1. Pendahuluan
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang
menjadi daya tarik bagi berbagai kalangan untuk mengkajinya. Terlebih, dalam
Al-Qur’an terdapat banyak sekali kandungan yang berisi nilai-nilai hukum dan
ilmu pengetahuan, sehingga membuat manusia berusaha untuk mengkaji dan memahami
kandungan dari Al-Qur’an tersebut. Salah satu cara dari sekian banyak metode
untuk mengkaji dan memahami Al-Qur’an ialah dengan membaca terjemahan
Al-Qur’an. Hal ini karena terjemahan Al-Qur’an dianggap sebagai salah satu
cara, terutama bagi kalangan orang awam, untuk membantu memahami pesan-pesan
Al-Qur’an yang berbahasa Arab.
Mengenai terjemah Al-Qur’an, sebaiknya perlu
diketahui terlebih dahulu apa arti dari terjemahan Al-Qur’an tersebut. Secara
harfiah, terjemah berarti menyalin atau memindahkan suatu pembicaraan dari satu
bahasa ke bahasa lainnya. Dalam arti lain, penerjemahan ialah memindahkan
bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.
Jadi, intinya terjemahan Al-Qur’an adalah
memindahkan Al-Qur’an yang berbahasa Arab ke dalam bahasa lain dengan cara
mencetak atau menulis ulang ke dalam beberapa naskah agar dapat dimengerti oleh
orang yang tidak mampu membaca bahasa Arab. Dengan demikian, orang tersebut
dapat memahami maksud dari Al-Qur’an melalui perantara terjemahannya. Maka dari
itu, muncul penerjemahan Al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa, seperti terjemahan
Al-Qur’an ke dalam bahasa Latin, Persia, Turki, dan Inggris.
Dalam sejarah peradaban Islam, penerjemahan
Al-Qur’an, terutama di kalangan umat Muslim sendiri, menimbulkan banyak
perdebatan mengenai kebolehan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa lain. Di
tengah perdebatan tersebut, muncul celah dan kesempatan bagi orang-orang Barat
untuk mulai menerjemahkan Al-Qur’an.
Pada pembahasan kali ini, penulis akan membahas
mengenai penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris yang dilakukan oleh
kalangan non-Muslim. Terjemahan tersebut pertama kali dibuat oleh seorang tokoh
pendeta bernama Alexander Ross dari kota Aberdeen, Skotlandia.
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan metode kajian pustaka untuk mengeksplorasi konsep sejarah
terjemahan Al-Qur’an. Kajian pustaka ini dilakukan dengan mengumpulkan berbagai
literatur yang ada, termasuk artikel, jurnal, dan sumber-sumber lain yang
relevan dengan konteks penelitian. Penelitian ini membahas mengenai terjemahan
Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris yang dilakukan oleh kalangan non-Muslim.
Melalui berbagai referensi tersebut, penulis berusaha mengumpulkan data-data
yang sesuai dengan konteks pembahasan guna memperoleh hasil penelitian yang
benar dan tepat.
3. Pembahasan
a. Sejarah Terjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Inggris
Perlu kita ketahui terlebih dahulu bahwa
sejarah penerjemahan Al-Qur’an dimulai sejak masa-masa awal Islam. Sebagian
pendapat menyebutkan bahwa penerjemahan Al-Qur’an pertama kali terjadi ketika
para sahabat Nabi SAW hijrah ke Ethiopia pada tahun 615 M. Pada saat itu, para
sahabat Nabi hijrah ke Abesinia, yang sekarang dikenal dengan nama Ethiopia,
untuk meminta perlindungan kepada Raja Najasyi dari kekerasan kaum Quraisy.
Ketika menghadap sang raja, pada saat itulah terjadi proses penerjemahan
Al-Qur’an, yaitu ketika Ja’far bin Abi Thalib membacakan awal Surah Maryam ayat
1–33 dengan menerjemahkan bahasa Arab ke dalam bahasa Abesinia agar sang raja
dapat memahami maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an tersebut.
Tradisi penerjemahan Al-Qur’an memiliki
beberapa periodisasi, antara lain pada abad ke-17, 18, 19, 20, dan 21. Awal
mula lahirnya terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris dimulai pada abad
ke-17 M yang dimotori oleh kalangan non-Muslim. Tokoh yang melatarbelakangi
munculnya terjemahan tersebut ialah Alexander Ross. Ia merupakan seorang
sarjana berkebangsaan Skotlandia yang pertama kali menerjemahkan Al-Qur’an ke
dalam bahasa Inggris dengan menerbitkan karya berjudul The
Alcoran of Mohamet pada tahun 1649 M.
Namun, karya Alexander Ross tersebut tidak
dapat dipisahkan dari terjemahan Al-Qur’an karya Andre Du Ryer dalam bahasa
Prancis yang berjudul L’Alcoran de Mahomet yang terbit
pada tahun 1647 M. Hal ini karena terjemahan karya Ross merupakan salinan dari
terjemahan Al-Qur’an karya Du Ryer.
Pada fase kedua, yaitu tahun 1734 M, terdapat
seorang tokoh orientalis berkebangsaan London bernama George Sale yang
menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris dengan judul The
Koran Commonly Called Alcoran of Mohammed. Terjemahan ini cukup
otoritatif sepanjang abad ke-18 M karena terkenal dengan kejelasan dan
ketelitiannya. Selain itu, ia juga memberikan penjelasan singkat mengenai
Islam. Bahkan, dalam terjemahannya ia merujuk karya-karya para mufasir Muslim
seperti Tafsir
al-Baidawi. Namun, terjemahan karya George Sale juga merupakan
salinan dari terjemahan Al-Qur’an Ludovico Maracci yang ditulis dalam bahasa
Latin dan terbit pada tahun 1689 M.
Pada abad selanjutnya, tepatnya tahun 1861 M,
terdapat seorang pendeta bernama John Meadows Rodwell yang menerjemahkan
Al-Qur’an berdasarkan urutan kronologi pewahyuan Al-Qur’an, bukan mengikuti
sistematika mushaf Utsmani. Sebagian pendapat menyatakan bahwa terjemahan karya
Rodwell tersebut memiliki intensi untuk menghina Al-Qur’an dan Nabi Muhammad
SAW.
Selain itu, pada tahun 1880 M terdapat seorang
orientalis bernama Hendry Palmer yang juga menerbitkan karya terjemahan
Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris yang dimuat dalam buku Sacred
Book of The East. Namun, kedua terjemahan tersebut dipandang buruk
oleh sebagian sarjana Muslim karena dalam menerjemahkan Al-Qur’an keduanya
membawa ideologi agama Kristen.
Keduanya memasukkan keyakinannya ke dalam
terjemahan tersebut dengan menyatakan bahwa Al-Qur’an merupakan buatan
Muhammad. Bahkan, lebih jauh lagi, mereka menganggap bahwa Al-Qur’an merupakan
hasil halusinasi Nabi Muhammad yang mengidap penyakit epilepsi dan Al-Qur’an
merupakan bentuk plagiasi dari ajaran Yahudi dan Kristen.
Selanjutnya, pada abad ke-20 M, terdapat
beberapa tokoh yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris, seperti
Nesim Joseph Dawood pada tahun 1927 M, kemudian Richard Bell dan Arthur Arberry
pada tahun 1969 M. Selain itu, terdapat juga beberapa tokoh ilmuwan atau
intelektual Muslim yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris,
seperti Muhammad Asad, Muhammad Marmaduke Pickthall, dan Abdullah Yusuf Ali.
Dari ketiga karya ilmuwan Muslim tersebut,
terdapat dua karya yang muncul dengan latar belakang yang sama, yaitu karya
Pickthall dan Abdullah Yusuf Ali, dengan tujuan merespons kebutuhan masyarakat
agar dapat memahami pesan Al-Qur’an. Bahkan, kedua karya tersebut menjadi
rujukan utama terjemahan Al-Qur’an bahasa Inggris secara luas oleh umat Islam.
Dengan demikian, pada abad ke-20 setidaknya terdapat 73 karya terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris.
b. Biografi Alexander Ross
Sudah kita ketahui bahwa tokoh penerjemah
Al-Qur’an tertua yang pertama kali menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa
Inggris ialah Alexander Ross. Ia lahir di Aberdeen, Skotlandia, pada tahun 1591
M, tepatnya pada tanggal 1 Januari. Namun, ada juga sebagian pendapat yang
menyebutkan bahwa Alexander Ross lahir pada tahun 1590 M.
Ia belajar di Marischal, Aberdeen, kemudian
menjadi pendeta gereja di Inggris. Selain itu, ia juga seorang penulis dan
penerjemah yang produktif, bahkan dikenal banyak orang melalui karya-karyanya
di berbagai bidang, termasuk teologi, sejarah, dan sastra. Pada tahun 1641, ia
mengatakan bahwa dirinya telah mempelajari ilmu teologi selama tiga puluh enam
tahun. Kemudian, sekitar tahun 1616, ia menggantikan Thomas Parker sebagai
kepala sekolah gratis di Southampton.
Pada tahun 1622, Alexander Ross diangkat
menjadi salah satu pendeta Charles I melalui pengaruh Laud. Pada tahun yang
sama, terbit pula buku karya Alexander Ross dari Aberdeen. Ia juga diangkat
menjadi Vikaris Carisbrooke, Isle of Wight, oleh Charles I, dan menjadi vikaris
terakhir yang diangkat sebelum hak pengangkatan beralih ke Queen’s College.
Alexander Ross meninggal pada tahun 1654 di
Bramshill. Ia mewariskan kepada kota Southampton sejumlah dua poundsterling,
sedangkan bunganya diberikan kepada kepala sekolah sebesar 50 poundsterling.
Sebagian uang tersebut kemudian diberikan kepada keluarga miskin di paroki All
Saints, Southampton, dan 25 poundsterling disumbangkan kepada paroki Carisbrooke.
Senat Universitas Aberdeen menerima 200
poundsterling untuk biaya hidup dua mahasiswa miskin dan 50 poundsterling untuk
dua orang miskin di rumah sakit. Selain itu, ia juga menyumbangkan 100
poundsterling kepada masing-masing dari empat putri saudara laki-lakinya,
George, serta 700 poundsterling untuk keponakannya, William Ross, untuk
diletakkan di Suffield Farm.
Tidak hanya itu, ia juga mewariskan harta dan
buku-bukunya kepada perpustakaan universitas di Oxford dan Cambridge.
Alexander Ross menulis banyak sekali buku.
Sebagian besar karyanya berukuran kecil dan ditulis dalam bahasa Inggris maupun
Latin. Subjek favorit yang sering ia tulis adalah teologi, sejarah, dan
filsafat. Ia juga menghasilkan sejumlah besar puisi.
Karyanya dibaca oleh banyak orang, termasuk
para filsuf kuno. Dalam salah satu karyanya yang berjudul History
of the World, ia menyebutkan bahwa sejak muda ia lebih akrab dengan
orang mati daripada dengan orang hidup.
Namun, karena kepandaiannya, Alexander Ross
sering kali membanding-bandingkan karyanya dengan penulis-penulis hebat seperti
Sir Thomas Browne, Sir Kenelm Digby, Hobbes, dan Dr. Hervey. Bahkan, dalam
penyampaian argumennya ia sering menggunakan kata-kata yang cukup keras.
Selain itu, terdapat beberapa karya Alexander Ross yang belum banyak dijelaskan, seperti Recum Judaicarum Memorabilium libri tres, Tonsor ad cutem rasam, Three Decades of Divine Meditations, whereof each one containeth three parts, Rerum Judaicarum Memorabilium libri quatuor, Commentum de Terrsa Motu Circulari, Virgilius Evangelizans, Poemata (in Johnston's Deliciae Poetarum Scotorum), Mel Heliconium, or Poetical Honey gathered out of the Weeds of Parnassus; with Meditations in Verse, The Philosophical Touchstone, or Observations upon Sir Kenelm Digby's Discourses, dan Medicus Medicatus.
c. Contoh Penerjemahan
Penulis disini mengambil contoh penerjemahan Al-Qu’an berbahasa
Inggris karya Alexander Ross pada Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas.
Surat Al-Ikhlas
Surah Al-Ikhlāṣ adalah surah yang di dalamnya
mengandung pengakuan singkat tentang tauhid yang menegaskan bahwa Allah itu
satu dan menolak ide tentang Tuhan yang memiliki keturunan atau yang setara
dengan-Nya.
Dalam The Alcoran of Mahomet, Alexander
Ross menerjemahkan ayat-ayat Surah Al-Ikhlāṣ dengan gaya bahasa Inggris yang
khas pada abad ke-17, dengan gaya yang agak paraphrastik. Salah satu cirinya
adalah Alexander Ross menerjemahkan Al-Qur’an bukan langsung dari teks Arab,
melainkan dari versi bahasa Prancis karya Andre Du Ryer. Seperti pada ayat
pertama, tidak terdapat terjemahan secara langsung, melainkan terdapat tambahan
kalimat “says unto unbelievers”.
Pada ayat kedua, kata “Shomad” mengandung makna
teologis yang rumit, yaitu sebagai tempat bergantungnya seluruh makhluk. Namun,
dalam terjemahan Alexander Ross, kata tersebut sering disederhanakan menjadi
kata umum seperti “eternal” atau “abadi”. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya
menemukan padanan istilah Arab dalam bahasa Inggris pada masa awal modern.
Pada ayat ketiga, terjemahan ini relatif
mendekati. Pada umumnya, kalimat walam yūlad memiliki arti “born”
(dilahirkan) atau sekadar lahir, sehingga masih bersifat umum. Namun, Alexander
Ross menggunakan kata “begotten” yang memiliki arti “diperanakkan secara
biologis oleh ayah”. Penggunaan kata tersebut menunjukkan adanya makna yang
lebih teologis dan spesifik.
Surat Al-Falaq
Surah Al-Falaq merupakan surah yang diturunkan
di Mekkah dan memiliki lima ayat yang meminta perlindungan kepada Allah SWT
terhadap berbagai keburukan, seperti gelapnya malam, kejahatan, sihir, serta
perasaan iri dengki. Dalam bahasa Inggris, surah ini sering disebut “The
Daybreak”, yang dimulai dengan seruan untuk berlindung kepada Tuhan
yang mengatur waktu.
Di dalam buku terjemahan Al-Qur’an karya
Alexander Ross, pada Surah Al-Falaq terdapat beberapa arti yang berbeda dengan
terjemahan modern. Seperti pada ayat pertama, “God who hath separated light from darkness”,
yang artinya “Tuhan yang telah memisahkan terang dari gelap”. Terjemahan
tersebut sangat berbeda dengan kebanyakan terjemahan sekarang yang berbunyi “I seek
refuge in the Lord of daybreak”, yang artinya “Aku berlindung
kepada Tuhan yang menguasai fajar/subuh”.
Pada kalimat kedua, Ross menerjemahkan frasa min
syarri mā khalaq sebagai “dari kejahatan yang telah Dia ciptakan”.
Arti ini sebenarnya sejalan dengan inti pesan dari ayat tersebut, yaitu manusia
meminta perlindungan dari segala kemungkinan keburukan yang terdapat pada makhluk
hidup. Namun, menurut penjelasan dalam tafsir Islam, para ahli tafsir
menjelaskan bahwa ayat ini tidak menunjukkan bahwa Allah sengaja menciptakan
kejahatan, melainkan kejahatan muncul akibat penyalahgunaan makhluk atau
sebagai ujian dalam kehidupan.
Terjemahan yang dibuat oleh Alexander Ross
tidak menjelaskan konteks teologis tersebut, sehingga pembaca Barat pada masa
itu berpotensi memahami konsep penciptaan dalam Islam dengan cara yang keliru.
Pada ayat 3–5, dalam terjemahan pada umumnya
ayat ketiga dapat diartikan “dan dari kejahatan malam apabila telah gelap
gulita”. Namun, Ross menerjemahkannya hanya dengan frasa “from
danger and darkness” yang berarti “dari bahaya dan kegelapan”.
Dalam hal ini, Ross menerjemahkan atau memahami ayat tersebut secara literal.
Ayat keempat mengenai “seseorang yang
menghembuskan pada ikatan-ikatan” diterjemahkan oleh Alexander Ross sebagai
kegiatan sulap. Dalam penafsiran Islam, ayat ini umumnya dimaknai sebagai
aktivitas sihir, yaitu serangkaian praktik yang dilakukan dengan menjerat tali
lalu menghembuskannya sambil melafalkan jampi-jampi.
Ross menerjemahkannya dengan cukup akurat,
tetapi karena ia tidak memberikan penjelasan mengenai konteks budaya Arab,
pembaca Eropa pada zamannya sering kali menginterpretasikan ayat ini sebagai
jenis kepercayaan yang tidak rasional dari Timur, alih-alih melihatnya sebagai
larangan terhadap praktik sihir.
Ayat terakhir membahas tentang hasad
(dengki). Ross menerjemahkannya sebagai envious, yang secara umum cukup
akurat. Akan tetapi, dalam konteks Islam, hasad bukan hanya sekadar rasa iri,
tetapi juga keinginan agar keberuntungan orang lain lenyap.
Ross tidak menggali aspek moral ini secara
mendalam karena metode terjemahannya lebih cenderung menggunakan pendekatan
harfiah daripada pendekatan teologis.
Surat An-Nas
Surah An-Nās adalah surah penutup (ke-114)
dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 6 ayat dan diturunkan di Mekkah. Surah ini
berisi permohonan perlindungan kepada Allah dari kejahatan bisikan jin dan
manusia.
Dalam Surah An-Nās, Alexander Ross dalam
bukunya menyebutkan bahwa: “Katakanlah kepada mereka, Aku akan mencegah godaan
Iblis dan kejahatan manusia dengan pertolongan Tuhan, Raja umat manusia.”
Terdapat beberapa hal yang tidak diterjemahkan
oleh Alexander Ross dalam bukunya. Seperti pada ayat pertama, Ross langsung
menggabungkan makna dari ayat 2, 4, dan 5. Hal ini menyebabkan adanya
ketidakjelasan terhadap makna al-khannās.
Pada ayat keempat, yaitu kalimat al-waswās
al-khannās, Ross menerjemahkannya secara sederhana sebagai whispering
tempter atau “pembisik godaan”. Padahal, menurut tafsir klasik,
kata khannās
memiliki makna khusus, yaitu “setan yang bersembunyi” atau “makhluk yang mundur
ketika manusia mengingat Allah”.
Nuansa makna tersebut tidak muncul dalam terjemahan Ross, sehingga pesan spiritual dari ayat tersebut menjadi kurang lengkap.
4. Kesimpulan
Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris
pertama kali dimotori oleh Alexander Ross pada abad ke-17 M. Ia merupakan
seorang tokoh berkebangsaan Skotlandia yang terkenal rajin dan produktif dalam
menghasilkan karya.
Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris
terbagi menjadi beberapa fase. Fase pertama yaitu pada abad ke-17 M yang dibuat
oleh Alexander Ross dengan judul The Alcoran of Mohamet. Karya
tersebut merupakan salinan dari karya Andre Du Ryer yang berjudul L’Alcoran
de Mahomet yang terbit pada tahun 1647 M.
Selanjutnya, pada fase kedua terdapat tokoh
orientalis berkebangsaan London bernama George Sale yang menerjemahkan
Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Koran Commonly Called Alcoran of Mohammed.
Karyanya cukup otoritatif sepanjang abad ke-18 M karena terkenal dengan
kejelasannya. Namun, sama seperti karya Alexander Ross, karya George Sale juga
merupakan karya yang bersumber dari terjemahan Al-Qur’an Ludovico Maracci yang ditulis
dalam bahasa Latin.
Selanjutnya, pada fase ketiga yaitu abad ke-19
M, terdapat seorang pendeta yang menerjemahkan Al-Qur’an berdasarkan kronologi
pewahyuan Al-Qur’an. Sebagian orang berpendapat bahwa karya John Meadows
Rodwell tersebut merupakan terjemahan yang buruk karena di dalamnya terdapat
intensi penghinaan terhadap Al-Qur’an dan Nabi Muhammad SAW.
Terakhir, pada abad ke-20 M terdapat beberapa tokoh yang juga menerjemahkan Al-Qur’an, seperti Nesim Joseph Dawood, Richard Bell, dan masih banyak tokoh lainnya. Setidaknya dalam beberapa fase tersebut terdapat sejumlah 73 karya terjemahan Al-Qur’an yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.
5. Daftar Pustaka
Zunaidi Nur, Ideologi dalam
Terjemahan Al-Qur’an Perempuan Bahasa Inggris, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga,
2018)
Indah Ardia Rachmawati, Eksplorasi
Hukum, dan Metode Terjemahan Al-Qur’an: Menjembatani Pemahaman dan
Perkembangannya, (Semarang: UIN Walisongo, 2024).
Yusuf Hanafi, Qur’anic Studies dalam
Lintasan Sejarah Orientalisme dan Islamologi Barat’ (Jawa Timur: UIN Malang,
2013)
Ekatul Hilwatis Sakinah &
Syahidil Mubarik Mh, Dinamika Penerjemahan Al-Qur’an di Kalangan Orientalis,
(Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2024)
Muhammad Ihsan dkk, Pendekatan
Penerjemahan Muhammad Asad dalam Karya The Massage of The Quran, (Jakarta:
Universitas PTIQ, 2024) H
Leslie Stephen, Dictionary of
National Biography, 1885-1900, Vol. 49 Robinson Russell (London: Elder Smith
& Co)
Egi Sukma Baihaki, Penerjemah
Al-Qur’an: Proses Penerjemahan Al-Qur’an di Indonesia (Jakarta: Sekolah Tinggi
Filsafat Islam, 2017).
