidaknya terdapat 73 karya terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris.

b. Biografi Alexander Ross

Sudah kita ketahui bahwa tokoh penerjemah Al-Qur’an tertua yang pertama kali menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris ialah Alexander Ross. Ia lahir di Aberdeen, Skotlandia, pada tahun 1591 M, tepatnya pada tanggal 1 Januari. Namun, ada juga sebagian pendapat yang menyebutkan bahwa Alexander Ross lahir pada tahun 1590 M.

Ia belajar di Marischal, Aberdeen, kemudian menjadi pendeta gereja di Inggris. Selain itu, ia juga seorang penulis dan penerjemah yang produktif, bahkan dikenal banyak orang melalui karya-karyanya di berbagai bidang, termasuk teologi, sejarah, dan sastra. Pada tahun 1641, ia mengatakan bahwa dirinya telah mempelajari ilmu teologi selama tiga puluh enam tahun. Kemudian, sekitar tahun 1616, ia menggantikan Thomas Parker sebagai kepala sekolah gratis di Southampton.

Pada tahun 1622, Alexander Ross diangkat menjadi salah satu pendeta Charles I melalui pengaruh Laud. Pada tahun yang sama, terbit pula buku karya Alexander Ross dari Aberdeen. Ia juga diangkat menjadi Vikaris Carisbrooke, Isle of Wight, oleh Charles I, dan menjadi vikaris terakhir yang diangkat sebelum hak pengangkatan beralih ke Queen’s College.

Alexander Ross meninggal pada tahun 1654 di Bramshill. Ia mewariskan kepada kota Southampton sejumlah dua poundsterling, sedangkan bunganya diberikan kepada kepala sekolah sebesar 50 poundsterling. Sebagian uang tersebut kemudian diberikan kepada keluarga miskin di paroki All Saints, Southampton, dan 25 poundsterling disumbangkan kepada paroki Carisbrooke.

Senat Universitas Aberdeen menerima 200 poundsterling untuk biaya hidup dua mahasiswa miskin dan 50 poundsterling untuk dua orang miskin di rumah sakit. Selain itu, ia juga menyumbangkan 100 poundsterling kepada masing-masing dari empat putri saudara laki-lakinya, George, serta 700 poundsterling untuk keponakannya, William Ross, untuk diletakkan di Suffield Farm.

Tidak hanya itu, ia juga mewariskan harta dan buku-bukunya kepada perpustakaan universitas di Oxford dan Cambridge.

Alexander Ross menulis banyak sekali buku. Sebagian besar karyanya berukuran kecil dan ditulis dalam bahasa Inggris maupun Latin. Subjek favorit yang sering ia tulis adalah teologi, sejarah, dan filsafat. Ia juga menghasilkan sejumlah besar puisi.

Karyanya dibaca oleh banyak orang, termasuk para filsuf kuno. Dalam salah satu karyanya yang berjudul History of the World, ia menyebutkan bahwa sejak muda ia lebih akrab dengan orang mati daripada dengan orang hidup.

Namun, karena kepandaiannya, Alexander Ross sering kali membanding-bandingkan karyanya dengan penulis-penulis hebat seperti Sir Thomas Browne, Sir Kenelm Digby, Hobbes, dan Dr. Hervey. Bahkan, dalam penyampaian argumennya ia sering menggunakan kata-kata yang cukup keras.

Selain itu, terdapat beberapa karya Alexander Ross yang belum banyak dijelaskan, seperti Recum Judaicarum Memorabilium libri tres, Tonsor ad cutem rasam, Three Decades of Divine Meditations, whereof each one containeth three parts, Rerum Judaicarum Memorabilium libri quatuor, Commentum de Terrsa Motu Circulari, Virgilius Evangelizans, Poemata (in Johnston's Deliciae Poetarum Scotorum), Mel Heliconium, or Poetical Honey gathered out of the Weeds of Parnassus; with Meditations in Verse, The Philosophical Touchstone, or Observations upon Sir Kenelm Digby's Discourses, dan Medicus Medicatus.

c. Contoh Penerjemahan

Penulis disini mengambil contoh penerjemahan Al-Qu’an berbahasa Inggris karya Alexander Ross pada Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas.

Surat Al-Ikhlas

Surah Al-Ikhlāṣ adalah surah yang di dalamnya mengandung pengakuan singkat tentang tauhid yang menegaskan bahwa Allah itu satu dan menolak ide tentang Tuhan yang memiliki keturunan atau yang setara dengan-Nya.

Dalam The Alcoran of Mahomet, Alexander Ross menerjemahkan ayat-ayat Surah Al-Ikhlāṣ dengan gaya bahasa Inggris yang khas pada abad ke-17, dengan gaya yang agak paraphrastik. Salah satu cirinya adalah Alexander Ross menerjemahkan Al-Qur’an bukan langsung dari teks Arab, melainkan dari versi bahasa Prancis karya Andre Du Ryer. Seperti pada ayat pertama, tidak terdapat terjemahan secara langsung, melainkan terdapat tambahan kalimat “says unto unbelievers”.

Pada ayat kedua, kata “Shomad” mengandung makna teologis yang rumit, yaitu sebagai tempat bergantungnya seluruh makhluk. Namun, dalam terjemahan Alexander Ross, kata tersebut sering disederhanakan menjadi kata umum seperti “eternal” atau “abadi”. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya menemukan padanan istilah Arab dalam bahasa Inggris pada masa awal modern.

Pada ayat ketiga, terjemahan ini relatif mendekati. Pada umumnya, kalimat walam yūlad memiliki arti “born” (dilahirkan) atau sekadar lahir, sehingga masih bersifat umum. Namun, Alexander Ross menggunakan kata “begotten” yang memiliki arti “diperanakkan secara biologis oleh ayah”. Penggunaan kata tersebut menunjukkan adanya makna yang lebih teologis dan spesifik.

 

Surat Al-Falaq

Surah Al-Falaq merupakan surah yang diturunkan di Mekkah dan memiliki lima ayat yang meminta perlindungan kepada Allah SWT terhadap berbagai keburukan, seperti gelapnya malam, kejahatan, sihir, serta perasaan iri dengki. Dalam bahasa Inggris, surah ini sering disebut “The Daybreak”, yang dimulai dengan seruan untuk berlindung kepada Tuhan yang mengatur waktu.

Di dalam buku terjemahan Al-Qur’an karya Alexander Ross, pada Surah Al-Falaq terdapat beberapa arti yang berbeda dengan terjemahan modern. Seperti pada ayat pertama, “God who hath separated light from darkness”, yang artinya “Tuhan yang telah memisahkan terang dari gelap”. Terjemahan tersebut sangat berbeda dengan kebanyakan terjemahan sekarang yang berbunyi “I seek refuge in the Lord of daybreak”, yang artinya “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai fajar/subuh”.

Pada kalimat kedua, Ross menerjemahkan frasa min syarri mā khalaq sebagai “dari kejahatan yang telah Dia ciptakan”. Arti ini sebenarnya sejalan dengan inti pesan dari ayat tersebut, yaitu manusia meminta perlindungan dari segala kemungkinan keburukan yang terdapat pada makhluk hidup. Namun, menurut penjelasan dalam tafsir Islam, para ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat ini tidak menunjukkan bahwa Allah sengaja menciptakan kejahatan, melainkan kejahatan muncul akibat penyalahgunaan makhluk atau sebagai ujian dalam kehidupan.

Terjemahan yang dibuat oleh Alexander Ross tidak menjelaskan konteks teologis tersebut, sehingga pembaca Barat pada masa itu berpotensi memahami konsep penciptaan dalam Islam dengan cara yang keliru.

Pada ayat 3–5, dalam terjemahan pada umumnya ayat ketiga dapat diartikan “dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”. Namun, Ross menerjemahkannya hanya dengan frasa “from danger and darkness” yang berarti “dari bahaya dan kegelapan”. Dalam hal ini, Ross menerjemahkan atau memahami ayat tersebut secara literal.

Ayat keempat mengenai “seseorang yang menghembuskan pada ikatan-ikatan” diterjemahkan oleh Alexander Ross sebagai kegiatan sulap. Dalam penafsiran Islam, ayat ini umumnya dimaknai sebagai aktivitas sihir, yaitu serangkaian praktik yang dilakukan dengan menjerat tali lalu menghembuskannya sambil melafalkan jampi-jampi.

Ross menerjemahkannya dengan cukup akurat, tetapi karena ia tidak memberikan penjelasan mengenai konteks budaya Arab, pembaca Eropa pada zamannya sering kali menginterpretasikan ayat ini sebagai jenis kepercayaan yang tidak rasional dari Timur, alih-alih melihatnya sebagai larangan terhadap praktik sihir.

Ayat terakhir membahas tentang hasad (dengki). Ross menerjemahkannya sebagai envious, yang secara umum cukup akurat. Akan tetapi, dalam konteks Islam, hasad bukan hanya sekadar rasa iri, tetapi juga keinginan agar keberuntungan orang lain lenyap.

Ross tidak menggali aspek moral ini secara mendalam karena metode terjemahannya lebih cenderung menggunakan pendekatan harfiah daripada pendekatan teologis.

 

Surat An-Nas

Surah An-Nās adalah surah penutup (ke-114) dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 6 ayat dan diturunkan di Mekkah. Surah ini berisi permohonan perlindungan kepada Allah dari kejahatan bisikan jin dan manusia.

Dalam Surah An-Nās, Alexander Ross dalam bukunya menyebutkan bahwa: “Katakanlah kepada mereka, Aku akan mencegah godaan Iblis dan kejahatan manusia dengan pertolongan Tuhan, Raja umat manusia.”

Terdapat beberapa hal yang tidak diterjemahkan oleh Alexander Ross dalam bukunya. Seperti pada ayat pertama, Ross langsung menggabungkan makna dari ayat 2, 4, dan 5. Hal ini menyebabkan adanya ketidakjelasan terhadap makna al-khannās.

Pada ayat keempat, yaitu kalimat al-waswās al-khannās, Ross menerjemahkannya secara sederhana sebagai whispering tempter atau “pembisik godaan”. Padahal, menurut tafsir klasik, kata khannās memiliki makna khusus, yaitu “setan yang bersembunyi” atau “makhluk yang mundur ketika manusia mengingat Allah”.

Nuansa makna tersebut tidak muncul dalam terjemahan Ross, sehingga pesan spiritual dari ayat tersebut menjadi kurang lengkap.

4. Kesimpulan

Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris pertama kali dimotori oleh Alexander Ross pada abad ke-17 M. Ia merupakan seorang tokoh berkebangsaan Skotlandia yang terkenal rajin dan produktif dalam menghasilkan karya.

Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris terbagi menjadi beberapa fase. Fase pertama yaitu pada abad ke-17 M yang dibuat oleh Alexander Ross dengan judul The Alcoran of Mohamet. Karya tersebut merupakan salinan dari karya Andre Du Ryer yang berjudul L’Alcoran de Mahomet yang terbit pada tahun 1647 M.

Selanjutnya, pada fase kedua terdapat tokoh orientalis berkebangsaan London bernama George Sale yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Koran Commonly Called Alcoran of Mohammed. Karyanya cukup otoritatif sepanjang abad ke-18 M karena terkenal dengan kejelasannya. Namun, sama seperti karya Alexander Ross, karya George Sale juga merupakan karya yang bersumber dari terjemahan Al-Qur’an Ludovico Maracci yang ditulis dalam bahasa Latin.

Selanjutnya, pada fase ketiga yaitu abad ke-19 M, terdapat seorang pendeta yang menerjemahkan Al-Qur’an berdasarkan kronologi pewahyuan Al-Qur’an. Sebagian orang berpendapat bahwa karya John Meadows Rodwell tersebut merupakan terjemahan yang buruk karena di dalamnya terdapat intensi penghinaan terhadap Al-Qur’an dan Nabi Muhammad SAW.

Terakhir, pada abad ke-20 M terdapat beberapa tokoh yang juga menerjemahkan Al-Qur’an, seperti Nesim Joseph Dawood, Richard Bell, dan masih banyak tokoh lainnya. Setidaknya dalam beberapa fase tersebut terdapat sejumlah 73 karya terjemahan Al-Qur’an yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

5. Daftar Pustaka

Zunaidi Nur, Ideologi dalam Terjemahan Al-Qur’an Perempuan Bahasa Inggris, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2018)

Indah Ardia Rachmawati, Eksplorasi Hukum, dan Metode Terjemahan Al-Qur’an: Menjembatani Pemahaman dan Perkembangannya, (Semarang: UIN Walisongo, 2024).

Yusuf Hanafi, Qur’anic Studies dalam Lintasan Sejarah Orientalisme dan Islamologi Barat’ (Jawa Timur: UIN Malang, 2013)

Ekatul Hilwatis Sakinah & Syahidil Mubarik Mh, Dinamika Penerjemahan Al-Qur’an di Kalangan Orientalis, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2024)

Muhammad Ihsan dkk, Pendekatan Penerjemahan Muhammad Asad dalam Karya The Massage of The Quran, (Jakarta: Universitas PTIQ, 2024) H

Leslie Stephen, Dictionary of National Biography, 1885-1900, Vol. 49 Robinson Russell (London: Elder Smith & Co)

Egi Sukma Baihaki, Penerjemah Al-Qur’an: Proses Penerjemahan Al-Qur’an di Indonesia (Jakarta: Sekolah Tinggi Filsafat Islam, 2017).

Du Ryer, The Alcoran of Mahomet, (London: University of New Hampshire Library English, 2008)
Baca juga:
Labels : #alquran ,#Orientalis ,#terjemah ,
Menunggu informasi...

Posting Komentar